Hindari Pinjaman Online

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, pinjaman online semakin menarik minat masyarakat. Selain menawarkan akses pembiayaan yang cepat dan tanpa jaminan, penyedia pinjaman online memanjakan masyarakat dengan sistem “sekali klik”, dari mana saja dan kapan saja.

Industri pinjaman online menjanjikan kemudahan yang tak tertandingi bila dibandingkan dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi. Pemohon pinjaman hanya perlu menunjukkan scan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP dan slip gaji.

Baca juga :  Kisah Seorang Difabel di Wodong yang Sukses Jadi Kepala Tukang

Baca Juga : Setelah Pandemi, Kita ke Mana?
Baca Juga : Cerita Tuna Penjaga Mata Air

Dari segi efektivitas waktu, uang pinjaman dapat mendarat di rekening peminjam hanya dalam kurun waktu 24 jam setelah permohonan diajukan. Kemudahan-kemudahan semacam inilah yang membuat ketertarikan masyarakat semakin besar pada industri ini.    

Baca juga :  Media dan Ilusi Netralitas

Tidak mengherankan jika teknologi finansial (tekfin) ini mengalami perkembangan yang mencengangkan akhir-akhir ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai 10 Juni 2021 telah terdapat 125 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.

Baca juga :  Qui Bene Cantat bis Orat (Tanggapan Kritis atas Penggunaan Lagu Pop dalam Perayaan Ekaristi)

Data statistik tentang perusahaan-perusahaan itu menyebutkan, total akumulasi penyaluran pinjaman online hingga Maret 2021 sebesar Rp181,67 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp25,77 triliun bila dibandingkan dengan angka penyaluran di awal tahun (Jawa Pos.com, 28/06/2021).

Komentar

Berita Terkait

Milenial Promotor Literasi Digital dalam Spirit Keberagaman Agama
Kasus Pasung Baru di NTT Masih Saja Terjadi
Seandainya Misa Tanpa Kotbah
Gosip
Sorgum: Mutiara Darat di Ladang Kering NTT
Tanahikong, Dusun Terpencil dan Terlupakan di Kabupaten Sikka              
Qui Bene Cantat bis Orat (Tanggapan Kritis atas Penggunaan Lagu Pop dalam Perayaan Ekaristi)
Media dan Ilusi Netralitas
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 September 2022 - 11:10 WITA

Memaknai Lagu “Anak Diong” dalam Konteks Budaya Manggarai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:27 WITA

Lingko dalam Festival Golo Koe  

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:38 WITA

Cear Cumpe, Ritus Pemberian Nama dalam Kebudayaan Manggarai, NTT

Jumat, 29 April 2022 - 15:49 WITA

Konsep Bambu dalam Budaya Manggarai

Senin, 14 Februari 2022 - 06:00 WITA

Merayakan Hari Kasih Sayang

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:30 WITA

Aku Caci, Maka Aku Ada

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:31 WITA

Cerita Tuna Merah di Sumber Mata Air

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:05 WITA

Otensitas Kebudayaan Kita Semakin Rapuh?

Berita Terbaru

Politik

Hukuman Ringan, Korupsi Lestari

Senin, 8 Jun 2026 - 08:40 WITA

Filsafat

Tanapolitik Negara dan Estetika Eksistensi Michel Foucault

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:05 WITA

Sejarah

Agama-Agama Asli di Nusa Tenggara Timur

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:56 WITA

Filsafat

Kritik terhadap Kebabasan Masyarakat Kelelahan Byung-Chul Han

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:07 WITA