Politik Hijau, Partai Politik, & Masyarakat Adat

- Admin

Rabu, 1 September 2021 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pendekatan Sinergis

Di tengah krisis lingkungan yang kian akut, yang kita butuhkan bukan lagi pembentukan partai-partai hijau baru, melainkan partai-partai yang berkomitmen terhadap isu lingkungan. Sekalipun parpol sekarang tidak mendeklarasikan dirinya sebagai partai hijau, yang publik tuntut darinya adalah suatu tanggungjawab dan keberpihakan terhadap isu-isu lingkungan. Institusionalisasi prinsip-prinsip politik hijau merupakan sebuah tuntutan populer dan urgen bagi parpol Tanah Air saat ini.

Namun, partai politik tidak dapat berjalan sendiri dalam merealisasikan politik hijau di Indonesia. Dibutuhkan suatu sinergi antara parpol dan masyarakat adat. Keduanya bekerja sama dalam mengartikulasikan tuntutan politik (political demand), sehingga mampu mengimbangi dominasi kepentingan elit birokrat-korporat yang seringkali mengkooptasi kebijakan politik di Indonesia.

Sekurang-kurangnya terdapat tiga alasan yang melatarbelakangi pentingnya pendekatan sinergis ini. Pertama, salah satu pilar politik hijau adalah partisipasi masyarakat akar rumput (grassroot democracy). Partisipasi masyarakat akar rumput dalam perumusan kebijakan politik merupakan sebuah keniscayaan dalam merealisasikan politik hijau. Hal ini sudah ditegaskan oleh PBB melalui Deklarasi tentang Hak-hak Masyarakat Adat (United Nations Declaration on the Rights of Indigenous Peoples) tahun 2007. Artikel 18 UNDRIP menegaskan:

Baca Juga : Kisah Jurnalis di Manggarai Timur yang Setia Melayani ODGJ
Baca Juga : Hindari Pinjaman Online

Masyarakat pribumi [adat] mempunyai hak untuk berpartisipasi dalam pengambilan keputusan dalam masalah yang akan mempengaruhi hak mereka, melalui wakil yang dipilih oleh mereka sendiri yang sesuai dengan prosedur mereka sendiri, juga untuk mengusahakan dan membangun institusi pengambil keputusan sendiri.24

Baca juga :  Seni Memahami Menurut Schleiermacher

            Tuntutan yang sama juga muncul dalam artikel 19 yang menegaskan bahwa negara harus berdialog dengan masyarakat adat dalam memutuskan kebijakan yang secara potensial mempengaruhi kehidupan mereka. Lagi pula, dasar negara kita, Pancasila, telah menggarisbawahi pentingnya deliberasi publik dalam berpolitik. 

Kedua, secara historis, pendekatan sinergis ini telah dimulai oleh Partai Hijau Jerman pada saat-saat awal berdirinya. Meskipun dalam perkembangan selanjutnya hal itu semakin pudar, tetapi pendekatan sinergis itu telah terbukti mampu memuluskan agenda prolingkungan hidup di parlemen dan pemerintahan. Hal ini ditempuh Partai Hijau Jerman dengan merangkul kelompok konservatif (sayap kanan), progresif (sayap kiri), mantan komunis (ex-communist), dan kelompok gerakan sosial lainnya. Hal ini menunjukkan bahwa Partai Hijau Jerman mampu menemukan nilai yang sama di antara kelompok yang berbeda ini.25

            Strategi yang sama dapat diterapkan di Indonesia. Selama ini, masyarakat adat dan partai politik (yang meskipun tidak berideologi green, tetapi concern dengan isu lingkungan) berjalan sendiri. Akibatnya, tuntutan politik untuk konservasi lingkungan tidak memiliki daya dobrak terhadap praksis politik di Indonesia. Politik hijau digemakkan, tetapi tidak berbuah pada kebijakan politik.

Ketiga, secara demografis, Indonesia merupakan negara dengan populasi masyarakat adat yang cukup tinggi. Mengabaikan mereka dari perumusan kebijakan publik adalah sebuah negasi dan alienasi terhadap eksistensi mereka sebagai warga negara. Tingginya populasi masyarakat adat (dan komunitas adat) di Tanah Air menunjukkan bahwa mereka memiliki peranan penting bagi keberlangsungan bangsa dan negara. Kondisi real ini merupakan kondisi potensial untuk merealisasikan dan mengoptimalisasikan politik hijau di Indonesia. Sebab itu, sudah saatnya bagi partai politik dan masyarakat adat untuk bersinergi demi menjaga kelestarian alam. 

Baca juga :  Tata Kelola Pandemi: Zombinasi dan Politik Ketakutan

Footnote

1 John Burchel, The Evolution of Green Politics (London: Earthscan Publications Ltd, 2002), hlm 12-13.

2 https://greenpolitics.fandom.com/wiki/Green_politics#History_and_influences, diakses pada 15 April 2021.

3 Derek Wall, The No-Nonsense Guide to Green Politics (UK: New Internationalist, 2020), hlm. 12.

4 John Burchel, loc.cit.

5 Derek Wall, op.cit., hlm. 12.

6 Andrew Dobson, Green Political Thought, Fourth Edition (London: Routledge, 2007), hlm. 7.

7 John Burchel, op.cit. hlm. 13.

8 Charlene Spretnak and Fritjof Capra, op.cit. hlm. 3-4.

9 Stewart Jackson dan Alex Bhathal, “Barriers to the development of Green parties in the Asia-Pacific”, Working Paper Konferensi APSA di Perth, 30 September – 2 Oktober 2013, hlm. 6-15.

