Hindari Pinjaman Online

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Di tengah melambatnya pertumbuhan ekonomi akibat pandemi, pinjaman online semakin menarik minat masyarakat. Selain menawarkan akses pembiayaan yang cepat dan tanpa jaminan, penyedia pinjaman online memanjakan masyarakat dengan sistem “sekali klik”, dari mana saja dan kapan saja.

Industri pinjaman online menjanjikan kemudahan yang tak tertandingi bila dibandingkan dengan layanan pinjaman konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi. Pemohon pinjaman hanya perlu menunjukkan scan dokumen pribadi seperti KTP, KK, NPWP dan slip gaji.

Baca juga :  Belajar dari Ketajaman Pendengaran Kaum Difabel

Baca Juga : Setelah Pandemi, Kita ke Mana?
Baca Juga : Cerita Tuna Penjaga Mata Air

Dari segi efektivitas waktu, uang pinjaman dapat mendarat di rekening peminjam hanya dalam kurun waktu 24 jam setelah permohonan diajukan. Kemudahan-kemudahan semacam inilah yang membuat ketertarikan masyarakat semakin besar pada industri ini.    

Baca juga :  Namanya Yohana. Yohana Kusmaning Arum

Tidak mengherankan jika teknologi finansial (tekfin) ini mengalami perkembangan yang mencengangkan akhir-akhir ini. Berdasarkan data Otoritas Jasa Keuangan (OJK), sampai 10 Juni 2021 telah terdapat 125 perusahaan pinjaman online yang terdaftar dan berizin di OJK.

Baca juga :  Hasil Penjualan Buku Tentang Pater Servulus Isaak, SVD Didonasikan untuk ODGJ

Data statistik tentang perusahaan-perusahaan itu menyebutkan, total akumulasi penyaluran pinjaman online hingga Maret 2021 sebesar Rp181,67 triliun. Angka itu meningkat sekitar Rp25,77 triliun bila dibandingkan dengan angka penyaluran di awal tahun (Jawa Pos.com, 28/06/2021).

Komentar

Berita Terkait

Milenial Promotor Literasi Digital dalam Spirit Keberagaman Agama
Kasus Pasung Baru di NTT Masih Saja Terjadi
Seandainya Misa Tanpa Kotbah
Gosip
Sorgum: Mutiara Darat di Ladang Kering NTT
Tanahikong, Dusun Terpencil dan Terlupakan di Kabupaten Sikka              
Qui Bene Cantat bis Orat (Tanggapan Kritis atas Penggunaan Lagu Pop dalam Perayaan Ekaristi)
Media dan Ilusi Netralitas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 23:35 WITA

Fakultas Filsafat Unwira Adakan Seminar Internasional sebagai Bentuk Tanggapan terhadap Krisis Global    

Sabtu, 11 November 2023 - 11:33 WITA

Tujuan Politik adalah Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:01 WITA

Komunitas Circles Indonesia: Pendidikan Bermutu bagi Semua

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:05 WITA

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa melalui Kelas Belajar Bersama

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WITA

Mahasiswa Pascasarjana IFTK Ledalero Mengadakan PKM di Paroki Uwa, Palue   

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:34 WITA

Masyarakat Sipil Dairi Mendesak Menteri LHK Cabut Izin Persetujuan Lingkungan PT. DPM  

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:50 WITA

Pendekar Indonesia Menggelar Simulasi Pasangan Calon Pimpinan Nasional 2024

Selasa, 17 Januari 2023 - 23:01 WITA

Nasabah BRI Mengaku Kehilangan Uang di BRImo

Berita Terbaru

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA

Politik

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Rabu, 21 Feb 2024 - 19:07 WITA

Politik

Demokrasi dan Kritisisme

Minggu, 18 Feb 2024 - 16:18 WITA