Media Siber dan Demokrasi di Era Milenial

- Admin

Senin, 17 Mei 2021 - 16:55 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi

Ilustrasi

Indodian.com – Media siber dalam tataran ideal menjadi salah satu aktor yang turut menjaga dan mengembangkan demokrasi. Dalam arti luas, kontribusi media siber berupa peningkatan kesadaran politik warga negara, penguatan otonomi diri dalam pengambilan keputusan politik dan pematangan etika sosial untuk kehidupan bernegara.

Dalam arti khusus, media meningkatkan interaksi antara masyarakat dan negara dalam iklim demokratis dan antara warga negara dan perwakilan politiknya atau antara kelompok kepentingan dan komunitas pembuat kebijakan di tingkat pemerintah. Terhadap tuntutan tersebut, kita menemukan kenyataan bahwa media siber kita hari ini masih ditandai banyak masalah dan tantangan. Kebebasan yang ditawarkan dalam atmosfer demokrasi menjadi semacam cambuk yang melukai esensi demokrasi itu sendiri.

Baca Juga : Wajib Tahu! Enam (6)Tahap Penting dalam Menulis
Baca Juga : Sore Nanti, Kita ke Pantai

Media Siber dan Demokrasi: Tantangan Politik di era Milenial

 Perkembangan media siber memberikan andil positif bagi konsolidasi demokrasi. Keterbukaan dan kemudahan akses informasi yang ditawarkan media siber menunjang iklim partisipasi yang menjadi salah satu corak khas demokrasi. Warga berelasi tanpa intimidasi dan diskriminasi. Setiap warga memiliki ruang yang sama untuk mengakses informasi dan mengkritisi kebijakan publik.

Kehadiran media siber ini kemudian menjadi semakin strategis dalam era milenial. Corak khas dalam era ini adalah kebangkitan generasi milenial yang lahir pada akhir 1980 – awal 2000-an. Generasi ini berbeda dengan generasi sebelumnya. Generasi yang dikenal dengan sebutan “Generasi Y” bersikap mandiri, bebas berekspresi serta sangat mudah dalam hal komunikasi.

Mereka mampu membentuk berbagai relasi dengan cepat dengan semua orang di segala belahan dunia bahkan tanpa tatap muka secara fisik. Hal ini dibenarkan dalam analisis Kilber bahwa karakteristik yang terbentuk pada generasi milenial adalah kecanduan internet, percaya diri dan harga diri yang tinggi dan lebih bersikap terbuka dan bertoleran terhadap perubahan.

Baca Juga : Metafora Perang dalam Penanganan Covid
Baca Juga : Mencintai Wanita dengan Tanda Lahir di Bibir

Secara garis besar ada dua pendekatan untuk memahami gerakan generasi mula era milenial dalam terang pemikiran Suwono, yaitu:(1) pendekatan kultural; (2) pendekatan struktural. Pendekatan kultural melihat bahwa munculnya gerakan generasi muda era milenial berkaitan dengan perubahan sosial akibat modernisasi di mana dalam perubahan tersebut terjadi transfer nilai-nilai politik, pengetahuan dan sikap politik akibat adanya sosialisasi politik, baik secara langsung maupun tidak langsung. Sedangkan pendekatan struktural yang melihat gerakan ini sebagai reaksi terhadap kesenjangan sosial yang terjadi dalam masyarakat.

Baca juga :  Konstelasi Politik

Adanya kondisi tersebut menyebabkan generasi milenial melakukan gerakan menuntut perubahan agar kesenjangan tersebut berubah menjadi adil dan sejahtera. Gerakan ini kerap disebut juga sebagai gerakan moral (moral movement).

Namun, ekstentifikasi gerakan generasi milenial ini sebagian besar hanya idealisme melalui media siber tanpa ada suatu gerakan progresif ke ranah praksis. Di sini media siber dan demokrasi di Indonesia pada era milenial mengalami tantangan. Tantangan bersama adalah bagaimana menjadikan ruang digital sebagai bagian integral dari konsolidasi demokrasi. Tantangan lain adalah bagaimana memastikan agar sikap dan perilaku anti-politik yang disebarluaskan dalam dunia siber direspon dengan sikap kritis oleh warga digital dan diterapkan dalam dunia nyata.

Baca Juga : Malia
Baca Juga : Desa: Sentra Budaya dan Peradaban

Dalam perspektif dinamika politik nasional sejak reformasi kita dapat merumuskan masalah dan tantangan strategis media siber bagi masyarakat. Adapun sejumlah masalah krusial. Pertama, kecenderungan yang meningkat di kalangan warga masyarakat khususnya generasi milenial untuk berpolitik melalui media siber. Bersamaan dengan itu rendahnya aktivitas politik atau pelibatan diri dan kelompok dalam politik praktis melalui gerakan sosial-politik, kelompok kepentingan dan partai politik.

