Waspada Terhadap Bandit Demokrasi

- Admin

Sabtu, 18 Desember 2021 - 06:19 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Ketika Orde Baru runtuh 21 Mei 1998, demokrasi mengalami kebangkitan. Kekuasaan bergeser dari pusat ke daerah, dari bureaucratic government menjadi party government, dari executive heavy menjadi legislative heavy, dan dari floating mass menjadi mass society yang penuh dengan eforia.

Kekuasaan yang terkonsentrasi pada ABRI, Birokrasi, Cendana dan Golkar (ABCG) terpencar ke parlemen, partai, swasta, masyarakat sipil, maupun preman (bandit-bandit demokras) UU No. 22/1999 dan segala bentuk perubahannya memberikan kekuasaan yang lebih besar kepada parlemen lokal (DPRD), termasuk kekuasaan dalam pilkada. UU itu juga mengurangi dominasi ABCG, serta memberi ruang bagi bangkitnya “putera daerah” dalam pilkada. Kepala daerah, terutama bupati/walikota, tidak lagi bertanggungjawab ke atas melainkan bertanggungjawab secara horizontal kepada parlemen (DPRD).

Baca juga :  Merosotnya Nilai-Nilai Antikorupsi di Tubuh KPK

Sejak bergulirnya reformasi tahun 1998, setiap daerah menuntut agar jabatan-jabatan teras dan strategis maupun jabatan tinggi dalam berbagai instansi di daerah diduduki oleh putera-putera daerah. Istilah putera daerah belum memiliki istilah baku.

Konsep putera daerah  paling tidak menunjuk pada tiga kriteria, yaitu:  1) Orang-orang yang di dalam diri mereka berasal dari keturunan generasi kelompok etnis atau keturunan asli dari daerah itu (misalnya putera Dayak dan Melayu), berdasarkan garis lurus ayah, 2) Mereka yang dilahirkan di situ serta loyal terhadap daerah itu dan tetap akan berada dan mengabdi di situ (termasuk kategori ini adalah siapa saja, termasuk orang-orang Tionghoa, yang dilahirkan di daerah itu). 3) Mereka yang telah berada di daerah itu paling kurang satu generasi (25 tahun) setia (loyal) dan tetap akan berada di daerah itu.

Baca juga :  Perempuan dan Pemilu Serentak 2024

Pada umumnya transisi menuju demokrasi didasarkan pada negosiasi dengan kekuatan-kekuatan yang mendukung rezim otoriter dengan alasan-alasan; permulaan demokrasi (democratic openings) yang biasanya terjadinya perpecahan koalisi kekuatan-kekuatan rezim otoriter. Di mana kekuatan-kekuatan tersebut menginginkan bentuk pemerintahan

Baca juga :  Plus Minus Jika Ganjar Pranowo Diduetkan dengan Ridwan Kamil

yang lebih demokratis sehingga memungkinkan mereka memperoleh kekuasaan.

Demokrasi dianggap pula dapat mengembalikan legitimasi tertib sosial (social order) dan dapat menyediakan sistem pengambilan keputusan yang teratur dan terbuka sehingga tercipta lingkungan yang kondusif untuk menjalankan roda perekonomian.

Komentar

Berita Terkait

Hukuman Ringan, Korupsi Lestari
Paradoks Masyarakat Kita: Antara Kebebasan dan Kelelahan
Pesta Babi: Pembangunan yang Memakan Manusia
Pembubaran Ibadah dan Kebebasan Beragama: Antara Perlindungan Konstitusi dan IMB
Prabowonomics: Dari Neoliberalisme Menuju State Capitalism
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Berita ini 120 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 September 2022 - 11:10 WITA

Memaknai Lagu “Anak Diong” dalam Konteks Budaya Manggarai

Selasa, 16 Agustus 2022 - 20:27 WITA

Lingko dalam Festival Golo Koe  

Selasa, 14 Juni 2022 - 11:38 WITA

Cear Cumpe, Ritus Pemberian Nama dalam Kebudayaan Manggarai, NTT

Jumat, 29 April 2022 - 15:49 WITA

Konsep Bambu dalam Budaya Manggarai

Senin, 14 Februari 2022 - 06:00 WITA

Merayakan Hari Kasih Sayang

Selasa, 18 Januari 2022 - 20:30 WITA

Aku Caci, Maka Aku Ada

Minggu, 17 Oktober 2021 - 12:31 WITA

Cerita Tuna Merah di Sumber Mata Air

Rabu, 13 Oktober 2021 - 22:05 WITA

Otensitas Kebudayaan Kita Semakin Rapuh?

Berita Terbaru

Politik

Hukuman Ringan, Korupsi Lestari

Senin, 8 Jun 2026 - 08:40 WITA

Filsafat

Tanapolitik Negara dan Estetika Eksistensi Michel Foucault

Kamis, 4 Jun 2026 - 11:05 WITA

Sejarah

Agama-Agama Asli di Nusa Tenggara Timur

Kamis, 4 Jun 2026 - 10:56 WITA

Filsafat

Kritik terhadap Kebabasan Masyarakat Kelelahan Byung-Chul Han

Selasa, 2 Jun 2026 - 11:07 WITA