10 Lili Romli, “Political Identity and Challenges for Democracy Consolidation in Indonesia”, dalam Politik Indonesia: Indonesian Political Science Review, 4 (1), Januari 2019, hlm. 78-98.

11 Jeffrey A. Winters, Oligarki, terj. Zia Anshor (Jakarta: Gramedia, 2011), hlm. 232.

12 Luthfi Hasanal Bolqiah dan Riaty Raffiudin, “Dominasi Oligarki dan Ketidakhadiran Partai Politik Hijau di Indonesia”, dalam Nakhoda: Jurnal Ilmu Pemerintahan, Vol. 19 No. 2 Tahun 2020, hlm. 151-167.

Baca juga :  Letting It Rot: Ambruknya Tatanan Kesadaran Manusia

13 https://mediaindonesia.com/humaniora/375727/sudah-dua-parpol-melirik-isu-lingkungan, diakses pada 16 April 2021.

14 Bdk. https://www.walhi.or.id/pemilu-2019-dan-agenda-mewujudkan-keadilan-ekologis; dan https://www.ekuatorial.com/id/indonesian-caleg-prolingkungan-di-dpr-ri-kurang-dari 7/#, diakses pada 16 April 2021.

15 Supratiwi, “Partai Politik dan Politik Hijau: Studi tentang Kepedulian Parpol terhadap Politik yang Prolingkungan di Kota Semarang”, dalam POLITIKA: Jurnal Ilmu Politik, 2 (1), hlm. 109-117.

16 Wahana Lingkungan Hidup Indonesia, Negara Gagal atau Krisis? Tinjauan Lingkungan Hidup 2021 (Jakarta Selatan: Eksekutif WALHI,  2021), hlm. 21.  

17 https://www.worldbank.org/en/topic/indigenouspeoples

18 John Haba, “Realitas Masyarakat Adat di Indonesia: Sebuah Refleksi”, dalam Jurnal Masyarakat & Budaya, Volume.1, No. 2 Tahun 2010, hlm. 255-276.

19 https://katadata.co.id/padjar/infografik/5f8030631f92a/sebaran-masyarakat-adat# , diakses pada 20 April 2021.  

20 https://stories.undp.org/10-things-we-all-should-know-about-indigenous-people, diakses pada 20 April 2021.

21 https://blogs.worldbank.org/voices/poverty-and-exclusion-among-indigenous-peoples-global-evidence# , diakses pada 21 April 2021.

22 International Labour Organization, Indigenous Peoples and Climate Change : From Victims to Change Agents Through Decent Work (Geneva: ILO, 2017), hlm. 9.

23 Tim Inkuiri Nasional Komnas HAM, Inkuiri Nasional Komisi Nasional Hak Asasi Manusia: Hak Masyarakat Hukum Adat Atas Wilayahnya di Kawasan Hutan (Jakarta Pusat: Komnas HAM, 2016), hlm. xxii.

24 Dokumen Deklarasi PBB tentang Hak-hak Masyarakat Adat dapat diakses melalui http://www.un.org/esa/socdev/unpfii/documents/UNDRIP_Bahasa_Indonesian.doc, diakses pada, 22 April 2021.

25 GayilTashir, The Political Ideology of Green Parties From the Politics of Nature to Redefining the Nature of Politic (New York: Palgrave Macmillan, 2002), hlm. 256.

Komentar

Berita Terkait

Masyarakat yang Terburu-buru
Masyarakat Smombi
Masyarakat Telanjang
G.W.F. Hegel: Negara dan Sittlichkeit
Emotikon, Krisis Perhatian dan Filsafat Teknologi
ChatGPT dan Tugas Filsafat Teknologi
Neoliberalisme, Krisis Multidimensi dan Transformasi Paradigma Pembangunan
Masyarakat Informasi dan Problem Ketidakpastian
Berita ini 243 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 23:35 WITA

Fakultas Filsafat Unwira Adakan Seminar Internasional sebagai Bentuk Tanggapan terhadap Krisis Global    

Sabtu, 11 November 2023 - 11:33 WITA

Tujuan Politik adalah Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:01 WITA

Komunitas Circles Indonesia: Pendidikan Bermutu bagi Semua

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:05 WITA

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa melalui Kelas Belajar Bersama

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WITA

Mahasiswa Pascasarjana IFTK Ledalero Mengadakan PKM di Paroki Uwa, Palue   

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:34 WITA

Masyarakat Sipil Dairi Mendesak Menteri LHK Cabut Izin Persetujuan Lingkungan PT. DPM  

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:50 WITA

Pendekar Indonesia Menggelar Simulasi Pasangan Calon Pimpinan Nasional 2024

Selasa, 17 Januari 2023 - 23:01 WITA

Nasabah BRI Mengaku Kehilangan Uang di BRImo

Berita Terbaru

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA

Politik

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Rabu, 21 Feb 2024 - 19:07 WITA

Politik

Demokrasi dan Kritisisme

Minggu, 18 Feb 2024 - 16:18 WITA