Mental Koruptif Manusia Indonesia, Bersumber dari Mana?

- Admin

Rabu, 6 Oktober 2021 - 20:02 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ikhtiar Bersama

Uraian pemikiran ketiga tokoh tersebut tetap tidak menyudahi perdebatan tentang ‘asal usul mental koruptif manusia Indonesia’. Namun, sekurang-kurangnya ketiga pemikir tersebut menyepakati tiga alasan umum yang menjadi akar bagi tumbuhnya mental koruptif manusia Indonesia, yaitu budaya hidup masyarakat itu sendiri, warisan budaya politik kolonial, dan sistem sosial-politik yang memang korup. Bagaimana keluar dari perangkap korupsi?

Menurut Mochtar Lubis, pemberantasan korupsi mesti bermula dari transformasi budaya. Lubis menganggap langkah tegas pemberantasan korupsi di RRC sebagai prototipe. Ia menulis:

Baca juga :  Korupsi dan Krisis Kepemimpinan  

Pada tahun 1951, di sana [RRC] dilancarkan kampanye besar-besaran tiga anti: antikorupsi, antipemborosan, dan antisikap birokrasi yang kaku. Lalu disusul dengan gerakan masyarakat yang melancarkan lima anti: antisogok-menyogok, antitipu daya menghindari pembayaran pajak, antipenipuan, anti mencuri milik negara, dan antipembocoran rahasia ekonomi negara (Lubis, 1985: xxi).

Baca juga :  Waspada Terhadap Bandit Demokrasi

Secara singkat, menurut Mochtar Lubis, akar korupsi itu ada dalam budaya birokrasi-patrimonial yang telah merasuki tatanan sosial, politik, hukum, dan ekonomi. Sebab itu, mengharapkan perubahan pada tatanan tersebut tanpa tranformasi nilai budaya yang hidup di baliknya merupakan suatu kemustahilan. Produk hukum boleh bertambah banyak, tetapi jika lembaga penegak hukum tetap berjiwa patrimonial, korupsi tetap berjalan.

Dalam hal ini, pandangan Mochtar Lubis sejalan dengan Samuel P. Huntington. “The multiplication of laws thus multiplies the possibilities of corruption. … Hence in a society where corruption is widespread the passage of strict laws against corruption serves only to multiply the opportunities for corruption” (Huntington, “Modernization and Corruption”, 2007: 253-254). Mungkinkah korupsi tuntas hanya dengan tranformasi budaya baik budaya politik, sosial, maupun hukum? 

Komentar

Berita Terkait

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Politik dan Hukum Suatu Keniscayaan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:26 WITA

Perlawanan Tanpa Titik dalam Novel “Perempuan di Titik Nol”

Jumat, 3 Desember 2021 - 00:22 WITA

Kesederhanaan yang Megah dan Niat Baik Menyelamatkan yang Terbuang

Rabu, 14 April 2021 - 13:54 WITA

Tubuh Dan Persetubuhan Itu Suci

Berita Terbaru

Sastra

Pantun Berlawanan dengan Puisi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:31 WITA

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA