Politik Hijau, Partai Politik, & Masyarakat Adat

- Admin

Rabu, 1 September 2021 - 20:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat adat

Menurut Bank Dunia (World Bank),17 masyarakat adat adalah kelompok sosial dan budaya yang distingtif dari masyarakat lainnya dan yang secara kolektif memiliki relasi khusus dengan tanah dan sumber daya yang mereka tempati. Relasi itu berkaitan dengan identitas, mata pencaharian, kesejahteraan fisik dan psikologis. Mereka juga didefinisikan sebagai penduduk asli, kelompok minoritas, dan kelompok yang rentan tercabut dari hak-hak mereka.18

Secara global, 5 persen dari populasi dunia adalah masyarakat adat, yang tersebar di 90 negara. Secara domestik, pada tahun 2018 tercatat sekitar 70 juta masyarakat adat yang dikelompokkan menjadi 2.371 komunitas adat dan tersebar di 31 provinsi. Kalimantan dan Sulawesi merupakan dua wilayah dengan komunitas adat terbanyak, kemudian menyusul Sumatera dan wilayah Bali-Nusra serta Maluku, sedangkan posisi terakhir ditempati wilayah Papua dan Jawa.19

Baca juga :  Homo Digitalis Menurut Martin Heidegger dan Hans Jonas

Masyarakat adat, sebagaimana dikatakan oleh UNDP, adalah “aktor terdepan dan paling penting dalam perlindungan lingkungan, perjuangan mengurangi perubahan iklim, dan kesuksesan SDGs”.20 Jauh sebelum masyarakat modern sadar akan isu lingkungan hidup, masyarakat adat telah mulai memelihara alam secara turun temurun. Sebab itu, wacana tentang lingkungan hidup tidak mungkin tidak melibatkan masyarakat adat.

Baca Juga : Mabuk Kuasa
Baca Juga : Menyapa Aleksius Dugis, Difabel Penerima Bantuan Kemensos RI

Namun, pada saat yang sama, masyarakat adat sebenarnya adalah kelompok yang rentan terhadap praktik marginalisasi dan diskriminasi di tengah budaya modern yang menekankan rasionalisai, mekanisasi, dan industrialisasi. Lebih parah lagi, masyarakat adat merupakan penyumbang 15 persen dari masyarakat termiskin di dunia. Dari sebuah penelitian terhadap sepuluh negara di Amerika Latin, Asia, dan Afrika, Bank Dunia menyimpulkan bahwa angka kemiskinan masyarakat adat lebih tinggi daripada penduduk lainnya, bahkan kesenjangan kemiskinan itu lebih besar dari rata-rata nasional. “Ini berarti bahwa tidak hanya ada lebih banyak masyarakat adat daripada non-adat yang diklasifikasikan sebagai masyarakat miskin, tetapi kemiskinan mereka juga lebih parah”, demikian Bank Dunia.21

Baca juga :  Kritik terhadap Kebabasan Masyarakat Kelelahan Byung-Chul Han

Menurut International Labour Organization (ILO), minimnya pengakuan legal negara terhadap hak dan kedudukan masyarakat adat merupakan faktor dasar di balik marginalisasi masyarakat atau komunitas adat. Hal ini, menurut ILO, terepresentasi melalui terbatasnya regulasi dan kebijakan politik yang memberi perhatian dan perlindungan serius terhadap masyarakat adat.22

Baca juga :  Memento Mori: Bisikan Filsafat tentang Kematian

Hal ini sangat riskan dialami masyarakat adat di Indonesia. Menurut Komnas HAM, selain karena kurangnya pengakuan negara, marginalisasi masyarakat adat di Indonesia turut dibentuk oleh “proses perencanaan tata kelola kehutanan sejak masa penjajahan Pemerintahan Hindia Belanda [yang] sampai saat ini minim partisipasi masyarakat”.23 Proyek pembangunan seringkali hanya melibatkan pemerintah dan elit teknorat, sedangkan pandangan dan kehendak masyarakat adat jarang didengarkan. Mereka sering diperlakukan sebagai penerima pasif pembangunan. Bahkan aksesibilitas masyarakat adat terhadap pelayanan dan fasilitas serta insfrastruktur publik sangat terbatas.

Komentar

Berita Terkait

Tanapolitik Negara dan Estetika Eksistensi Michel Foucault
Kritik terhadap Kebabasan Masyarakat Kelelahan Byung-Chul Han
Masyarakat yang Terburu-buru
Masyarakat Smombi
Masyarakat Telanjang
G.W.F. Hegel: Negara dan Sittlichkeit
Emotikon, Krisis Perhatian dan Filsafat Teknologi
ChatGPT dan Tugas Filsafat Teknologi
Berita ini 263 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 September 2022 - 11:10 WITA

Memaknai Lagu “Anak Diong” dalam Konteks Budaya Manggarai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:27 WITA

Lingko dalam Festival Golo Koe  

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:38 WITA

Cear Cumpe, Ritus Pemberian Nama dalam Kebudayaan Manggarai, NTT

Jumat, 29 April 2022 - 15:49 WITA

Konsep Bambu dalam Budaya Manggarai

Senin, 14 Februari 2022 - 06:00 WITA

Merayakan Hari Kasih Sayang

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:30 WITA

Aku Caci, Maka Aku Ada

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:31 WITA

Cerita Tuna Merah di Sumber Mata Air

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:05 WITA

Otensitas Kebudayaan Kita Semakin Rapuh?

Berita Terbaru

Politik

Hukuman Ringan, Korupsi Lestari

Senin, 8 Jun 2026 - 08:40 WITA

Filsafat

Tanapolitik Negara dan Estetika Eksistensi Michel Foucault

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:05 WITA

Sejarah

Agama-Agama Asli di Nusa Tenggara Timur

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:56 WITA

Filsafat

Kritik terhadap Kebabasan Masyarakat Kelelahan Byung-Chul Han

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:07 WITA