Perlunya Keindahan dalam Ekonomi

- Admin

Rabu, 21 Desember 2022 - 21:50 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Ekonomi memerlukan keindahan. Keindahan berarti suatu tindakan berdasarkan realita. Tanpa keindahan, ekonomi hanya menjadi akuntansi dan keuangan. Lebih parah lagi hanya akan menjadi suatu kebijakan untuk publik. Apakah keindahan sudah ditinggalkan dalam pengelolaan ekonomi negara kita?

Prinsip ekonomi yang layak dipertimbangkan adalah yang tidak terperosok dalam kebijakan dan delusi tata negara terpusat serta dapat menjelaskan pasar dan kepemilikan pribadi sehingga dapat beresonansi. Ekonomi tidak berdiri terpisah dan terlepas dari konsekuensi budaya akibat kebijakan ekonomi. Hal ini dapat membantu kita memahami keburukan yang tumbuh di sekitar kita.

Ada 2 peristiwa ekonomi Indonesia di tahun 2022 yang menjadi sorotan kami, yaitu peristiwa G20 di Bali dan peristiwa rapat kerja nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah di Riau.

Peristiwa G20 di Bali 15-16 Nopember 2022

Indonesia dengan semangat terlalu  tinggi membuat isu perubahan iklim dan energi hijau menjadi prioritas. Indonesia telah mengumumkan bahwa akan memenuhi net zero emission maksimal pada tahun 2060 dan untuk ini membutuhkan biaya sebesar Rp 77.000 triliun.

Selama lima tahun terakhir, rata-rata belanja iklim sebesar Rp 89,6 triliun atau 3,9 persen dari alokasi APBN per tahun. Menteri Keuangan juga mengungkapkan bahwa anggaran pemerintah hanya dapat menutupi 34 persen dari total kebutuhan pendanaan iklim sebesar Rp3.461 triliun atau sekitar Rp266 triliun per tahun. Untuk mencapai ini maka akan diberlakukan subsidi, mandat, dan berbagai pajak agar energi yang baru bisa berkembang.

Baca juga :  Hybrid Tourism dan Wisata Super Premium Labuan Bajo  

Proposal ini sangat mahal dan masyarakat perlu menyadari bahwa upaya hanya untuk menjaga suhu bumi di angka 1,5 derajat celcius dan ‘memusuhi’ partikel gas karbon yang sangat kecil ini apakah sudah sepenuhnya memasukkan biaya peluang ekonomi dari mengandalkan jenis energi yang kurang nyaman dan harganya menjadi mahal.

Dengan membuat energi lebih mahal untuk rumah tangga dan bisnis dapat menimbulkan perselisihan sosial. Kerusuhan yang terjadi secara mingguan di Paris yang diakibatkan penentangan terhadap pajak karbon menggambarkan fenomena ini.

Kecepatan respon Indonesia dengan isu perubahan iklim yang diberikan oleh kelompok orang luar ini cukup mengherankan. Di tahun 2009 negara kita membuat target akan menurunkan emisi sebesar 26%, naik menjadi 29% di tahun 2016, dan 31,89% di tahun 2030, bahkan menawarkan target menjadi 43,2% bila ada bantuan asing. Apakah isu penting yang berasal dari dalam negeri ada yang lebih berguna dan secepat ini meresponnya kita masyarakat perlu juga memikirkannya.

Proposal hijau ini hendaknya tidak sekedar ‘wish list’, daftar keinginan sosial dan ekonomi dari kelompok dengan label harga yang mahal dan akan menambah utang pemerintah yang sudah sebanyak Rp 7420 trilyun (per September 2022) serta menaikkan biaya energi dan transportasi masyarakat Indonesia. Energi untuk masyarakat Indonesia haruslah energi yang melimpah, andal, dan murah.

Baca juga :  Kemerdekaan dan Upaya Jalan Pulang pada Pancasila

Rapat Kordinasi Nasional Optimalisasi Pendapatan Daerah di Riau 8 Desember 2022

Bupati Kepulauan Meranti M. Adil mengemukakan kekecewaannya terhadap pendapatan daerah yang diterima dari bagi hasil pusat yang dinilainya tidak adil. Upaya untuk menanyakan secara langsung (bertemu on site) tidak dipenuhi oleh Kementerian Keuangan, hanya disarankan untuk bertemu secara daring.

Kementerian Keuangan langsung dengan cepat merespon dan mengatakan bahwa penerimaan pusat dari kabupaten Kepulauan Meranti lebih kecil dari pengeluaran pusat yang diberikan kepada kabupaten Meranti.

Total belanja negara untuk Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 1,1 trilun. Angka itu meliputi Rp 124,64 miliar dana subsidi atau kompensasi, Rp 118 miliar untuk belanja kementerian dan lembaga, dan Rp 861,2 miliar untuk dana transfer ke daerah atau TKD. Sementara total penerimaan negara dari Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 453,97 miliar. Angka itu meliputi penerimaan negara bukan pajak (PNBP) sebesar Rp 323,112 miliar dan penerimaan perpajakan sebesar Rp 130,858 miliar. Sehingga selisih belanja negara dan penerimaan negara dari Kabupaten Kepulauan Meranti sebesar Rp 649,921 miliar. 

Bila dibandingkan dengan anggaran pemerintah untuk kegiatan G20 di Bali maka anggaran untuk masyarakat kabupaten Kepulauan Meranti yang memiliki kemiskinan ekstrim sebanyak 25,68% lebih sedikit sekitar Rp 20 milyar dimana anggaran yang dihabiskan untuk G20 ada sebesar rp 674 milyar. Relasi pusat dan daerah adalah hal yang sangat penting untuk kemakmuran ekonomi wilayah. Pemerintah pusat sering dianggap sebagai Robinhood, mengambil kekayaan daerah dan membagi-bagikannya kepada daerah lain.

Baca juga :  Merawat Simpul Empati

Keindahan Ekonomi

Kebebasan untuk makmur bukanlah hadiah yang diberikan kepada masyarakat di daerah oleh pemerintah pusat, tetapi hak yang menjadi milik masyarakat oleh hukum Tuhan dan alam. Solusi untuk masalah di kabupaten Kepulauan Meranti dan berbagai wilayah lainnya di negara kita tidak akan ditemukan dalam campur tangan yang lebih banyak oleh kementerian.

Namun dapat ditemukan dalam suasana kepemilikan sumber daya milik daerah yang terjamin dan perdagangan bebas antar daerah. Tanpa pembelaan moral yang konsisten terhadap kebebasan daerah, pengikisan tanpa henti terhadap kepemilikan sumberdaya daerah tidak dapat dihindari. Tujuan dan rancangan berdirinya pemerintahan yang sah adalah untuk menjamin dan memperluas hak kepemilikan sumberdaya daerah sehingga daerah dapat menjadi makmur.

Sebagian besar kesalahan bernegara sebenarnya karena kegagalan kita untuk mengikuti Konstitusi. Konstitusi itu, jika kita menginginkannya, dapat memberikan panduan yang diperlukan untuk kita. Konstitusi mengatakan tujuan nasional adalah melindungi segenap bangsa dan seluruh tumpah darah Indonesia, serta memajukan kesejahteraan umum. Oleh sebab itu, jika ada tindakan legislatif yang bertentangan dengan Konstitusi maka akan menjadi tugas pengadilan yudisial untuk membatalkan undang-undang tersebut.

Komentar

Berita Terkait

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?
DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?
Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Berita ini 25 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:47 WITA

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:28 WITA

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:07 WITA

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:18 WITA

Demokrasi dan Kritisisme

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:26 WITA

Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:06 WITA

Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?

Senin, 22 Januari 2024 - 20:58 WITA

Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:57 WITA

Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

steroid

Understanding Oral Steroids and Their Course

Rabu, 28 Agu 2024 - 14:43 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA