Indodian.com – Ismail Seralgedin, wakil presiden Bank Dunia, pada tahun 1995 melakukan prediksi mengenai masa depan perang: “Jika perang-perang abad ini banyak diakibatkan oleh persengketaan minyak, perang masa depan akan dipicu oleh air”. Prediksi tersebut ternyata menunjukkan tanda-tanda ketepatannya, dan sekarang perang tersebut bahkan sudah berjalan. Konflik karena kekurangan air telah terjadi di Meksiko, Israel, India, Cina, Kanada, Bolivia, Ghana, dan Amerika Serikat. Mungkinkah akan terjadi di Indonesia atau di Manggarai?
Perang tentang perebutan air, yang sekarang muncul, meliputi dua hal, yaitu perang paradigma – konflik tentang bagaimana kita memahami fungsi air dan penggunaannya- dan perang dalam pengertian tradisional, yaitu perang yang disertai dengan penggunaan senjata.
Berbagai perbenturan budaya air ini terjadi di semua masyarakat. Kebudayaan Manggarai, misalnya, melihat air sebagai sesuatu yang sakral dan memperlakukannya sebagai tugas mewujudkan suaka hidup, sedangkan budaya lainnya memandang air sebagai komoditas, dan kepemilikan air berikut penjualannya merupakan hak fundamental korporat.
Asumsi pasar tentang air telah membutakan diri terhadap batas-batas ekologi. Kebudayaan komodifikasi berperang dengan kebudayaan yang saling berbagi, menerima dan memberi air sebagai pemberian cuma-cuma. Budaya (kemasan) plastik yang merusak lingkungan dan tidak dapat didaur ulang berperang melawan peradaban yang didasarkan pada tanah, lumpur, dan budaya pembaruan dan peremajaan.
Terorisme Ekologi
Bersamaan dengan paradigma ini, telah terjadi perang antarkawasan, di dalam negara maupun dalam komunitas, untuk memperebutkan air. Terlepas diakui atau tidak, yang pasti bahwa politik kekerasan acapkali muncul dari konflik-konflik atas sumber daya air yang langka namun vital. Namun, banyak konflik politik atas sumber air yang bersifat laten .
Mereka yang mengendalikan kekuasaan lebih suka menyelubungi perang perebutan air sebagai konflik etnis atau agama. Di Punjab, satu komponen penting dari konflik yang telah merenggut 15.000 nyawa sepanjang tahun 1980 itu adalah perselisihan tentang pembagian air sungai.
Namun, konflik yang dipusatkan pada berbagai ketidaksepakatan termasuk strategi pemanfaatan dan pembagian sungai Punjab itu dicirikan sebagai isu separatisme Kaum Sikh. Kasus yang sama menyangkut tanah dan air terjadi antara warga Palestina dan Israel.
Konflik atas sumber daya alam tersebut lebih banyak digambarkan sebagai konflik agama antara Muslim dan Yahudi. Maka tak urung kemudian munculah cap-cap fundamentalis dan teroris bagi mereka yang menuntut keadilan pembagian sumber daya alam, termasuk air. Tapi, siapa sebenarnya yang layak disebut teroris?
Perusakan sumber daya air, tambang semen, mangan (mengeruk isi bumi) dan hutan lindung merupakan bentuk terorisme ekologi. Meniadakan akses orang miskin pada air dengan privatisasi distribusi air atau mengotori sumber air dan sungai, juga merupakan bentuk terorisme ekologi.
Dalam konteks ekologis perang air, yang menjadi teroris bukan hanya mereka yang bersembunyi di gua-gua atau hutan-hutan di Indonesia. Sebagian diantara mereka bersembunyi di ruang-ruang direksi perusahaan dan di belakang peraturan perdagangan bebas WTO. Mereka bersembunyi di balik persyaratan privatisasi yang ditentukan oleh IMF dan Bank Dunia.
Kerakusan dan perampasan jatah sumber daya berharga milik orang lain merupakan akar konflik dan akar terorisme. Tujuan perang global melawan terorisme adalah untuk mempertahankan “gaya hidup” Amerika dan Eropa, mereka tengah mendeklarasikan perang melawan planet – perang melawan minyak, air, dan keragaman hayatinya. Gaya hidup 20 persen penduduk bumi yang menggunakan 80 persen sumber daya alam akan menyingkirkan 80 persen penduduk dari jatah sumber dayanya dan pada akhirnya menghancurkan planet ini. Kita tak bisa melangsungkan kehidupan kita, jika ketamakan terus dipertahankan, dan golongan yang rakus menetapkan aturan yang menentukan hidup dan mati kita.
Ekologi teror menunjukkan pada kita jalan menuju perdamaian. Kedamaian ada dalam pemberdayaan demokrasi ekologis dan demokrasi ekonomi serta pemeliharaan terhadap keragaman. Vandana Shiva (2007), demokrasi bukan hanya sebuah ritual pemilihan tapi juga kekuasaan rakyat untuk menentukan nasib mereka, menentukan bagaimana sumber daya alam mereka bisa dimiliki dan dimanfaatkan, bagaimana dahaga bisa teredam, bagaimana makanan mereka diproduksi dan didistribusikan, dan kesehatan seperti apa dan sistem pendidikan macam apa yang mereka punyai.
Langka atau hilangnya air berarti derita perempuan, bagi petani gagal panen, bagi anak dehidrasi dan ancaman kematian dan bagi binatang dan tumbuhan adalah ancaman punah. Krisis air tidak bisa diselesaikan dengan logika pasar tetapi merupakan krisis ekologi dengan solusi “demokrasi ekologis” atau “demokrasi hijau”.
Demokrasi Bumi
Gagasan demokrasi bumi berasal dari salah satu pemikiran India kuno. Gagasan ini mirip seperti yang dikatakan oleh Ketua Seattle tentang jaringan di bumi, di India kita menyebutnya vasudhaiva kutumbkam, yang berarti keluarga bumi. Kosmologi orang India tak pernah memisahkan manusia dari non-manusia—manusia dan makhluk lain merupakan rangkaian kesatuan. Di Manggarai (kebudayaan Manggarai) mengenal juga demokrasi bumi sejak beberapa abad lalu. Dalam kosmologi kebudayaan Manggarai dikenal dengan istilah “mboas wae woang, kembus wae teku”. Menunjuk pada kesatuan manusia dengan alam semesta.
Ketika isu tentang privatisasi air, misalnya, ada dua bentuk respon dari masyarakat yang menolak praktik privatisasi ini. Level pertama berupa perlawanan: Privatisasi ini adalah tindakan amoral terhadap sumber daya air. Seorang petani di Desa Ganti Warno Klaten, Jateng, Kasidi, mengatakan, “Kehidupan tidak boleh dimonopoli. Kalian tak bisa menjual kepada kami bahan-bahan yang juga kalian curi dari sisi kami, dan kalian tak dapat memberi kepada kami sejumlah royalti untuk produk-produk kearifan alam kami” (KR, 22 Mei 2019).
Level kedua adalah merebut-kembali demokrasi: rakyat merebut hak-hak untuk menjaga biodiversitas dan menggunakannya secara berkelanjutan. Ini merupakan hasil dari diskusi di kalangan gerakan yang sedang dibangun di level akar-rumput. Demokrasi hidup adalah demokrasi yang memelihara kekayaan kehidupan dimana manusia bergantung terhadapnya.
Krisis ekologi merupakan bentuk yang paling keras dari ketidakamanan, utamanya dalam kondisi kemiskinan ketika sungai-sungai tercemari atau diambil untuk industri dan manusia di sekelilingnya tak dapat meminum air bersih, ketika sumber mata air telah tandus dan populasi bisa mati atau sekurangnya bermigrasi. Tidak pernah ada ketidakamanan yang lebih dahsyat kecuali krisis ekologi.
Berbagai konflik yang terjadi di negara-negara Dunia Ketiga, termasuk Indonesia sangat berhubungan dengan praktik mengeksploitasi sumberdaya yang lebih cepat daripada yang bisa diperbaharui oleh alam atau praktik menyingkirkan sumberdaya alam dari masyarakat yang membutuhkannya. Di berbagai masyarakat, bendungan air telah menjadi sumber konflik yang utama, hal ini mungkin saja terjadi di wilayah Manggarai seluruhnya.
Ketika kelangkaan air menjelang, tetangga atau keluarga berbalik saling menyerang satu sama lain, ini sering terjadi di wilayah Manggarai. Kelangkaan merupakan hasil salah-urus antara kebudayaan dan pemberian alam. Kebudayaan telah mengembangkan diversitas kultural untuk meniru diversitas biologis dari iklim dan ekosistem. Maka ketika hubungan itu disalahgunakan, maka akan mendapati pertumbuhan populasi yang tak berkelanjutan.
Balam bukunya berjudul “Earth Democracy (Vandana Shiva, 2005), menggariskan 10 prinsip atau ciri demokrasi Bumi, pertama, “Ecological Democracy – Democracy of all life” (Artinya: Demokrasi Ekologis – demokrasi dari semua kehidupan), kedua, “Intrinsic worth of all Species and Peoples” (Nilai intrinsik dari semua Spesies dan Manusia), ketiga: “Diversity in Nature and Culture” (Keragaman Alam dan Budaya), keempat: “Natural Rights to Sustenance” (Artinya: Hal Alamiah dan Berkecukupan), kelima: “Earth Economy is based on Economic Democracy and Living Economy” (Artinya: Ekonomi Bumi didasarkan pada Demokrasi Ekonomi dan Ekonomi Kehidupan), keenam: “Living Economies are built on Local Economies” (Artinya: Ekonomi Kehidupan dibangun di atas Ekonomi Lokal), ketujuh: “Living Democracy” (Artinya: Demokrasi untuk Hidup atau Demokrasi berdasarkan realitas Kehidupan), kedelapan: “Living Knowledge” (Artinya: Pengetahuan untuk Hidup atau Pengetahuan dari Kehidpuan), kesembilan: “Balancing Rights with Responsibility” (Artinya: Menyeimbangkan Hak dengan TanggungJawab), terakhir kesepuluh: “Globalizing Peace, Care and Compassion” (Artinya: Mengglobalkan Perdamaian, Keperdulian dan Kasih-Sayang)
Kesepuluh prinsip ini, memuliakan, heterogenitas dengan pijakan keragaman budaya dan keragaman spesies harus dibela/ dipertahankan dengan cara menentang penyeragaman dan mengembangkan bibit, tanaman, budaya yang branekaragam yang diwariskan nenek-moyang kita.
Demokrasi Air
Eksploitasi berlebihan terhadap air dan gangguan pada siklus air menciptakan kekurangan air absolut yang tidak dapat digantikan oleh pasar dengan komoditas lainnya. Ketika air punah, tidak ada alternatif. Bagi perempuan di desa, kelangkaan air berarti menempuh jarak yang lebih jauh lagi untuk mendapatkan air. Ini sering terjadi di wilayah Manggarai raya.
Bagi petani, hal itu berarti kelaparan dan kemelaratan ketika kekeringan menggagalkan panen mereka. Bagi anak-anak, berarti dehidrasi dan kematian. Sungguh tidak ada pengganti yang sederhana bagi cairan yang sangat berharga ini, yang diperlukan untuk kelangsungan hidup hewan dan tumbuhan.
Krisis air merupakan krisis ekologis dengan penyebab komersial yang dilengkapi dengan solusi pasar. Solusi pasar menghancurkan bumi dan kian memperburuk kesenjangan. Pemecahan terhadap krisis ekologis (harus) bersifat ekologis, dan solusi terhadap ketidakadilan adalah demokrasi. Untuk mengakhiri krisis air disyaratkan pembaruan demokrasi ekologis demikian Vandana Shiva 2007, dalam Democratizing Biology (2007)
Meskipun dua pertiga bagian dari planet bumi adalah air, tetapi ancaman krisis air yang semakin akut melanda berbagai belahan dunia, termasuk di Manggarai Raya. Vandana Shiva, dalam Water Wars:Privatization, Pollution, and Prifit (2002) menggarisbawahi peran globalisasi dan kepentingan ekonomi politik korporasi sebagai biang keladi dari merebaknya berbagai problem air seperti polusi, distribusi yang tidak merata, penerapan teknologi yang serampangan hingga privatisasi. Padahal alam punya prinsip, cara dan ritme sendiri dalam menyalurkan air untuk memenuhi kebutuhan seluruh spesies yang hidup di bumi.
Menurut Vandana Shiva, siklus hidrologi adalah bentuk alamiah dari demokrasi air. Dengan bijak, alam tidak mendistribusikan air secara seragam, tetapi equitably sehingga seluruh spesies akan mendapatkan jatahnya sesuai dengan kebutuhan masing-masing; tidak ada yang berlebihan, tidak ada yang kekurangan.
Globalisasi dan kepentingan korporasi transnasional telah mencederai hak air dan menyebabkan rusaknya siklus alamiahnya melalui over eksploitasi air tanah, pengaturan dan pengalihan aliran air sungai sertai privatisasi pasokan air publik.
Logika pasar telah menempatkan air hanya sebatas komoditas yang diperdagangkan. Logika ini telah mengabaikan hak air itu sendiri maupun hak publik atas pengelolaan dan penggunaan air. Pembangunan bendungan atau dam menjadi contoh yang dari penyalahgunaan hak air.
Demokrasi bumi dimulai dari demokrasi air, yang merupakan unsur sumberdaya alam cukup vital bagi manusia di muka bumi (Vandana Shiva , 2005). Tidak hanya manusia, tetapi juga makhluk lain. Dasar pemahaman dari demokrasi ini adalah bahwa air merupakan bagian dari hak asasi manusia yang harus dihormati.
Menurut Vandana Shiva, terdapat sembilan prinsip utama demokrasi air: 1) Air adalah anugerah alam, 2) air sangat penting bagi kehidupan, 3) Kehidupan dan air saling bergantung, 4) Air bukan barang komoditas, tetapi pengelolaannya tidaklah gratis demi keberlangsungan air, 5) Air itu terbatas dan bisa habis kalau tidak dirawat keberadaannya, 6) Air harus dilindungi, 7) Air adalah milik umum, tidak bisa dimiliki sebagai hak milik pribadi dan dijual sebagai barang komoditas, 8)Tak seorangpun berhak merusak karena air adalah milik bersama, 9) Air tidak bisa diganti
Oleh karena itu, bila Negara dan perusahaan swasta sampai bisa menguasai kepemilikan —atau setidak-tidaknya menyedot air untuk kepentingan industri— sebuah mata air di tengah-tengah komunitas, hal itu merupakan pelanggaran hak asasi yang sangat berat dan harus dilawan. Pengelolaan air harus diletakkan di tangan komunitas yang benar-benar memahami filosofi dasar air, dan mampu bersikap adil bagi seluruh makhluk hidup di sekitarnya, tidak hanya semata-mata untuk kepentingan kebutuhan manusia saja.
Modernisasi yang dianut oleh pemerintah dan perusahaan swasta air sehingga menguasai air sebagai alat industrinya, merupakan ancaman buruk bagi kehidupan kemanusiaan di masa mendatang. Perang (memperebutkan) sumber air yang bisa dan sudah terjadi di akar rumput disebabkan oleh menyusutnya sumber air karena sudah dikuasai oleh privat dan didukung oleh Negara dengan kebijakan ijin beroperasinya industri. Konflik tersebut pada akhirnya mengancam demokrasi di komunitas tersebut.
Oleh sebab itu, kearifan lokal dipakai sebagai alat untuk mengkritisi dan melawan globalisasi. Kearifan lokal dipakai sebagai bagian dari konservasi alam dan air, dan di Manggarai raya misalnya, sudah sejak lama memelihara kearifan lokal (barong wae-budaya mengerti air) air dan aspek sosial yang menyertainya.
Mewujudkan politik dan demokrasi bumi (yang mana dalam budaya Manggarai, misalnya, digambarkan sebagai epa wae dan barong wae (melindungi air) merupakan hal yang sangat urgent untuk dilestarikan, karena politik demokrasi bumi sungguh berpihak pada kelestarian lingkungan, diawali dengan sikap dan perilaku yang sederhana hingga paling penting, pelestarian lingkungan dan perlindungan alam, termasuk di dalamnya air.
Nafas skearifan lokal, epa wae, barong wae dikembalikan menjadi nafas baik bagi pembuat kebijakan pemerintah daerah, masyarakat yang mengalami ancaman krisis ekologi dan air maupun masyarakat yang belum mengalaminya, namun harus dimulai sejak sekarang. Membangun demokrasi air pada hakekatnya membangun kesadaran tentang bagaimana masyarakat harus berperilaku terhadap air, baik secara sosial politik maupun secara ekologi hidrolik, menjadi lebih bijak demi menjaga kualitas dan kuantitasnya.
*) Ben Senang Galus, Penulis buku, Pemikiran Ekonomi dari Klasik sampai dengan Era Industri 4.0, tinggal di Yogyakarta