Pertanyaan yang paling mendasar menuju masyarakat Indonesia baru, dari serangkaian fenomena di atas adalah bentuk budaya yang bagaimana masyarakat Indonesia baru itu akan kita akarkan, karena pengakaran budaya baru itu akan menandai jati diri dan ketahanan budaya Indonesia masa depan. Karena itulah masalah ini sangat kritis dan perlu sikap kehati-hatian. Pada hematnya jati diri kebudayaan Indonesia, harus ditumbuhkembangkan di atas nilai-nilai moralitas kebudayaan Indonesia, yang diaktualisasikan dengan perkembangan zaman. Ini tidak lain mengisyaratkan agar pembinaan kebudayaan sebagai proses yang berlanjut memang harus secara sadar dan penuh kesadaran dikerjakan.
Sebab masyarakat Indonesia baru itu haruslah hasil “ciptaan” budaya Indonesia sedangkan dikerjakannya harus dengan penuh kesadaran, artinya tidak bisa dipaksakan, melainkan disesuaikan dengan derap perkembangan masyarakat itu sendiri.
Dalam kaitannya dengan hal ini tidaklah dapat diingkari bahwa modernisasi telah menumbuhkan momentum perubahan dan pergeseran masyarakat ke arah masyarakat Indonesia baru itu.
Adanya modernisasi telah membuka cakrawala yang lebih lebar lagi atas pilihan-pilihan yang bisa diambil terhadap hampir semua hal.
Memilih inilah yang telah ikut mengambil bahagian dalam meningkatkan rasionalitas masyarakat Indonesia, sebab masyarakat Indonesia telah dihadapkan pada alternatif pilihan yang semakin kompleks yang tidak hanya ini atau itu saja.
Dalam menyongsong terbentuknya masyarakat Indonesia yang sangat rasional itu maka sudahlah sewajarnya apabila kita pertanyakan: apakah kemampuan rasional yang semakin tinggi akan berakibat menipisnya kemampuan emosional kebudayaan yang menjadi penopang hidup kita?
Pada hematnya pembinaan kemampuan emosional kebudayaan untuk menumbuhkan kebudayaan harus ditempuh melalui lembaga keluarga, sekolah, lembaga keagamaan, dan lembaga media (cetak dan elektronik) dan jangan dibiarkan menentukan arahnya sendiri. Pendidikan budaya yang dilaksanakan secara sadar itu diperlukan untuk menahan dampak negatif dari arus modenisasi. Bahkan kebudayaan diungkap pula dalam bentuk proteksionisme yang pada dasarnya mengandung unsur survival bangsa, namun kalau tidak terkendali akan menumbuhkan chauvinisme yang sangat berlebihan.
Sehingga apabila di Barat terjadi gerakan kembali ke arah keagamaan yang awalnya dipacu oleh kepahaman harkat manusia, maka di Indonesia hal itu tidak akan dirasakan karena suasana keagamaan nampak jelas tetap menjadi landasan pada semua stratum kehidupan.
Sejalan dengan hal itu, kita merasa yakin bahwa jati diri kebudayaan kita mendatang akan tetap nampak jelas walaupun dengan kadar rasionalitas yang tinggi, melalui upaya-upaya pembinaan kebudayaan yang terencana.
Dengan demikian maka kebudayaan kita saat ini maupun masa depan harus dibangun di atas komitmen nilai-nilai imanen kebudayaan Indonesia, penciptaan masyarakat mandiri (civil society), demokrasi, penanaman kesadaran tentang perlunya iptek yang humanis dan ramah terhadap lingkungan budaya, pengembangan etos kerja. Pokoknya membangun ketahanan budaya Indonesia secara arif dan kreatif serta menempatkan martabat manusia sebagai rohnya, maka mustahil kebudayan kita akan mati.
Pada hematnya pembinaan kemampuan emosional untuk menumbuhkan kebudayaan baru tadi secara terus menerus ditempuh melalui keluarga, pendidikan di sekolah, lembaga politik, lembaga pers, lembaga keagamaan, dan seterusnya dan jangan dibiarkan menentukan arahnya sendiri. Pembentukan melalui lembaga tadi harus dilaksanakan secara sadar dan terus menerus untuk menahan dampak negatif dari pengaruh kebudayaan Barat. Maka ketahanan budaya dan jati diri kebudayaan kita akan menjadi kuat dan tak terkoyak oleh kontamininasi budaya Barat.
* Ben Senang Galus, penulis buku, “Kosmopolitanisme, Satu Jiwa Satu Negeri, tinggal di Yogyakarta.






