Profesionalisme Guru di Tengah Pandemi

- Admin

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesionalitas Seorang Guru

Profesionalitas guru tidak cukup ditandai dengan sertifikat pendidik (lulus ujian profesi). Sertifikat pendidik perlu diejawantahkan dalam pembelajaran (di kelas) dan upaya peningkatan pendidikan di masyarakat. Demikian pula ujian terhadap keabsahan sertifikat pendidik tidak cukup hanya sekali. Keprofesionalan harus terus diperbahauri agar “api” kemajuan pendidikan terus berkobar. Sertifikat pendidik bukan akhir dari profesi guru yang profesional. Ke depan perlu ada jangka waktu untuk pembaharuan sertifikat pendidik. Standar-standar pengembangan profesionalisme berkelanjutan serta kenaikan tingkat profesionalitas perlu diterapkan dengan syarat dan asesmen yang ketat.

Baca juga :  Budaya Berpikir Kritis Menangapi Teknologi yang Kian Eksis

Baca Juga : Kemerdekaan dan Upaya Jalan Pulang pada Pancasila
Baca Juga : Aku dan Kisahku

Pemerintah melalui Kemdikbud-ristek telah menetapkan ketentuan penggunaan kurikulum di masa pandemi; mengikuti kurikulum nasional, mengikuti penyederhanaan kurikulum yang disusun Kemdikbud, atau menggunakan kurikulum yang disederhanakan sendiri oleh satuan pendidikan. Ini adalah bentuk nyata dari pusat atas dukungan terlaksananya merdeka belajar di satuan pendidikan. Sekolah dan para guru tidak hanya menerima ketentuan ini tetapi terutama mewujudkannya merdeka belajar pada aktivitas pembelajaran.

Baca juga :  Urgensi Literasi Digital di Era Pasca-Kebenaran 

Merdeka belajar perlu dipahami sebagai bentuk mengoptimalkan niat belajar peserta didik. Pencapaian kompetensi sebagaimana yang tertera dalam kurikulum tidak perlu dipandang baku dan tabu untuk disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan geografis peserta didik di setiap sekolah. Niat belajar yang merdeka sejatinya muncul dari peserta didik, bukan dipaksakan kepada peserta didik. Niat belajar akan lebih bermakna jika sesuai dengan apa yang ada dalam benak peserta didik. Kurikulum hadir bukan untuk dipaksakan masuk ke dalam benak anak didik.

Baca juga :  Pulau Timor, Satu Ruang Dua Tuan

Baca Juga : Mabuk Kuasa
Baca Juga : Menyapa Aleksius Dugis, Difabel Penerima Bantuan Kemensos RI

Profesionalisme seorang guru tergambar dari kemampuan mencocokan pikiran anak didik dengan tuntutan kompetensi pada kurikulum. Motto dan semboyan kita adalah Tut Wuri Handayani, mengikuti dengan awas dari belakang. Ini adalah spririt untuk menemukan apa yang diperbuat peserta didik dan kemudian diarahkan pada tindakan mulia (selaras antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Komentar

Berita Terkait

Kaum Muda dan Budaya Lokal
Disrupsi  Teknologi dan Dinamika Pendidikan Kita
Budaya Berpikir Kritis Menangapi Teknologi yang Kian Eksis
Stempel Meritokrasi
Urgensi Literasi Digital di Era Pasca-Kebenaran 
Pembelajaran Agama Bercoral Multikultural
Peluang Pendidikan Tinggi di Era Digital
Pendidikan Lenting Bencana
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 September 2022 - 11:10 WITA

Memaknai Lagu “Anak Diong” dalam Konteks Budaya Manggarai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:27 WITA

Lingko dalam Festival Golo Koe  

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:38 WITA

Cear Cumpe, Ritus Pemberian Nama dalam Kebudayaan Manggarai, NTT

Jumat, 29 April 2022 - 15:49 WITA

Konsep Bambu dalam Budaya Manggarai

Senin, 14 Februari 2022 - 06:00 WITA

Merayakan Hari Kasih Sayang

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:30 WITA

Aku Caci, Maka Aku Ada

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:31 WITA

Cerita Tuna Merah di Sumber Mata Air

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:05 WITA

Otensitas Kebudayaan Kita Semakin Rapuh?

Berita Terbaru

Politik

Hukuman Ringan, Korupsi Lestari

Senin, 8 Jun 2026 - 08:40 WITA

Filsafat

Tanapolitik Negara dan Estetika Eksistensi Michel Foucault

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:05 WITA

Sejarah

Agama-Agama Asli di Nusa Tenggara Timur

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:56 WITA

Filsafat

Kritik terhadap Kebabasan Masyarakat Kelelahan Byung-Chul Han

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:07 WITA