Indodian.com – Setiap kampung adat di Flores memiliki unsur penting yang memiliki makna yang mendalam bagi masyarakat yang mendiaminya. Kampung tradisional di wilayah Lio-Ende memiliki kekhasan dalam denah dan bentuk rumahnya. Setiap kampung Lio-Ende pada umumnya dikelilingi pagar baru (kota). Di pinggir luar kampung terdapat sejumlah lumbung (kebo) dan pohon beringin besar.
Rumah-rumah masyarakat letaknya membentuk lingkaran mengelilingi pelataran utama yang terdiri atas keda (rumah leluhur), sa’o ria (rumah induk), kanga (pelataran tempat upacara). Di tengah kanga didirikan sebuah tiang batu (tubu/musumase) dengan sebuah batu ceper di bawahnya (lodo nda), tempat dilaksanakan ritus-ritus adat.
Untuk membentuk sebuah kampung adat baru bagi masyarakat di Ende Lio perlu adanya tiga unsur penting yaitu tubumusu, keda dan kanga. Tiga elemen ini menjadi pusat perhatian dari sebuah kampung adat. Menarik bahwa tidak semua kampung di wilayah Ende Lio bisa membuka kampung adat baru.
Yang berhak membuka kampung baru dengan tiga unsur pembentuknya adalah seseorang atau kampung yang memiliki relasi kekerabatan atau keturuan langsung Embu Nggoro-Lepembusu yang merupakan nenek moyang pertama orang Ende Lio.
Salah satu kampung adat yang mememili hubungan kekerabatan langsung dengan Embu Nggoro-Lepembusu ialah kampung adat Wolotolo. Pemilihan nama kampung ini berdasarkan keadaan setempat yang memang berada di ketinggian.
Secara etimologis Wolotolo berasal dari dua kata bahasa Lio yakni wolo yang berarti bukit/gunung, tolo berarti ketinggian. Berdasarkan asal katanya Wolotolo berarti bukit di atas ketinggian. Pada umumnya masyarakat di Lio memilih untuk menetap di tempat yang tinggi untuk memantau keadaan di dataran rendah.
Halaman : 1 2 3 Selanjutnya