Hindari Pinjaman Online

- Admin

Jumat, 6 Agustus 2021 - 21:04 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Masyarakat Harus Hati-hati

Di balik kemudahan dan kepraktisan yang ditawarkan, layanan pinjaman online menyembunyikan bahaya bagi nasabah. Oleh karena itu, masyarakat diminta untuk berhati-hati terhadap tawaran kemudahan ini dan bila perlu diusahakan untuk menghindarkan diri.

Ada beberapa bahaya yang potensial terkandung di dalam layanan pinjaman online.

Pertama, tingkat suku bunga tinggi dan tenor cicilan yang ringkas. Bila dibandingkan dengan layanan keuangan konvensional yang ditawarkan bank atau koperasi, tingkat suku bunga pinjaman online cenderung lebih tinggi dan berpotensi mencekik nasabah. Hal ini diperparah oleh jangka waktu pembayaran (tenor) yang cenderung lebih pendek.

Bunga pinjaman online per hari berkisar antara 0.05-0.8 persen. Bila dihitung per bulan, kita akan mendapat persentase bunga 1.5-2.4. Contoh: Anda mengajukan pinjaman sebesar 10 juta rupiah. Bunga pinjaman Anda per harinya berkisar antara Rp5000-Rp80.000 dan bunga bulannya berkisar antara Rp150.000-Rp240.000.

Baca juga :  Namanya Yohana. Yohana Kusmaning Arum

Baca Juga : Pesan Ibu
Baca Juga : Penyakit Era Digital Menurut Jürgen Habermas

Kedua, penumpukan utang. Suku Bunga yang tinggi dan tenor cicilan yang singkat menyebabkan nasabah mengalami kesulitan dalam membayar angsuran bulanan. Tidak menutup kemungkinan, si nasabah tidak dapat membayar cicilan yang ditagihkan. Akibatnya, utang akan menumpuk dan kian membengkak dari hari ke hari.

Ketiga, Penyalahgunaan data pribadi. Biasanya data pribadi peminjam disalahgunakan ketika kredit macet. Pihak penyedia pinjaman akan menyadap nomor kontak peminjam dan mulai menempuh cara-cara yang tidak etis dalam penagihan.

Baca juga :  Menyapa Aleksius Dugis, Difabel Penerima Bantuan Kemensos RI

Mereka tidak hanya menghubungi nomor kontak peminjam, tetapi juga mulai menagih kepada dan melalui nomor-nomor lain yang terdapat dalam daftar kontak peminjam.

Keberadaan debt collector juga turut mengganggu dan meresahkan. Ketika kredit macet, orang-orang bayaran ini akan menggunakan teror, ancaman, dan intimidasi dalam penagihan. Tidak jarang pula kekerasan dalam berbagai variannya akan digunakan, baik secara verbal maupun fisik.

Bila metode penagihan yang tidak etis itu tidak berpengaruh positif terhadap pembayaran kredit, pihak industri pinjaman online tidak segan-segan melaporkan nama dan data-data peminjam kepada OJK.

Baca juga :  Seandainya Misa Tanpa Kotbah

Baca Juga : Optimalisasi Layanan Pelabuhan Podor dalam Meningkatkan PADes Desa Lewohedo
Baca Juga : Berpisah Dengan Pacar Toxic Bukanlah Dosa

Selanjutnya OJK akan memasukkan nama dan data terlapor ke dalam daftar hitam. Akibatnya, peminjam tidak bisa lagi memperoleh layanan keuangan dari manapun dalam jangka waktu yang tidak ditentukan.

Keempat, menjamurnya industri pinjaman online ilegal. Berdasarkan data statistik Satgas Waspada Investasi (Investment Alert Task Force), terhitung sejak 2018 hingga April 2021 terdapat 3.198 perusahaan pinjaman online illegal (Jawa Pos.com, 28/06/2021).

Perusahaan pinjaman online ilegal yang menjamur itu sekurang-kurangnya memiliki satu kesamaan: tidak memberi jaminan perlindungan di sektor jasa keuangan terhadap nasabahnya.

Komentar

Berita Terkait

Milenial Promotor Literasi Digital dalam Spirit Keberagaman Agama
Kasus Pasung Baru di NTT Masih Saja Terjadi
Seandainya Misa Tanpa Kotbah
Gosip
Sorgum: Mutiara Darat di Ladang Kering NTT
Tanahikong, Dusun Terpencil dan Terlupakan di Kabupaten Sikka              
Qui Bene Cantat bis Orat (Tanggapan Kritis atas Penggunaan Lagu Pop dalam Perayaan Ekaristi)
Media dan Ilusi Netralitas
Berita ini 24 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 November 2023 - 23:35 WITA

Fakultas Filsafat Unwira Adakan Seminar Internasional sebagai Bentuk Tanggapan terhadap Krisis Global    

Sabtu, 11 November 2023 - 11:33 WITA

Tujuan Politik adalah Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:01 WITA

Komunitas Circles Indonesia: Pendidikan Bermutu bagi Semua

Rabu, 17 Mei 2023 - 11:05 WITA

Mencerdaskan Kehidupan Bangsa melalui Kelas Belajar Bersama

Kamis, 4 Mei 2023 - 14:47 WITA

Mahasiswa Pascasarjana IFTK Ledalero Mengadakan PKM di Paroki Uwa, Palue   

Sabtu, 25 Maret 2023 - 06:34 WITA

Masyarakat Sipil Dairi Mendesak Menteri LHK Cabut Izin Persetujuan Lingkungan PT. DPM  

Sabtu, 21 Januari 2023 - 06:50 WITA

Pendekar Indonesia Menggelar Simulasi Pasangan Calon Pimpinan Nasional 2024

Selasa, 17 Januari 2023 - 23:01 WITA

Nasabah BRI Mengaku Kehilangan Uang di BRImo

Berita Terbaru

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA

Politik

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Rabu, 21 Feb 2024 - 19:07 WITA

Politik

Demokrasi dan Kritisisme

Minggu, 18 Feb 2024 - 16:18 WITA