Rata-rata politik Indonesia masih berada di bawah cengkeraman oligarki – orang-orang tua, kelahiran 1940-an dan 1970-an. Hanya sedikit pemimpin politik kelahiran 1980-an atau berusia 35-50 tahun. Generasi kepemimpinan politik saat ini masih didominasi usia 50 hingga 70 tahun. Di legistalitf nasional pun relatif sama, dominasi baby boomers masih sangat terasa (Kompas, 30 Maret 2021).

Masalah kedua, pembajakan media siber oleh elit opurtunis, sudah menjadi perilaku politik yang lumrah dalam beberapa tahun terakhir. Media siber berlaku sebagai teater akrobatik bagi politisi dan pejabat. Alih-alih bekerja keras mencegah masalah, isu-isu publik yang dikemukakan pegiat, media siber direspon dan dibajak untuk menunjukkan kinerjanya yang responsif terhadap tuntutan publik. Terlepas dari mitos pelayanan publik secara digital, fenomena ini lebih banyak bercerita tentang sikap dan perilaku opurtunis birokrasi, parlemen dan partai politik kita. Opurtunisme ini juga dirasa kian penting untuk menjatuhkan rejim yang berkuasa atau sebaliknya menistakan lawan-lawan politik.

Baca Juga : Zidane, Tuchel, dan Tuhan
Baca Juga : Korupsi dan Ketidakadilan Gender

Masalah ketiga, politik identitas yang belakangan ini menjadi gejala di media siber yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia. Politik identitas menjadi suatu kendala bagi demokrasi. Politik identitas mengendap dalam sisi-sisi gelap yang ingin diatas oleh rasionalitas seperti prasangka-prasangka dan stigmatisasi.

Demikian melalui politik identitas orang memutuskan untuk membenci, mengintimidasi pihak lain (Budi Hardiman, 2017:71). Gejala ini tidak terlepas dari dua masalah yang disebutkan terdahulu. Alih-alih mengguncang struktur politik, demokrasi melalui media siber ikut memperkuat wacana politik elit dengan terus menerus membicarakan skandal aktor politik atau sengitnya konspirasi merebut dan menjatuhkan kekuasaan.

Baca juga :  Demokrasi dan Kebebasan

Keempat, hoaks. Penetrasi berita hoaks melalui media siber menjadi suatu kegelisahan baru dalam frame konsolidasi demokrasi. Kebebasan dan otonomi setiap individu tak pelak memudahkan orang untuk mereproduksi hoaks. Tak dapat dipungkiri lagi bahwa masifnya berita bohong atau hoaks di media siber tak bisa dilepaspisahkan dari perkembangan teknologi yang begitu pesat.

Hoaks berkembang di media siber saat ini banyak didalangi oleh motif-motif tertentu. Hoaks hadir bukan hanya berkutat pada urusan politik saja, melainkan juga disisipi sentiment-sentimen keagamaan tertentu. Hoaks menjadi pintu masuk paham liberalisme, fundamentalisme, sekterianisme dan radikalisme. Ekses negatif ini berpotensi merontokan konsolidasi demokrasi.

Baca Juga : Milenial dan Pendidikan Vokasi
Baca Juga : Kemenangan Barcelona di Mata Seorang Madridista Setengah Moderat

Peluang Strategis Media Siber bagi Konsolidasi Demokrasi

Keseluruhan uraian di atas hendak memperlihatkan sentralnya posisi, peran dan tanggung jawab media siber bagi Indonesia hari ini. Media siber menjadi locus strategis diskursus rasional dan referensi pengetahuan terhadap isu-isu publik. Media siber berpeluang menjadi suatu gerakan politik baru sebagai antitesis terhadap mode perpolitikan yang merongrong entitas demokrasi.

Bertolak dari pengalaman Indonesia saat ini bahwa media siber di era milenial diinstumentalisasi untuk kepentingan pragmatis elite politik dan keterbatasan ekses generasi milenial untuk mengubah haluan politik, ada beberapa rekomendasi yang penting dalam kerangka konsolidasi demokrasi di Indonesia. Pertama, pengaktifan kanal-kanal pergerakan pemikiran progresif generasi milenial. Kelompok generasi milenial memiliki idealisme yang tinggi untuk kemajuan demokrasi. Tetapi mereka tidak memiliki corong untuk menyampaikan aspirasi kepada pemerintah. Kehadiran media siber menjadi medium partisipatoris.

Baca Juga : Perjalanan Panjang El Barca Sebelum Buka Puasa di La Cartuja
Baca Juga : Catatan Pendek Pasca Pekan Berat Real Madrid

Kedua, hukum sebagai sabuk pengaman media siber. Hukum di sini dipahami sebagai pedoman pemberitaan media siber. Aliansi Jurnalisme Independen Indonesia bersama Dewan Pers serta sejumlah pihak yang berkepentingan di media siber perlu merumuskan pedoman Pemberitaan Media Siber. Hal ini menghindari hoax dan politik identitas yang merontokan demokrasi. Pedoman ini dimaksud sebagai reformulasi penerapan kaidah-kaidah etik jurnalistik dalam ranah media siber.

Ketiga, penguatan otonomi warga sipil. Media sebagai “Pilar Keempat” seharusnya memainkan peran penting dalam konteks demokrasi muda seperti di Indonesia. Akan tetapi media siber kita “ricuh” oleh geliat para politisi yang mementingkan logika pasar dan politik pragmatis. Sikut menyikut ide di ruang publik hanyalah suatu dagelan murahan yang meninabobokan rakyat. Di belakang panggung mereka bersekutu membunuh nasib rakyat.

Baca juga :  Korupsi dan Krisis Kepemimpinan  

Kehadiran media siber dipandang sebagai alternatif baru bagi warga sipil untuk menciptakan ruang publik mereka sendiri secara online. Selain itu, media siber bukan hanya medium, tetapi juga menjadi ranah baru yang memungkin terjadinya transformasi kekuatan. Karena kekuatan yang dimiliki oleh jejaring baru ini, Mansell (2001) berpendapat pentingnya untuk melihat lebih jauh lagi mengenai isu akses teknologi dan pengecualian sosial, yaitu dengan mengaitkan diskusi-diskusi mengenai media siber dan kekuatan jejaring dengan diskusi-diskusi mengenai hak asasi manusia, hak warga negara dan pembangunan sosial.

Baca Juga : Masyarakat Risiko, Terorisme, dan Kemanusiaan Kita
Baca Juga : Colin Crouch tentang Post-Demokrasi

 Media siber hadir untuk mewadahi kebebasan, kesetaraan dan otonomi individu. Relasi kesetaraan dan keterbukaan ini menjadi tonggak penting konsolidasi demokrasi. Melalui media siber, para warga berpartipasi aktif dalam menemukan informasi dan memberikan pendapat di ruang publik. Dalam konteks demokrasi muda Indonesia, media siber memegang peran kunci sebagai pilar keempat dalam demokrasi. Dengan ini, kehadiran media siber bukan hanya alternatif terhadap media konvensional yang dipolitiasi oleh kepentigan pemilik media, pemerintah dan oligarki tetapi juga menjadi corong partipasi warga terhadap kebijakan publik yang absen terhadap kesejahteraan umum.

Terhadap tuntutan ini, kita melihat bahwa media siber di Indonesia belum mampu menunjang konsolidasi demokrasi. Keterbatasan kekuatan generasi milenial, akrobatik para politisi di ruang publik, politik identitas dan hoaks menjadi batu sandungan konsolidasi demokrasi. Di satu sisi media siber menawarkan kebebasan dan otonomi yang independen, tetapi di sisi lain kebebasan itu menjadi semacam cambuk yang merontokan demokrasi dan menciutkan misi pembangunan yang partisipatoris.

Baca Juga : Menikmati Wisata Kopi Detusoko

Tantangan-tantangan tersebut bukanlah suatu alasan untuk mundur. Tantangan itu mampu menjadi suatu peluang baru untuk merevitalisasi gerakan baru. Generasi milenial perlu membentuk gerakan bersama melalui media siber untuk mengubah kebijakan publik. Beberapa gerakan kumpul koin untuk mengadvokasi kebijakan publik berawal dari pergerakan di media siber. Kerja sama dan organisasi kegiatan secara teratur menjadi kekuatan baru yang ditawarkan media siber untuk konsolidasi demokrasi. Untuk memudahkan misi ini, hukum perlu menjadi sabuk pengaman agar gerakan generasi milenial dan penguatan warga sipil berjalan dalam koridor peraturan perundang-undangan.

Komentar

Berita Terkait

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Politik dan Hukum Suatu Keniscayaan
Berita ini 85 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 23:35 WITA

Fakultas Filsafat Unwira Adakan Seminar Internasional sebagai Bentuk Tanggapan terhadap Krisis Global    

Sabtu, 11 November 2023 - 11:33 WITA

Tujuan Politik adalah Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:01 WITA

Komunitas Circles Indonesia: Pendidikan Bermutu bagi Semua

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:05 WITA

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa melalui Kelas Belajar Bersama

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WITA

Mahasiswa Pascasarjana IFTK Ledalero Mengadakan PKM di Paroki Uwa, Palue   

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:34 WITA

Masyarakat Sipil Dairi Mendesak Menteri LHK Cabut Izin Persetujuan Lingkungan PT. DPM  

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:50 WITA

Pendekar Indonesia Menggelar Simulasi Pasangan Calon Pimpinan Nasional 2024

Selasa, 17 Januari 2023 - 23:01 WITA

Nasabah BRI Mengaku Kehilangan Uang di BRImo

Berita Terbaru

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA

Politik

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Rabu, 21 Feb 2024 - 19:07 WITA

Politik

Demokrasi dan Kritisisme

Minggu, 18 Feb 2024 - 16:18 WITA