Hindari Pinjaman Online

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, pinjaman online semakin menarik minat masyarakat. Selain menawarkan akses pembiayaan yang cepat dan tanpa jaminan, penyedia pinjaman online memanjakan masyarakat dengan sistem “sekali klik”, dari mana saja dan kapan saja.

Industri pinjaman online menjanjikan kemudahan yang tak tertandingi bila dibandingkan dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi. Pemohon pinjaman hanya perlu menunjukkan scan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP dan slip gaji.

Baca juga :  Dua Imam di Flores Berjuang Memulihkan Martabat Manusia

Baca Juga : Setelah Pandemi, Kita ke Mana?
Baca Juga : Cerita Tuna Penjaga Mata Air

Dari segi efektivitas waktu, uang pinjaman dapat mendarat di rekening peminjam hanya dalam kurun waktu 24 jam setelah permohonan diajukan. Kemudahan-kemudahan semacam inilah yang membuat ketertarikan masyarakat semakin besar pada industri ini.    

Baca juga :  Sebelas Tahun dipasung, Leksi Akhirnya Lepas Pasung dan Bisa Jalan Sendiri

Tidak mengherankan jika teknologi finansial (tekfin) ini mengalami perkembangan yang mencengangkan akhir-akhir ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai 10 Juni 2021 telah terdapat 125 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.

Baca juga :  Kisah Seorang Istri yang Merawat Suami Gangguan Jiwa dan Dipasung Selama 12 Tahun

Data statistik tentang perusahaan-perusahaan itu menyebutkan, total akumulasi penyaluran pinjaman online hingga Maret 2021 sebesar Rp181,67 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp25,77 triliun bila dibandingkan dengan angka penyaluran di awal tahun (Jawa Pos.com, 28/06/2021).

Komentar

Berita Terkait

Milenial Promotor Literasi Digital dalam Spirit Keberagaman Agama
Kasus Pasung Baru di NTT Masih Saja Terjadi
Seandainya Misa Tanpa Kotbah
Gosip
Sorgum: Mutiara Darat di Ladang Kering NTT
Tanahikong, Dusun Terpencil dan Terlupakan di Kabupaten Sikka              
Qui Bene Cantat bis Orat (Tanggapan Kritis atas Penggunaan Lagu Pop dalam Perayaan Ekaristi)
Namanya Yohana. Yohana Kusmaning Arum
Berita ini 54 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA