Homo Digitalis Menurut Martin Heidegger dan Hans Jonas

- Admin

Senin, 6 Juni 2022 - 13:17 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Kita sedang hidup di era revolusi digital yang merupakan bagian integral dari revolusi industri yang keempat.1 Dalam era ini, semua kegiatan manusia berpindah dari dunia nyata (korporeal)2 ke dunia digital (virtual). Perubahan ini membawa dampak yang sangat kompleks bagi eksistensi manusia sendiri.

Manusia dalam revolusi digital tidak seperti dalam pandangan Heidegger yang hanya terlempar (Geworfenheit)3 sekali saja sebagai momen primordialnya. Di masa ini, manusia justru terlempar berkali-kali ke dalam dunia digital, karena eksistensinya sebagai homo digitalis.4 Dalam bahasa Reza A. A. Wattimena, ”Ia (manusia) tercerabut dari dunianya yang nyata dan seolah berenang tanpa arah di lautan dunia digital. Semakin ia mencari arah, semakin ia tersesat. Semakin ia memberontak, semakin ia justru terpenjara.”5 Kedirian manusia (sense of self)6 pun ditentukan oleh kegiatannya di dunia digital. Harga dirinya ditentukan oleh berapa likes atau pun subscribe yang didapat dari media sosial.

Eksistensinya tergantung dari seberapa aktif ia memamerkan dirinya di dunia digital. Manusia sebagai homo digitalis menciptakan keterpecahan dalam kepribadian manusia sendiri. Misalkan saja dalam tindak berpikir, di mana orang tidak memiliki waktu dan tenaga untuk mendalami tema atau keahlian tertentu. Karena semuanya menjadi serba cepat. Hanya dengan tindak jari yang meng-klik, semuanya dapat terpenuhi. Dengan ini, eksistensi manusia memasuki masa anomali, masa krisisnya. Cara hidup lama (tanpa banyak campur tangan dunia digital) sudah berakhir. Namun, cara hidup homo digitalis yang kompleks dengan dampak-dampaknya, belum terpahami.

Konteks revolusi digital yang demikian, melahirkan pertanyaan-pertanyaan krusial. Apakah manusia mampu mengontrol perkembangan teknologi digital yang semakin canggih? Ataukah manusia justru menjadi budak yang diperalat teknologi digital ciptaannya sendiri? Interaksi antara manusia dan teknologi digital dipastikan akan melahirkan isu-isu baru di masa depan. Tidak ada yang tahu kemana teknologi digital akan membawa arah sejarah peradaban umat manusia.

Sampai pada aras ini, homo digitalis, tidak dapat tidak, melibatkan pertanyaan tentang tanggung jawab etis. Dalam pemikiran Hans Jonas, manusia  dalam keberadaannya saat ini, terikat kewajiban untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan umat manusia di masa depan.7 Masa depan dengan kondisi-kondisinya tentu merupakan hal yang belum pasti. Namun, sejauh menyangkut upaya menjaga “keutuhan eksistensi manusia (manusia wajib tetap ada)”, tanggung jawab akan keseluruhan tingkah kehidupan kita (homo digitalis) saat ini menjadi urgen untuk diwujudnyatakan.

 Di masa revolusi digital saat ini, homo digitalis terikat dalam imperatif kewajiban Hans Jonas tersebut, untuk bertindak sedemikian rupa sehingga kelestarian kehidupan manusia dalam keutuhannya (autentisitas) di kemudian hari tidak terancam. Homo digitalis mesti mampu menata kehidupannya dengan “alat-alat” (teknologi) dan dengan sesamanya dalam bingkai tanggung jawab akan kebaikan kehidupan di masa depan.

Tulisan ini bertujuan untuk menilik urgensitas perwujudan tanggung jawab homo digitalis dengan reaktualisasi pemikiran Martin Heidegger dan etika tanggung jawab Hans Jonas. Penulis melibatkan kedua filsuf abad 20 tersebut, pertama-tama karena pemikiran kedua tokoh tersebut yang dalam karya keduanya turut membicarakan eksistensi manusia dalam hubungannya dengan teknologi.8 Selain itu, karena Hans Jonas dalam pemikirannya dipengaruhi pula oleh gurunya Heidegger.9

Homo Digitalis dalam Perspektif Martin Heidegger

Martin Heidegger (1889-1976) merupakan seorang metafisikus Jerman abad ke-20.10  Melalui masterpiece-nya, Sein und Zeit (Inggris: Being and Time) yang terbit pada tahun 1927, Heidegger telah membuat babak baru dalam sejarah metafisika barat. Dalam bukunya itu, Heidegger menempatkan manusia sebagai titik tolak pembahasannya tentang makna ada.11

Heidegger sebagaimana dikutip Budi Hardiman mengatakan: “hal yang terutama ditanyakan dalam pertanyaan tentang makna ada adalah kenyataan-kenyataan dari karakter Dasein”.12 Manusia sebagai Dasein menurut Heidegger pada awal kehidupannya mengalami momen primordialnya, terlempar (geworfen) begitu saja ke dalam dunia. Manusia ada begitu saja. Ia ada di sana. Ia ada di tempat (dunia) yang sama sekali asing bagi dirinya. Menyadari diri terlempar begitu saja ke dalam dunia, yakni ia tidak tahu dari mana ia berasal dan ke mana arah tujuan hidupnya; tentulah menimbulkan rasa bergidik (Unheimlichkeit). Keberadaanya di dunia menciptakan sebuah ambivalensi.

Di satu sisi, ia terpaksa harus betah di dunia, di rumahnya, karena itulah satu-satunya tempat yang dikenalnya sejak semula. Namun, di sisi lain, ia tetap merasa asing, karena ia tidak tahu mengapa dan untuk apa ia berada di tempat itu. Melupakan ambivalensi tersebut, dengan masuk ke dalam kesibukan-kesibukan praktis adalah siasat jiwa untuk meredakan rasa bergidik itu. Maka Dasein harus masuk ke dalam keseharian (everydayness).13

 Keseharian membuat Dasein mampu mengatasi fakta keterlemparannya dan mampu menggantikan rasa asingnya dengan rasa kerasan. Keseharian dengan demikian merupakan hal yang berlawanan dengan momen keterlemparan Dasein. Keseharian menjadi momen inautentik (tidak sejati, uneigentlich) bagi Dasein. Keseharian membuat Dasein lupa akan keadaan aslinya, lupa akan momen autentisitas, bahwa ia pada awalnya terlempar ke dalam dunia. Dasein dalam kesehariaannya menampakkan keprihatinannya (Sorge) dengan hal-hal (Besorgen) misalkan dengan alat-alat (Zuhandene) dan dengan sesamanya (Mitdasein).14

Dasein dan Homo Digitalis

Dasein dalam pandangan Heidegger tersebut sesungguhnya adalah sebuah entitas korporeal — makhluk bertubuh yang menapak di atas bumi, berjenis kelamin, bisa tua dan mati. Ia terlempar ke dalam dunia dan berada di dalam dunia (In der Welt sein). Ia adalah makhluk bertubuh yang menggunakan jalan kesehariannya untuk menanggalkan rasa bergidik akan keterasingan hidupnya.15

Di masa revolusi digital, Dasein Heidegger itu telah beralih menjadi homo digitalis. Ia adalah homo digitalis yang juga korporeal, tidak korporeal, dan dapat korporeal dan tidak korporeal sekaligus. Ia korporeal karena ia seperti Dasein yang adalah makhluk bertubuh. Ia tidak korporeal karena ia adalah Digi-sein,16 terlempar ke dalam dunia digital dan keterlemparannya tidak hanya terjadi sekali tetapi dapat berkali-kali. Sementara homo digitalis yang dapat korporeal dan tidak korporeal sekaligus, karena ia dapat mengalami dua dunia sekaligus; ia berada di dunianya (Welt) dan pada saat yang sama ia dapat berada dalam dunia digital (maya) melalui pikirannya.

Ada sekurang-kurangnya lima hal yang dapat ditilik dalam hubungannya dengan Dasein dan homo digitalis.17 Pertama, soal keterlemparan (Geworfenheit). Dasein sebagai makhluk bertubuh (korporeal) tentu mengalami momen primordial, keterlemparannya sekali saja dalam hidupnya. Ia lahir sebagai bayi hanya sekali saja. Namun, homo digitalis sebagai Digi-sein (makhluk yang tidak korporeal) dapat terlempar berkali-kali.

Ia muncul di sebuah kelompok (misalnya grup Whatsapp), mengetik (chat) komentar, pamer, protes, mengeluh; kemudian menghilang beberapa saat dan menjadi lurker. Homo digitalis sebagai Digi-sein juga dapat menciptakan kebersamaan digital (digitales Mitsein) dengan grup-grup media sosialnya dan dapat pula memengaruhi emosi dari pengguna sebagai yang korporeal di dunia nyata.

Kedua, soal kehadiran (Gegenwartigkeit). Heidegger menjelaskan Dasein sebagai yang berada-di-sana. Berada-di-sana berarti mengacu pada kehadiran bertubuh di satu tempat, yakni di sana (dunia, Welt). Di masa revolusi digital, kehadiran Dasein tidak bisa dibatasi oleh tempat. Dasein menjadi homo digitalis yang bisa berada di mana pun. Sementara berada di sebuah rumah makan, kita pun dapat sekaligus berada secara digital dalam sebuah konser di New York atau pun mengikuti perkuliahan di kampus. Dasein sebagai entitas korporeal memang tetap berakar di tempat tertentu, tetapi omnipresensinya sebagai homo digitalis-Digi-sein membuat telepresen (hadir jarak jauh)  di berbagai tempat sekaligus.

Baca juga :  Masyarakat Smombi

Ketiga, soal keberakhiran (Endlichkeit). Manusia sebagai Dasein memang berada menuju akhir. Heidegger menyebutnya sebagai Sein-zum-Tode, berada menuju kematian. Namun, tidaklah demikian dengan homo digitalis, Digi-sein. Digi-sein tidaklah memiliki subjektivitas yang menghayati kematian yang menghampiri. Akhir dari Digi-sein bukanlah suatu akhir yang tetap, melainkan suatu akhir yang sementara, misalnya karena pulsa habis, susah sinyal, atau pun karena putus koneksi. Akhir yang demikian, merupakan akhir yang semu, karena ketika gawai kembali berfungsi, maka eksistensi Digi-sein muncul lagi. Dengan ini, singularitas dan autentisitas Dasein sebagai Digisein sebetulnya hilang,  tatkala eksistensinya direproduksi.

Keempat, homo digitalis adalah das Man. Istilah das Man dipakai Heidegger untuk menjelaskan cara berada Dasein yang larut ke dalam kerumunan, larut ke dalam cara berada orang-orang lain. Das Man menjadi jalan bagi Dasein untuk melupakan momen primordial  kehidupannya, yang terlempar, jatuh ke dalam dunia. Di masa revolusi digital, homo digitalis pun turut berkiprah sebagai das Man.

Ia terlempar ke dalam keseharian dan melupakan yang autentik bagi dirinya, bahwa ia sesungguhnya Dasein yang korporeal. Ia larut dalam keseharian lewat perilaku phubbing dengan mengabaikan orang atau situasi di sekitarnya. Eksistensinya di dunia digital pun dipengaruhi kuat oleh kerumunan, warganet (netizen). Dengan demikian, homo digitalis hidup dalam cengkeraman kerumunan-keseharian. Ia hidup menurut respons orang, menurut kata orang, menurut standar internet.

Kelima, homo digitalis yang Gestell. Gestell (Inggris: Enframing; terbingkai) dalam pandangan Heidegger berarti cara berada manusia, di mana manusia ditempatkan sebagai komponen-komponen dunia teknis yang komprehensif. Dalam bukunya Die Frage nach der Technik (Pertanyaan mengenai Teknologi),18 Heidegger melihat teknologi lebih dalam daripada sekadar sarana (piranti) untuk tujuan tertentu. Teknologi hadir sebagai suatu cara penyingkapan “ada”, karena hakikat teknologi merupakan hakikat hubungan kita dengannya. Dengan ini, cara berada homo digitalis di zaman ini, disingkapkan oleh keberadaan teknologi yang mengemuka dalam konsep internet of things.19

 Homo digitalis sebetulnya bukan hanya menggunakan teknologi sebagai piranti untuk mencapai tujuannya; melainkan ia turut terbingkai dalam pengaruh teknologi tersebut. Internet of things menjadikan dan memerlukan homo digitalis sebagai bagian dari konektivitasnya. Internet of things dengan demikian menjadi semacam penata dan wawasan komprehensif atas kehidupan dunia, masyarakat, dan diri manusia sendiri.

Kelima hal yang telah dibahas tersebut, menciptakan kerumitan bagi pemahaman eksistensi manusia sendiri. Antara yang autentik dan inautentik menjadi sulit dibedakan. Bagimana menjadi diri sendiri, jikalau citra-citra manusia sebagai homo digitalis dapat direproduksi tanpa batas, mendapat respons dari lokasi-lokasi berbeda, dan terbingkai dalam internet of things? Apakah masa depan manusia akan terus bergerak dalam kekaburan seperti itu? Dibutuhkan tanggung jawab manusia untuk mengembalikan keutuhan akan kesejatiannya. Hans Jonas mampu menjawab itu.

Etika Tanggung Jawab Hans Jonas

Hans Jonas (1903-1993) merupakan seorang filsuf Jerman-Amerika keturunan Yahudi. Pada 1979, ia menerbitkan sebuah buku bestseller bertajuk Das Prinzip Verantwortung: Versucheiner Ethik für die Technologische Zivilisation (Prinsip Tanggung Jawab: Percobaan Sebuah Etika bagi Keberadaban Teknologis). Di dalam buku ini, ia mengulas masalah yang ingin ditanggulanginya, bahwa gaya hidup manusia telah mengancam kelanjutan kehidupannya di masa depan, bahkan kelanjutan kehidupan di bumi ini.20

Manusia telah mengembangkan teknologi karena takut akan kehilangan eksistensi dalam sejarah hidupnya dan hal ini mengharuskan manusia untuk kembali ke dalam dirinya, ke dalam subjektivitas yang radikal. Menurut Hans Jonas: “…subjectivity, on a very basic level, begin with felt inwardness and is present in all orgnisms to some degree.”21 Subjektivitas yang sesungguhnya merupakan suatu perasaan yang mendalam, suatu kekuatan batin yang menggiring  setiap individu untuk lebih menekuni dirinya sendiri.

Teknologi yang dikembangkan manusia justru telah mengancam dan menghancurkan kondisi-kondisi alami yang daripadanya ia hidup. Teknologi yang dikembangkan dengan intensi awal untuk mengatasi masalah-masalah kehidupan manusia (intensi subjektif), tidak mampu lagi dikuasai manusia, penciptanya.22

Dalam situasi seperti ini, diperlukan sebuah etika yang berfokus pada tanggung jawab manusia sendiri. Tanggung jawab bagi Hans Jonas adalah sebuah keharusan (ought to). Etika tanggung jawab Hans Jonas mengharuskan manusia untuk bertanggung jawab atas keutuhan kondisi-kondisi kehidupan manusia di masa depan. “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibat-akibat tindakanmu dapat diperdamaikan dengan kelestarian kehidupan manusiawi sejati di bumi.”23

 Hans Jonas dengan demikian, sebetulnya menekankan kontinuitas akan “eksistensi subjektivitas manusia”. Manusia dengan ciptaan-ciptaan teknologinya saat ini, tidak membawa manusia masuk ke dalam lingkaran perbudakan, penguasaan oleh teknologi. Tetapi justru mengaharuskan manusia dengan aspek subjektivitasnya, untuk menjaga kewibawaan ekstensi dan autentisitas kehidupannya di masa depan dan kelestarian kehidupan di bumi.

Homo Digitalis telah terlampau masuk ke dalam lingkaran kekuasaan teknologi yang sangat menguat saat ini. Ia adalah makhluk yang dikendalikan oleh media,  berfungsi sebagai media, dan tengah berjuang beradaptasi dengan iklim digital.24 Aspek subjektivitas dan autentisitas menjadi kabur oleh kehadiran teknologi (media) ciptaannya. Dengan situasi seperti ini, apakah eksistensi kehidupan manusia yang autentik di dalam dirinya sendiri, masih dapat terus terjaga hingga kehidupan umat manusia di masa depan?

Hans Jonas sebagaimana dijelaskan oleh Theresa Morris mengungkapkan bahwa kita sedang hidup di era baru yang sangat menantang, “one determined to a great extent by technological developments and inovations that posses enough force to rearrange the world as we know and experience it.”25 Pasalnya era baru ini menuntut peran serta manusia saat ini, agar keberlangsungan hidup manusia di kemudian hari tetap ada dengan berbagai dinamikanya tersendiri. Imperatif inilah yang mesti ditampakkan oleh kehidupan manusia di masa revolusi digital saat ini. Manusia sebagai homo digitalis itu, mesti bertindak sedemikian rupa sehinggga kelestarian kehidupan manusia dalam keutuhannya di kemudian hari tidak terancam.

Menampik Gestell, Menampakkan Gelassenheit26

Homo digitalis sebagaimana telah dikaji dalam pandangan Heidegger telah mengalami Gestell. Manusia terbingkai di dalam teknologi dan menjadi budak dari sistem internet of things, yang sesungguhnya merupakan hasil ciptaan manusia sendiri. Di mana-mana timbul penyakit-penyakit digital, seperti phubbing, internet-gaming disorder, cyberchondria, cybersex, cybersuicide, compulsive online-shopping, cyberbullying.

Homo digitalis yang Gestell ini, sebetulnya mengenakan apa yang dalam term Heidegger, disebut das rechnende Denken (pemikiran kalkulatif). Kita berpikir seperti teknologi, yakni mengkalkulasi, mengoperasikan, mengejar target, memperalat, menalar, menemukan kausalitas.

Berpikir kalkulatif bagi Heidegger, merupakan tindak “lari dari berpikir”. Dalam das rechnende Denken, manusia sebetulnya tidak berpikir; ia hanya mengadaptasikan mekanisme impersonal ciptaannya sendiri, yakni teknologi, sains, ekonomi, dan sebagainya. Adaptasi pikiran pada mekanisme objektif ini, membuat manusia kedap dari pertanyaan-pertanyaan eksistensial kepada dirinya sendiri. Ketika menjadi operator mesin atau mekanisme apa pun yang rutin, repetitif, berpola, kita merasa bahwa kita sedang berpikir, tetapi sebetulnya tidaklah demikian.  Dalam situasi seperti itu, kita sesungguhnya sedang mengikuti gerak mekanisme itu.

Baca juga :  G.W.F. Hegel: Negara dan Sittlichkeit

Berhadapan dengan Gestell, Heidegger menyarankan cara berpikir meditatif (das besinnliche Denken). Cara berpikir yang memampukan kita Gellasenheit27 zu den Dingen, membiarkan hal-hal lewat, mengikhlaskannya. Gellasenheit, mengikhlaskan, bukan merupakan sikap pasif atau fatalistis, melainkan tetap kritis-refleksif: waspada (Wachbleiben) dan dengan secara aktif membiarkan (lassen).

Masa revolusi digital dengan perkembangan teknologinya, telah menjadi semacam takdir bagi kehidupan kita. Teknologi adalah sebuah keniscayaan yang mau tak mau harus diterima oleh kita. Meski demikian, keberadaan teknologi tidak membuat kita tergantung dan terbingkai padanya. Kita mesti Gelassenheit, mengikhlaskannya: kita menggunakan objek-objek teknologi, tetapi tetap bebas darinya; kita membiarkan teknologi lepas dari diri kita, sehingga ia tidak sebegitu gampang memperbudak jati diri kita.

Menata Etika Komunikasi di Ruang Digital

Ruang digital belakangan ini hadir dalam kecenderungan proses berkomunikasi yang “antikomunikasi”. Penyampaian pesan,  diskusi,  dan silang pendapat tentang isu-isu politik misalnya, telah sedemikian rupa mengabaikan hal-hal yang fundamental dalam etika komunikasi, yakni penghormatan kepada orang lain, empati kepada lawan bicara, dan antisipasi atas dampak ujaran atau pernyataan. Secara lebih komprehensif, Crispin Thurlow28 menyebut problem komunikasi digital tersebut memunculkan “kepanikan moral” sebagai akibat hadirnya teknologi media baru. Kepanikan moral tersebut mencuat dalam penyingkatan leksikal, tanda baca acak, dan ejaan tidak standar yang melambangkan pesan teks anak muda.

 Gaya berbahasa yang demikian membawa dampak pada kekacauan pemahaman berkomunikasi di ruang digital. Pada prinsipnya, praktik berkomunikasi di ruang publik mensyaratkan kemampuan pengendalian diri, kedewasaan dalam bersikap, dan tanggung jawab atas setiap ucapan yang hendak atau sedang disampaikan.29

Selain itu, ketidakjelasan standar etika komunikasi di ruang digital tampak pula dalam kemampuan pengendalian diri setiap orang yang kian tergerus. Setiap tindakan komunikasi semestinya selalu mengandaikan mode komunikasi “intrapersonal”, yakni kemampuan untuk berkomunikasi dengan diri sendiri sebelum berkomunikasi dengan orang lain — kemampuan untuk merenung sebelum berbicara, menimbang hati nurani, memikirkan nasib orang lain,  dan menakar kepantasan serta kelayakan tindakan dan ucapan.

 Namun saat ini, kita cenderung bertindak serba spontan, berkata-kata secara instan tanpa memikirkan kepantasan dan kepatutan. Sangat sering kita terlambat menyadari bahwa ujaran kita telah tersebar luas dan berdampak bagi nasib orang lain. Dengan ini,  kita sesungguhnya terperosok dalam Das Man ala Heidegger. Kita kehilangan kesejatian atau distingsi diri. Kita menjadi manusia kebanyakan; terlempar dan larut dalam kerumunan. Kualifikasi moral dan intelektual sulit kita pertahankan secara autentik, karena yang berkembang adalah tren keserupaan perilaku: bertindak serba spontan dan apatis.30

Terhadap problem ketidakjelasan etika komunikasi di ruang digital, Budi Hardiman menyarankan empat proses penataan komunikasi berikut.31 Pertama, juridifikasi interaksi digital, di mana perlu adanya legislasi undang-undang yang makin rinci untuk menata ruang digital. Juridifikasi (Verrechtlichung) merupakan proses regulasi berbagai aktivitas kemasyarakatan lewat hukum. Juridifikasi memungkinkan pengguna media-media sosial didisiplinkan untuk menjadi warganegara digital.

Kedua, moralisasi ruang digital dengan menyusun dan menyosialisasikan etika komunikasi digital. Motivasi internal untuk patuh kepada hukum sebagai bagian dari upaya juridifikasi, dapat diberikan oleh moralitas. Untuk itu, juridifikasi perlu dilengkapi dengan sosialisasi etika komunikasi digital, yang mengimbau kesadaran moral para pengguna gawai untuk melakukan yang baik. Dalam etika komunikasi digital golden rule diterapkan dalam interaksi digital.  Pengirim pesan hendaknya memperlakukan penerima pesan seperti ia ingin diperlakukan. Dengan golden rule, asas-asas dasar etika, seperti keadilan, kehendak baik, respek pada person dapat terwujud di ruang digital.

Ketiga, solidarisasi jejaring komunitas-komunitas digital untuk melakukan strategi debunking secara kontinu dan komprehensif terhadap hoaks. Istilah debunking mengacu pada proses pembuktian kepalsuan topik-topik yang sifanya kontroversial, semisal UFO, kegiatan para normal, atau pun klaim-klaim tertentu agama.

Dalam komunikasi digital, disinformasi dan hoaks memuat kesesatan logis atau data palsu yang kontroversial dan provokatif dengan tujuan untuk mengendalikan sentimentalitas publik. Kesesatan logis itu harus diinvestigasi, lalu dibeberkan sebagai yang tidak benar, sehingga publik dapat mengidentifikasi hoaks sebagai benar-benar hoaks. Jika perlu, debunking dibeberkan mendahului serangan hoaks, sehingga publik mendapat  imunitas terhadap hoaks.

Keempat, penguatan peranan kepemimpinan pluralis. Komunikasi digital adalah sebuah totalitas yang turut membutuhkan model melalui kehadiran para demagog rasis dan fundamentalis atau pun melalui elite demokratis yang pluralis. Lapisan kepemimpinan pluralis ini harus terus-menerus mengorientasikan para pengguna gawai kepada nilai-nilai kemanusiaan dan kebangsaan, sambil menyingkap kesempitan-kesempitan berpikir para demagog media sosial.  Tidak ada cara lain untuk menumbuhkan selera publik akan toleransi kecuali, lewat kepemimpinan pluralistis.

Mempertimbangkan Kembali Konsep Welfare State32

Urgensi tanggung jawab homo digitalis mesti sampai juga dalam konteks tanggung jawab negara dalam menciptakan kesejahteraan bagi rakyatnya. Era revolusi digital telah melahirkan sebuah disrupsi yang telah mengubah pola kerja dan kegiatan ekonomi. Bisnis konvensional menghilang, kebutuhan lapangan kerja berubah,  dan risiko hidup di kota urban semakin tinggi. Masyarakat kelas menengah yang masih didominasi oleh pola kerja informal dan serabutan sangat rentan terhadap disrupsi digital ini. Dengan ini, konsep Negara Kesejahteraan (Welfare State) urgen untuk dipertimbangkan kembali. Negara mesti secara relevan menciptakan program-program jaring pengaman bagi pola kerja dan kegiatan ekonomi rakyatnya. Selain itu, hak-hak dasar warga negara mesti lebih diperkaya dan dijamin.33

Di masa revolusi digital rakyat dapat menjadi podusen, distributor, sekaligus konsumen dan penerima manfaat (beneficiaries) dari kegiatan ekonomi digital. Dengan ini, konsep Welfare State mesti menjadikan rakyat bukan hanya sebagai objek santunan pemerintah, melainkan objek santunan itu mesti pula mentransformasi rakyat menjadi “agen-agen perubahan” yang menjadi motor produksi dan distribusi kegiatan ekonomi digital.34

Masa revolusi digital merupakan sebuah keniscayaan. Kita tidak bisa menolaknya. Kita telah terlempar ke dalam masa revolusi digital ini dan inilah satu-satunya dunia yang kita miliki. Di masa revolusi digital, kita adalah Dasein yang telah menjadi homo digitalis. Berbeda dengan Dasein yang adalah entitas korporeal — makhluk bertubuh yang menapak di atas bumi, berjenis kelamin, bisa tua dan mati; kita, homo digitalis adalah makhluk tidak korporeal. Kita adalah entitas digital.

Kita menjadi Digisein yang dapat terlempar berkali-kali di dunia digital; keberadaan kita pun tidak dibatasi oleh tempat; akhir dari keberadaan kita bukan merupakan akhir yang tetap (kematian), tetapi akhir yang sementara; kita juga adalah das Man yang cenderung mudah larut bahkan terbingkai (Gestell) dalam keseharian lewat perilaku phubbing dan dalam kerumunan warganet. Kita homo digitalis adalah makhluk yang dikendalikan media, berfungsi sebagai media, dan tengah mengadaptasi iklim teknologi digital. Satu hal konklusif bagi kita di masa revolusi digital saat ini ialah diri manusia sebagai homo digitalis yang berada dalam kekaburan — antara yang autentik dan tidak autentik, antara yang menguasai atau yang dikuasai (menjadi budak) dari teknologi.

Baca juga :  Apakah Aku Selfi Maka Aku Ada?

Dengan situasi ini, dibutuhkan kesadaraan akan tanggung jawab dalam diri kita, homo digitalis. Tanggung jawab yang mesti berakar kuat. Tanggung jawab untuk bertindak sedemikian rupa sehingga kelestarian kehidupan manusia dalam keutuhannya (autentisitas) di kemudian hari tidak terancam. Homo digitalis yang mesti mampu menata kehidupannya dengan “alat-alat” dan dengan sesamanya dalam bingkai tanggung jawab akan kebaikan kehidupan di masa depan. Menampakan tindak mengikhlaskan (Gelassenheit), menata etika komunikasi di ruang digital, dan mewujudkan konsep Welfare State yang mesti relevan dalam kehidupan bernegara, menjadi tindakan-tindakan tanggung jawab yang dapat kita wujudkan di masa revolusi digital ini.

*****

Footnote

1 Revolusi digital adalah  istilah untuk menggambarkan  satu fase dalam sejarah perkembangan teknologi  ketika terjadi peralihan dari penerapan  teknologi  mekanik-analog  menuju  penerapan teknologi elektronik-digital di hampir semua bidang. Masa revolusi digital merujuk pada perubahan  menyeluruh yang dibawa oleh teknologi komputasi dan komunikasi digital sejak paruh kedua abad ke-20. Masa krusialnya adalah antara akhir 1950-an  sampai akhir 1970-an, ketika dilakukan adopsi dan pengembangan terus-menerus atas teknologi komputasi yang melahirkan fenomena internet dengan beragam aplikasi dan fungsinya. Agus Sudibyo, Jagat Digital: Pembebasan dan Penguasaan (Jakarta: Kepustakaan  Populer Gramedia, 2019), hlm. 206-207.

2 F. Budi Hardiman memahami term korporeal sebagai yang nyata, autentik. Dunia korporeal berarti dunia yang nyata. Yang korporeal memiliki entitasnya sebagai makhluk bertubuh yang menapak di atas bumi, berjenis kelamin, bisa tua dan mati. F. Budi Hardiman, Aku Klik maka Aku Ada, Manusia dalam Revolusi Digital (Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2021), hlm. 159.

3 Michael Inwood, A Heidegger Dictionary (Massachusetts: Blackwell Publishers, 1999), hlm. 65-66.

4 Homo digitalis (manusia jari), merupakan sebutan  untuk kehidupan  manusia di masa revolusi digital, di mana manusia memastikan keberadaannya lewat jari yang meng-klik. F. Budi Hardiman, op. cit., hlm. 15.

5 Reza A. A. Wattimena, “Revolusi atas Revolusi Digital”, dalam  Rumah Filsafat.com, https://rumahfilsafat.com/2021/10/30/revolusi -atas-revolusi-dunia-digital/, diakses pada 18 Februari 2022.

6 Ibid.

7 Frans Magnis-Suseno, Etika Abad Kedua Puluh, 12 Teks Kunci (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2006), hlm. 186.

8 Hans Jonas dalam  bukunya Das Prinzip Verantwortung. Versucheiner Ethik für die technologische Zivilisation (Prinsip Tanggung Jawab. Percobaan Sebuah Etika bagi Keberadaban Teknologis). Ibid., hlm. 185. Sementara Heidegger dalam  tulisan-tulisannya pasca die Kehre (Heidegger II).  F. Budi Hardiman, op. cit., hlm. 171.

9 Richard Wolin menyebut Hans Jonas bersama  tiga kawannya (Hannah Arendt, Karl Löwith, dan Herbert Marcuse) adalah  anak-anak Heidegger (Heideggers children). Mereka “dilatih” oleh filsuf terbesar Jerman, Martin Heidegger. Richard Wolin , Heideggers Children: Hannah  Arendt, Karl Löwith, Hans Jonas, and Herbert Marcuse (Princeton, New Jersey: Princeton University Press, 2001), hlm. 5.

10 F. Budi Hardiman, Heidegger dan  Mistik Keseharian: Suatu Pengantar Menuju Sein  und Zeit (Jakarta: Penerbit Kepustakaan  Populer Gramedia, 2016), hlm. 8 -22.

11 F. Budi Hardiman, Seni Memahami: Hermeneutik dari Schleiermacher sampai Derrida (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2015), hlm. 106.

12 Martin Heidegger,  Sein und  Zeit (Tübingen: Max  Niemeyer, 1953) dikutip F . Budi Hardiman, Aku Klik maka Aku Ada , Manusia dalam Revolusi Digital (Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2021), hlm. 156.

13 Michael Inwood, op. cit., hlm. 59-60.

14 F. Budi Hardiman, Aku Klik maka Aku Ada, Manusia dalam Revolusi Digital, op. cit., hlm. 157-158.

15 Ibid., hlm. 159.

16 Budi Hardiman seperti Hubert Dreyfus menggunakan term Digi-sein untuk menyebut entitas-entitas dalam dunia digital (yang tidak korporeal ) yang bukan sekadar alat-alat (instrumen). Karena mereka terus berubah dan bahkan “tumbuh” seolah  memiliki hidup mereka sendiri. Ibid.

17 Ibid., hlm. 160-174.

18 George Pattison, The Later Heidegger (London: Routledge, 2000) dikutip F . Budi Hardiman, Aku Klik maka Aku Ada, Manusia dalam Revolusi Digital (Yogyakarta: Penerbit PT Kanisius, 2021), hlm. 172.

19 Internet of things merupakan istilah yang mengacu pada interkoneksi digital; ketika internet mampu menyambungkan berbagai perangkat fisik dan nonfisik dalam suatu jaringan sedemikian rupa, sehingga memudahkan pengoperasian, pengoordinasian, pengawasan, serta meningkatkan efisiensi dan efektivitas capaian. Agus Sudibyo, op. cit., hlm. 212.

20 Frans Magnis-Suseno, Etika Abad Kedua Puluh, 12 Teks Kunci, loc. cit.

21 Theresa Morris, Hans Jonas’ Ethic of Responsibility, from Ontology to Ecology (New York: State University of New York,  2013), hlm. 7.

22 Frans Magnis-Suseno, Etika Abad Kedua Puluh, 12 Teks Kunci, op. cit., hlm. 186.

23 Disamping itu, Hans Jonas masih memberikan tiga rumusan lain bagi prinsip tanggung jawabnya itu, yakni:

(2) “Bertindaklah sedemikian rupa sehingga akibat-akibat tindakanmu tidak sampai merusak kemungkinan-kemungkinan kehidupan di masa depan!”

(3) “Jangan membahayakan syarat-syarat kelestarian tak terbatas umat manusia di bumi!”

(4) “Dan pilihanmu sekarang, keutuhan manusia mendatang harus menjadi bagian dan tujuan kehendakmu!” Frans Magnis-Suseno, 12 Tokoh Etika Abad Ke-20 (Yogyakarta: Penerbit Kanisius, 2000), hlm. 176.

24 F . Budi Hardiman, Aku Klik maka Aku Ada, Manusia dalam Revolusi Digital, op. cit., hlm. 37.

25 Kita sedang berada dalam konteks kebudayaan teknologis dan perluasannya yang mengarahkan kita kepada suatu realitas baru yang sedang kita alami. Manusia, demi dirinya sendiri berusaha untuk saling meninggalkan, menelantarkan, sesamnya; agar ia mampu bergerak ke arah yang diinginkannya, termasuk ke arah yang mengakibatkan kehancuran sesamanya. Hans Jonas, The Imperative of Rensponsibility. In Search of an Ethics for the Technological Age (Chicago: The University of Chicago Press, 1984), hlm. 6.

26 F . Budi Hardiman, Aku Klik maka Aku Ada, Manusia dalam Revolusi Digital, op. cit., hlm.174-181.

27 Kata Jerman lassen berarti membiarkan atau merelakan, maka Gellasenheit dalam bahasa Indonesia sebagaimana ditulis Budi Hardiman, mungkin dapat berarti “mengikhlaskan”. Ibid., hlm. 177.

28 Naomi Baron, “Foreword” dalam Crispin Thurlow dan Kristine Mroczek (ed.), Digital Discourse: Language in the New Media (New York: Oxford University Press, 2011), hlm.  xi.

29 Agus Sudibyo, op. cit., hlm. 364.

30 Ibid., hlm. 365-366.

31 F. Budi Hardiman, “Manusia dalam Prahara Revolusi Digital”, Diskursus, 17:2 (Oktober 2018), hlm. 189-190.

32 Istilah Welfare State (Negara Kesejahteraan) dikenal pertama kali di Inggris dan Jerman sebagai wujud peran aktif negara dalam program jaminan sosial dan bantuan sosial untuk memastikan rakyatnya sejahtera, di tengah laju industrialisasi yang pesat. Ajisatria Suleiman, Jaring Pengaman Digital: Kesejahteraan Rakyat dan Hak Warga Negara di Era Disrupsi, Disertai 29 Rekomendasi Kebijakan Konkret (Jakarta: Penerbit PT. Gramedia Pustaka Utama, 2020), hlm. 18.

33 Ibid., hlm. v.

34 Ibid., hlm. 18.

Komentar

Berita Terkait

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!
Tolong, Dengarkan Suara Hati! (Subjek Cinta dan Seni Mendengarkan)
Apakah Aku Selfi Maka Aku Ada?
Autoeksploitasi: Siapa yang Membunuh Sang Aku?
Masyarakat yang Terburu-buru
Masyarakat Smombi
Masyarakat Telanjang
G.W.F. Hegel: Negara dan Sittlichkeit
Berita ini 539 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:47 WITA

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:28 WITA

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:07 WITA

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:18 WITA

Demokrasi dan Kritisisme

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:26 WITA

Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:06 WITA

Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?

Senin, 22 Januari 2024 - 20:58 WITA

Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:57 WITA

Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

steroid

Understanding Oral Steroids and Their Course

Rabu, 28 Agu 2024 - 14:43 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA