Demokrasi dan Kebebasan

- Admin

Selasa, 18 Juli 2023 - 18:41 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Pertarungan kepentingan dalam demokrasi begitu mengguncang hidup kita sampai kita harus mengerahkan segenap pikiran, tenaga, dan modal kita. Ketidakadilan, perundungan, dan ketidakbebasan tidak lagi berciri lokal-tradisional seperti pada abad-abad sebelumnya.

Sejak beberapa dekade terakhir, kita susah menduga kita sedang ditindas, dirampas, dikekang, dan diakumulasi. Perampasan, dan akumulasi terhadap kita lebih berciri modern, samar, dan teknologis.

Sejarah politik kita adalah sejarah mencari kesetaraan, keadilan, dan kebebasan penentuan diri. Dan sepanjang sejarah, politik hanya mempersoalkan bagaimana tindakan kompetitif mengelola perbedaan kepentingan, dan kemudian menentukan arah/corak pemerintahan yang terarah untuk rakyat. Itulah sebabnya kita menyambut dan memeluk demokrasi.

Namun apa itu demokrasi? Apakah demokrasi hanyalah diskurus pemisahan dan pembagian kekuasaan antara legislatif, eksekutif, dan yudikatif (trias política ala Montesquieu)? Apakah demokrasi cukup untuk menjamin kebebasan? Apakah kebebasan dapat menyediakan ruang bagi proses demokrasi?

Dengan tinjauan filsafat politik, tulisan ini mau menyingkapkan ketegangan abadi antara demokrasi dan kebebasan. Saya akan memperlihatkan ketegangan dan pertautan keduanya. Refleksi filosofis ini tidak lebih dari twit kecil menjelang pesta demokrasi Indonesia pada 2024 mendatang.

Negara-negara modern percaya bahwa demokrasi dapat mengemban nilai kesetaraan, keadilan, kebebasan, dan penghargaan terhadap penentuan diri dibandingkan sistem-sistem lain seperti aristokrasi, sofokrasi, oligarki, teokrasi, timokrasi, dll.

Nilai-nilai ini harus dihormati oleh semua orang, dan semua orang wajib memperlakukan sesama secara setara, bukan hanya mengakui bahwa setiap orang adalah sama dan setara. Pengakuan, penghargaan dan pernghormatan terhadap nilai-nilai substansial ini dapat terjadi apabila ada kekuasaan negara. Negara mesti menjamin kondisi kondusif bagi terlaksananya proses demokrasi. Tetapi bagaimana kalau negara tidak menjamin proses demokrasi?

Demokrasi Terlalu Kecil Mengendalikan Kebebasan?

Hari-hari ini terbukti bahwa politisi kita tidak mencapai kebajikan dari mereka yang mencapai sistem konstitusional, pemisahan, dan pembagian kekuasaan, untuk kemaslahatan seluruh warga negara Indonesia. Mereka melakukan yang sebaliknya, mengobrak-abrik nilai-nilai demokrasi untuk pertarungan kepentingan koalisi partai politik dan permainan catur merebut kursi-kursi pemerintahan.

Kasus korupsi yang terus terjadi tanah air (pada 17 Mei 2022 ini Menkominfo Johnny G. Plate tersangka kasus dugaan korupsi dengan pembangunan infrastruktur 4.200 site Base Transceiver Station (BTS) 4G Bakti Kominfo 2020-2023 dengan kerugian negara mencapai Rp. 8, 23 triliun), absennya kebijakan politik, pembungkaman terhadap persoalan pelanggaran HAM, perundungan jurnalis, dst. menunjukkan demokrasi selalu berhadapan dengan masalah. Dan bisa jadi demokrasi menjadi alat legitimasi atau juga, demokrasi menciptakan masalah-masalah politis dengan dalil-dalil tertentu.

Baca juga :  Colin Crouch tentang Post-Demokrasi

Politik merupakan sebab dan akibat dari perubahan sosial dan ekonomi di seluruh dunia. Tidak ada keraguan tentang itu. Sistem ekonomi dan penataan kelas-kelas sosial turut menyebabkan kehidupan politik suatu negara tidak stabil.

Politik tidak lagi seperti yang dipahami oleh B. Herry-Priyono dalam bukunya Kebebasan, Keadilan, Kekuasaan: Filsafat Politik and What It Is All About, sebagai “aktivitas kompetitif mengelolola perbedaan/konflik kepentingan untuk menentukan arah dan corak pemerintahan suatu tatanan hidup dalam negara”.

Seperti diketahui secara umum, politik dilihat sebagai aktivitas kompetitif yang menciptakan perbedaan/konflik kepentingan antara pemegang tampuk kekuasaan, koalisi partai, korupsi, merampas hak dasar rakyat, perundungan kebebasan pers, dan pelanggaran-pelanggaran HAM lainnya.

Tidak ada lagi kejelasan batas antara kebebasan politik, kebebasan partai politik, kebebasan dalam penentuan bisnis, dan kebebasan pribadi. Ketika kebebasan pribadi mengatasi dan mengendalikan kebebasan politik (kebebasan umum demi kemaslahatan bersama), proses demokrasi menjadi stagnan, atau pun berjalan, tetapi ia hanya digunakan sebagai sistem yang tak terbantahkan guna meloloskan kepentingan-kepentingan parsial.

Klaim kebebasan pribadi yang mengutuk kemajemukan dan pertarungan kepentingan guna menentukan arah/corak dalam dunia politik tidak lagi berciri demokratis, tetapi berwajah atau tirani atau otoritarianisme atau totalitarianisme atau diktator, yang menolak idiom negosiasi, kompromi, dan diskursus.  Pada aras ini, demokrasi terlalu kecil untuk mengatur dan mengelola kebebasan pribadi/kelompok tertentu yang kebablasan. 

Individu/kelompok tertentu yang mengklaim kebebasan secara parsial dengan menyangkal kebebasan pribadi/kelompok lain, mengatakan tidak perlu adanya kekuatan negara melalui sistema demokrasi untuk menjamin kebebasannya. Bagi mereka, alih-alih membuka ruang kebebasan, negara justru merampas dan mengakumulasi kebebasan itu. Biarkan mereka mengemukakan kebebasannya, negara hanya mengatur dan mengelola apabila ada yang menjadi korban karena kebebasannya itu–tetapi term “korban” pun sering kali dicairkan.

Pada konteks ini politik dipahami sebagai seni menciptakan masalah, mencari masalah, menemukan masalah, membuat diagnosis sementara, menentukan kebijakan politis yang terkesan mendadak, dan kemudian menerapkan solusi yang salah, yang tidak sesuai dengan kebutuhan atau aspirasi rakyat. Tidak hanya itu, politik adalah seni mencegah negara ikut campur dalam kepentingan mereka.

Negara cukup menjaga bilamana tindakan kebebasannya melampui batas-batas kewajaran. Lagipula, persoalan politik dalam negara demokrasi tidak pernah selesai, justru memproduksi masalah-masalah baru yang lebih rumit, dan (besar kemungkinan) dapat diselesaikan dengan biaya mahal. Sebab seperti yang dikatakan oleh B. Herry-Priyono, “itulah mengapa persoalan politik hanya teratasi sementara (settlement), dan tidak pernah mencapai solusi permanen (solution)”.

Baca juga :  Mabuk Kuasa

Lalu bagaimana dengan kasus korupsi yang jelas-jelas merugikan negara dan menyengsarakan warga negara? Inilah letak persoalannya: Kekuatan demokrasi terlalu kecil untuk mengelola dan menata kebebasan individu/kelompok tertentu yang kebablasan, seperti koruptor, pelaku mafia tanah, pelaku perundungan, agen perdagangan manusia, dll.

Kebebasan Terlalu Besar untuk Demokrasi?

Dalam rangka pemilihan umum 2024 ini tidak mungkin lagi kita mengidealkan calon-calon yang ambisius, pembunuh, pembohong/penipu, retoris, populis, koruptor, dan tanpa prinsip moral (sebut saja barbarisme) memimpin demokrasi Indonesia. Sebab bagaimana mungkin demokrasi dan barbarisme sekaligus ditenggak oleh Indonesia?

Demokrasi dan barbarisme berasal dari Charles Alexis Clérel de Tocqueville. Alexis de Tocqueville mengakhiri bukunya Democracy in America (University of Chicago Press: Reprint Edición, 2002), dengan kalimat, “bangsa-bangsa pada zaman kita tidak dapat mencegah persamaan kondisi di dalam dirinya; tetapi tergantung pada mereka apakah kesetaraan membawa mereka ke perbudakan atau kebebasan, ke peradaban atau barbarisme, ke kemakmuran atau kesengsaraan”.

Demokrasi mengemban nilai kesetaraan, kebebasan, dan penentuan diri setiap warga negara. Profesor Filsafat Hukum di Universitas La Coruña, Spanyol, Ignacio Sánchez Cámara dalam Democracia y Barbarie (El Debate, 2022) menjelaskan bahwa “bukan kesetaraan kondisi material, melainkan pertimbangan bahwa semua manusia adalah sama dan setara tanpa ada perbedaan karena kelahirannya”.

Ia mengemukan dualitas demokrasi: “Seseorang bisa mengarah pada kebebasan, peradaban, dan kemakmuran; sedangkan yang lain, bisa menuju perbudakan, barbarisme dan kesengsaraan”. Dengan itu, ia menyimpulkan bahwa “demokrasi dapat mengarah pada barbarisme, bukan bertentangan dengannya”.

Menariknya menurut Ignacio Sánchez Cámara, “demokrasi bukanlah kebebasan (la nota esencial de la democracia no es la libertad)”. Membaca pernyataan ini, saya teringat dengan pertanyaan kritis B. Herry-Priyono: “apakah demokrasi (democracy) identik dengan kebebasan (liberty), dan kebebasan identik dengan demokrasi?”.

 Untuk menjawab pertanyaan itu, kita dibantu oleh B. Herry-Priyono sendiri: “demokrasi mengemban nilai kebebasan, tetapi tidak setiap bentuk kebebasan adalah demokrasi”.

Kita menggunakan pengandaian di sini: apabila demokrasi dikorupsi, diakumulasi atau dikendalikan oleh kebebasan pribadi/kelompok yang kebablasan maka kebebasan pun dapat dikendalikan oleh demokrasi. Bagaimana kita dapat membayangkan seseorang/sekelompok orang mengklaim kebebasan tanpa ditata oleh negara demokrasi, di sana rentan terjadi “perang yang satu melawan yang lain (bellum ómnium contra omnes), dan membuat manusia berperilaku sebagai serigala bagi sesama (homo homini lupus)”–bandingkan Leviathan (1968 [1651]) karya Thomas Hobbes, dan penjelasan B. Herry-Priyono dalam bukunya telah disebut di atas pada bagian “Pendasaran Negatif: Membayangkan Kondisi Alami”.

Baca juga :  Merosotnya Nilai-Nilai Antikorupsi di Tubuh KPK

Klaim kebebasan tanpa pengakuan adanya negara tentu dapat menimbulkan barbarisme. Tanpa perlu merindukan kembali ke “kondisi alami” pada beberapa abad lalu, kita pun kini merasakan kondisi alam itu. Klaim kebebasan mengalami transformatif menuju hiper-kebebasan: setiap orang bebas melakukan apa pun bagi kelangsungan hidupnya, tidak peduli kebebasan itu mengganggu kelangsungan hidup orang lain.

Hiper-kebebasan ini menggarisbawahi setiap orang bebas mengejar apa yang diinginkannya dengan cara apa pun, meskipun akan bermuara pada pembunuhan, dan peperangan. Korupsi, pembantaian massal 1965/1966 dan pemerkosaan massal 1998 di tanah air, perdagangan organ dalam tubuh manusia [menurut Chrisanctus Paschalis Saturnus, pada 2023, data penjemputan jenazah di Kupang, NTT, mencatat 650-an warga dipulangkan dalam peti jenazah dalam tujuh tahun terakhir, Kompas, 4 Mei 2023), aborsi, perundungan, perampasan, mutilasi, dst. adalah model baru dari “kondisi alami” sebelum adanya negara. Celakanya, pelaku kejahatan tersebut justru berasal dari orang-orang terdidik, pemangku kekuasaan, dan menganut agama tertentu.

Abraham Lincoln memperingatkan orang-orang sezamannya bahwa, “Anda dapat membodohi beberapa orang pada suatu saat, tetapi Anda tidak dapat membodohi semua orang sepanjang waktu”. Para koruptor dan pelaku kejahatan dapat menipu dan membobohi beberapa orang pada suatu saat, namun penipuan terhadap kejahatan-kejahatan struktural dan sistematis pada masa lalu tidak akan tertutup selamanya.

Demokrasi dapat membuka jalan dan menerobos jeruji arkeologi sejarah yang disembunyikan itu. Kebenaran meskipun datang terlambat namun dapat melindas dan menyeret semua pelaku yang terlibat. Di sinilah demokrasi dapat mengelola dan mengendalikan kebebasan pribadi/kelompok tertentu guna mencapai kemaslahatan bersama. Dan bahwa “kebebasan merupakan prasyarat antropologis demokrasi”, tulis B. Herry-Pryiono, “sedangkan demokrasi adalah prasyarat politis kebebasan”.

Lalu apakah pesta demokrasi diselenggarakan tiap lima tahun di Indonesia untuk rakyat? Jika kita mengikuti gagasan Alexis de Tocqueville menjelang pemilihan umum pada 2024 ini, kita dapat menganalisis apakah kotak suara membuka jalan “menuju barbarisme atau peradaban, kebebasan atau perbudakan, kemakmuran atau kesengsaraan”.

Nantinya kita dapat keliru dengan keputusan kita apabila menghasilkan pemimpin politik yang bertentangan dengan yang kita idealkan, yang sesuai dengan substansi demokrasi.

Tanpa buru-buru kita boleh sepakat dengan Ignacio Sánchez Cámara bahwa “demokrasi tidak menyuntik vaksinasi terhadap barbarisme (la democracia no vacuna contra la barbarie)”. Demokrasi tidak kebal terhadap barbarisme.

Komentar

Berita Terkait

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Berita ini 112 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA