Hindari Pinjaman Online

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, pinjaman online semakin menarik minat masyarakat. Selain menawarkan akses pembiayaan yang cepat dan tanpa jaminan, penyedia pinjaman online memanjakan masyarakat dengan sistem “sekali klik”, dari mana saja dan kapan saja.

Industri pinjaman online menjanjikan kemudahan yang tak tertandingi bila dibandingkan dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi. Pemohon pinjaman hanya perlu menunjukkan scan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP dan slip gaji.

Baca juga :  Milenial Promotor Literasi Digital dalam Spirit Keberagaman Agama

Baca Juga : Setelah Pandemi, Kita ke Mana?
Baca Juga : Cerita Tuna Penjaga Mata Air

Dari segi efektivitas waktu, uang pinjaman dapat mendarat di rekening peminjam hanya dalam kurun waktu 24 jam setelah permohonan diajukan. Kemudahan-kemudahan semacam inilah yang membuat ketertarikan masyarakat semakin besar pada industri ini.    

Baca juga :  Kisah Kepala Sekolah di Wilayah 3T: Merawat Alam Bersama Anak Sekolah

Tidak mengherankan jika teknologi finansial (tekfin) ini mengalami perkembangan yang mencengangkan akhir-akhir ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai 10 Juni 2021 telah terdapat 125 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.

Baca juga :  Cerita Wartawan di NTT Dapat Sinyal 4G di Pohon Jambu

Data statistik tentang perusahaan-perusahaan itu menyebutkan, total akumulasi penyaluran pinjaman online hingga Maret 2021 sebesar Rp181,67 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp25,77 triliun bila dibandingkan dengan angka penyaluran di awal tahun (Jawa Pos.com, 28/06/2021).

Komentar

Berita Terkait

Milenial Promotor Literasi Digital dalam Spirit Keberagaman Agama
Kasus Pasung Baru di NTT Masih Saja Terjadi
Seandainya Misa Tanpa Kotbah
Gosip
Sorgum: Mutiara Darat di Ladang Kering NTT
Tanahikong, Dusun Terpencil dan Terlupakan di Kabupaten Sikka              
Qui Bene Cantat bis Orat (Tanggapan Kritis atas Penggunaan Lagu Pop dalam Perayaan Ekaristi)
Namanya Yohana. Yohana Kusmaning Arum
Berita ini 93 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:47 WITA

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:28 WITA

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:07 WITA

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:18 WITA

Demokrasi dan Kritisisme

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:26 WITA

Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:06 WITA

Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?

Senin, 22 Januari 2024 - 20:58 WITA

Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:57 WITA

Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

steroid

Understanding Oral Steroids and Their Course

Rabu, 28 Agu 2024 - 14:43 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA