Profesionalisme Guru di Tengah Pandemi

- Admin

Kamis, 19 Agustus 2021 - 14:12 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Profesionalitas Seorang Guru

Profesionalitas guru tidak cukup ditandai dengan sertifikat pendidik (lulus ujian profesi). Sertifikat pendidik perlu diejawantahkan dalam pembelajaran (di kelas) dan upaya peningkatan pendidikan di masyarakat. Demikian pula ujian terhadap keabsahan sertifikat pendidik tidak cukup hanya sekali. Keprofesionalan harus terus diperbahauri agar “api” kemajuan pendidikan terus berkobar. Sertifikat pendidik bukan akhir dari profesi guru yang profesional. Ke depan perlu ada jangka waktu untuk pembaharuan sertifikat pendidik. Standar-standar pengembangan profesionalisme berkelanjutan serta kenaikan tingkat profesionalitas perlu diterapkan dengan syarat dan asesmen yang ketat.

Baca juga :  Masyarakat Risiko, Terorisme, dan Kemanusiaan Kita

Baca Juga : Kemerdekaan dan Upaya Jalan Pulang pada Pancasila
Baca Juga : Aku dan Kisahku

Pemerintah melalui Kemdikbud-ristek telah menetapkan ketentuan penggunaan kurikulum di masa pandemi; mengikuti kurikulum nasional, mengikuti penyederhanaan kurikulum yang disusun Kemdikbud, atau menggunakan kurikulum yang disederhanakan sendiri oleh satuan pendidikan. Ini adalah bentuk nyata dari pusat atas dukungan terlaksananya merdeka belajar di satuan pendidikan. Sekolah dan para guru tidak hanya menerima ketentuan ini tetapi terutama mewujudkannya merdeka belajar pada aktivitas pembelajaran.

Baca juga :  Membangun Taman Baca, Membangun Harapan Bangsa

Merdeka belajar perlu dipahami sebagai bentuk mengoptimalkan niat belajar peserta didik. Pencapaian kompetensi sebagaimana yang tertera dalam kurikulum tidak perlu dipandang baku dan tabu untuk disesuaikan dengan kondisi sosial ekonomi dan geografis peserta didik di setiap sekolah. Niat belajar yang merdeka sejatinya muncul dari peserta didik, bukan dipaksakan kepada peserta didik. Niat belajar akan lebih bermakna jika sesuai dengan apa yang ada dalam benak peserta didik. Kurikulum hadir bukan untuk dipaksakan masuk ke dalam benak anak didik.

Baca juga :  Urgensi Pendidikan Pancasila di Era Milenial

Baca Juga : Mabuk Kuasa
Baca Juga : Menyapa Aleksius Dugis, Difabel Penerima Bantuan Kemensos RI

Profesionalisme seorang guru tergambar dari kemampuan mencocokan pikiran anak didik dengan tuntutan kompetensi pada kurikulum. Motto dan semboyan kita adalah Tut Wuri Handayani, mengikuti dengan awas dari belakang. Ini adalah spririt untuk menemukan apa yang diperbuat peserta didik dan kemudian diarahkan pada tindakan mulia (selaras antara pengetahuan, keterampilan, dan sikap).

Komentar

Berita Terkait

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa
Sastra Jadi Mata Pelajaran
Kaum Muda dan Budaya Lokal
Disrupsi  Teknologi dan Dinamika Pendidikan Kita
Budaya Berpikir Kritis Menangapi Teknologi yang Kian Eksis
Stempel Meritokrasi
Urgensi Literasi Digital di Era Pasca-Kebenaran 
Pembelajaran Agama Bercoral Multikultural
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 13 Juni 2024 - 18:26 WITA

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Jumat, 17 Mei 2024 - 17:05 WITA

Fakultas Filsafat Unwira Menggelar Diskusi AI dan Masa Depan Filsafat

Kamis, 25 April 2024 - 00:16 WITA

Sejumlah Catatan Kritis Pers dan Warganet terhadap Amicus Curiae dan Dissenting Opinion dalam Putusan MK

Selasa, 23 April 2024 - 22:42 WITA

Prodi Ilmu Pemerintahan Unwira Selenggarakan Seminar Hari Kartini

Selasa, 13 Februari 2024 - 13:56 WITA

Peredaran Hoaks Pemilu 2024 Masih Besar

Selasa, 28 November 2023 - 23:35 WITA

Fakultas Filsafat Unwira Adakan Seminar Internasional sebagai Bentuk Tanggapan terhadap Krisis Global    

Sabtu, 11 November 2023 - 11:33 WITA

Tujuan Politik adalah Keadilan bagi Seluruh Rakyat

Jumat, 23 Juni 2023 - 07:01 WITA

Komunitas Circles Indonesia: Pendidikan Bermutu bagi Semua

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA