Mengapa harus ada Negara?

- Admin

Rabu, 8 September 2021 - 16:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.comManusia adalah makhluk yang setara dan bebas. Ketika ia hidup dalam sebuah negara, maka ia harus membatalkan kesetaraan dan kebebasan itu dengan tunduk pada kekuasaan negara. Mengapa manusia mau atau rela menempatkan dirinya dan taat di bawah kekuasaan tersebut? Pertanyaan ini melahirkan persoalan seputar legitimasi keberadaan sebuah negara: mengapa negara harus atau boleh ada? Dalam sejarah filsafat politik terdapat sekurang-kurangnya lima model kajian yang menjelaskan basis legitimasi keberadaan negara.

Pertama, model eudaimonistis. Model ini dikembangkan pertama kali oleh Platon dan Aristoteles. Keduanya berpandangan, negara dibutuhkan sebagai syarat mutlak untuk mencapai kebahagiaan (eudaimonia) dan pengembangan hidup manusia yang baik. Platon (427-347 SM) menulis tiga karya besar filsafat politik yakni Politeia (Republik), Politikos (Pemerintah) dan Nomoi (Undang-Undang). Ketiga karya ini mengandung konsep politik yang sangat berbeda satu sama lain.  Tidak jelas pandangan mana yang menjadi keyakinan Platon andaikata ia memang menganut satu teori politik tunggal.

Baca juga :  Berani untuk Percaya Diri?

Baca Juga : Sebelah Utara Kota Karang
Baca Juga : Politik Hijau, Partai Politik, & Masyarakat Adat

Kendatipun demikian, satu hal mempertemukan ketiga konsep tersebut: kebahagiaan menjadi basis teori politik. Sebuah kerja sama sosial yang erat merupakan sesuatu yang dasariah dalam teori politik Platon guna mewujudkan kebahagiaan individual. Platon coba membuktikan bahwa relasi kerja sama sosial yang adil merupakan jembatan emas menuju eudaimonia. Perkembangan moral sama sekali tidak merusakkan interese individual, bahkan merupakan unsur dasariah demi terciptanya eudaimonia.

Dalam Politeia, Platon menjelaskan secara detail bagaimana terbentuknya negara adil yang sempurna.  Menurut Platon, negara terbentuk karena tak seorang individu pun mampu hidup sendirian. Setiap individu membutuhkan orang lain.  Berdasarkan prinsip bahwa setiap orang harus melakukan atau mendapatkan apa yang menjadi haknya, maka dibedakan tiga kelas sosial yang dikategorikan secara hirarkis. Kelas tertinggi adalah para filsuf, kelas menengah ditempati kelompok militer dan kelas terendah adalah para petani, tukang, pedagang, dll (kelas pembantu).

Baca juga :  Merawat Keindonesiaan

Di samping itu Platon juga mengemukakan tuntutan yang sengaja diciptakan sebagai provokasi untuk masyarakat Athena waktu itu, yakni: perempuan memiliki posisi yang setara pada kelas filsuf dan militer, penghapusan hak milik pribadi dan keluarga serta kekuasaan para filsuf.

Komentar

Berita Terkait

Tolong, Dengarkan Suara Hati! (Subjek Cinta dan Seni Mendengarkan)
Apakah Aku Selfi Maka Aku Ada?
Autoeksploitasi: Siapa yang Membunuh Sang Aku?
Masyarakat yang Terburu-buru
Masyarakat Smombi
Masyarakat Telanjang
G.W.F. Hegel: Negara dan Sittlichkeit
Emotikon, Krisis Perhatian dan Filsafat Teknologi
Berita ini 101 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA