Menalar Sikap Gereja terhadap Kaum Homosekual

- Admin

Senin, 30 Januari 2023 - 23:16 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com-Akhir-akhir ini, ekspresi kaum homoseksual di media sosial kian marak. Anak-anak muda secara terang-terangan mengumbar kemesraan dengan pasangan sesama jenis. Ada yang menggunakan akun media sosial untuk mencari kekasih yang memiliki orientasi seksual yang sama. Mereka secara terbuka menjelaskan identitas sebagai pasangan homoseksual. Bahkan, beberapa pasangan homoseksual di Indonesia memilih untuk menikah dan mengadopsi anak.

Meski di Indonesia pernikahan sesama jenis dianggap ilegal, sejumlah warga asal Indonesia memilih untuk menikah dengan pasangan sesama jenis di luar negeri. Beberapa pasangan homoseksual yang secara resmi melangsungkan pernikahan di luar negeri antara lain: Erwin Chandra dan Michael Hinz, Jacky Rusli dan Sath Halim, Max dan Yos, Wisnu Nugroho serta Ragil Mahardika dan Frederik Vollert.

Pada tahun 20011, Belanda menjadi negara pertama yang mengakui dan melegalkan homoseksual atau LGBT. Berdasarkan data The Human Right Campaign (HRC), kini terdapat 32 negara yang melegalkan praktik LGBT ini. Yayasan kampanye Hak Asasi Manusia tersebut melacak perkembangan dalam pengakuan hukum pernikahan sesama jenis di seluruh dunia.[1] Tentunya akan semakin banyak negara yang melegalkan pernikahan sesama jenis. Pertimbangan HAM menjadi instrumen utama negara-negara untuk mengakui dan melegalkan pernikahan sesama jenis.

Berhadapan dengan perkembangan pemahaman terhadap kaum homoseksual ini, Gereja sebagai sebuah institusi ditantang untuk memberikan tanggapan teologis. Apakah Gereja masih tetap mempertahankan tafsiran lama sebagaimana tertulis dalam Kitab Suci yang melihat homoseksual sebagai dosa atau terbuka dengan perkembangan baru yang melihat homoseksual sebagai sebuah orientasi seksual yang lazim? Tulisan ini bertujuan untuk menalar sikap Gereja terhadap kaum homoseksual. 

Homoseksualitas sebagai Sebuah Realitas   

Kata homoseksual diambil dari bahasa yunani homoios yang artinya “sama” dan bahasa Latin sexus yang artinya “jenis kelamin”. Kedua kata ini adalah pengertian umum yang mencakup berbagai kecenderungan seksual bagi orang dengan jenis kelamin yang sama, atau dengan kata lain adalah suatu keinginan atau hasrat kepada orang dengan jenis kelamin yang sama. Bahasa yunani homotropie; tropos berarti “arah, Haluan.”[2]

Homoseksual dapat diartikan sebagai tindakan seksual yang dilakukan oleh manusia yang berjenis kelamin sama. Kaum homoseksual memiliki ketertarikan terhadap seseorang yang mempunyai kelamin sejenis dan identitas gender yang sama. Menurut Preston M. Sprike, homoseksualitas menjadi topik yang sering dipertaruhkan dalam diskursus agama dan politik. Berbeda dengan topik lain, homoseksualitas memengaruhi inti kemanusiaan. Homoseksualitas bukan cuma sebuah isu yang diperdebatkan, tapi isu yang menyentuh hati dan kemanusiaan setiap orang.[3]

Fenomena homoseksualitas ini menimbulkan polemik yang kompleks dalam masyarakat. Pihak yang menolak menganggap homoseksual termasuk dalam kaum deviant (kelompok yang menyimpang). Orientasi seksual yang lazim ada dalam masyarakat adalah heteroseksual, sedangkan homoseksual oleh masyarakat dianggap sebagai penyimpangan orientasi seksual.

Umumnya, manusia yang hidup dalam hubungan heteroseksual dipandang sebagai suatu hubungan yang kredibel karena mendapat legitimasi dari lembaga agama. Konsekuensinya, setiap tindakan seksual yang berbeda dipandang sebagai penyimpangan seksual. Itulah sebabnya, secara legal-formal-keagamaan, homoseksualitas merupakan bentuk penyimpangan seksual yang tidak dapat dibenarkan.

Pelarangan tidak sebatas tertuju pada tindakan homoseksual, melainkan pula merambah pada identitas individu bersangkutan. Individu tersebut layak dianggap sebagai pendosa. Hal ini membuat kaum homoseksual diperlakukan secara tidak adil dalam kehidupan bermasyarakat. Isu homoseksualitas tidak saja ditekan dan ditentang, para pelakunya bahkan dibatasi dalam pergaulan sosial. Masyarakat terprovokasi asumsi yang cenderung merendahkan martabat kaum homoseksual.

Inilah masalah yang harus dikritisi secara etis-Kristiani. Kesalahpahaman terhadap konsep homoseksualitas menyebabkan kaum homoseksual terasing dari lingkungan, tidak terkecuali gereja. Tidak dapat dipungkiri bahwa homoseksual mempunyai sejarah pengalaman yang kelam bersama gereja. Homoseksual dianggap dosa. Dogma dan Kitab Suci menjadi semacam senjata untuk menyalahkan kaum homoseksual.

Mengenai homoseksualitas ini, Gregory M. Herek membedakan tiga perilaku homoseks berkenaan dengan fungsi sosio-psikologisnya, yakni pertama, experiential, yaitu homoseksual yang diakibatkan oleh interaksi seseorang dengan orang atau orang-orang homoseksual di masa lampau. Kedua, defensive, adalah homoseks sebagai cara mengatasi ‘’konflik internal’’ atau kegelisahan-kegelisahan dalam diri seseorang, dengan jalan memproyeksikan diri sebagai homoseks. Ketiga, symbolic, homoseksual sebagai ungkapan konsep-konsep ideologis yang berhubungan erat dengan gagasan seseorang mengenai ‘’kedirian’’, jaringan sosial dan kelompok referensinya.[4]

Baca juga :  Misoginis Si “Pembunuh” Wanita

Berdasarkan pembagian homoseksual di atas, kita memahami bahwa homoseksual adalah suatu ‘’realitas terberi’’. Manusia secara personal tidak pernah menghendaki kehadirannya di dunia dalam tempat dan waktu tertentu. Dalam term filosofis disebut faktisitas, artinya kenyataan bahwa manusia hadir di dunia tanpa sepengetahuannya. Manusia baru menyadari kehadirannya setelah ia ada di dunia.

Martin Heidegger, filsuf kenamaan Jerman dalam bukunya berjudul Sein und Zeit (ada dan waktu) menyebut kenyataan tersebut sebagai ‘keterlemparan’ (gowerfenheit).[5] Hal yang sama juga berlalu untuk kaum homoseksual. Setiap manusia tidak memiliki otoritas untuk memutuskan apakah dirinya akan dilahirkan dengan membawa kecenderungan kea rah homoseksual atau heteroseksual. Realitas itu terjadi begitu saja secara alami sebagai pemberian dari Allah. Berhadapan dengan pemberian semacam ini, manusia hanya bisa menerima tanpa mampu memilih.

Banyak orang menjadi gay atau lesbian bukan karena memilih untuk menjadi seperti itu, tetapi mereka menemukan dirinya sudah seperti itu adanya. Orientasi seksual mereka harus dibedakan dengan perilaku seksualnya. Dengan keberadaannya, mereka memiliki kebebasan untuk mendefinisikan diri dan memilih ungkapan orientasi seksual mereka. Tiap orang mempunyai kebebasan untuk menentukan pilihan perilakunya dan cara hidupnya.

Mereka juga mempunyai keinginan untuk mengungkapkan cinta kasih melalui relasi monogamis. Hubungan seperti ini tidak hanya sebatas pada kaum heteroseksual, sebab berbagi kasih dalam hubungan eksklusif adalah kebutuhan dasar manusia. Seorang gay atau lesbian juga memiliki keinginan untuk mempunyai hubungan cinta kasih mendalam, keinginan untuk membangun sebuah keluarga, tetapi keinginan itu hanya dapat dipenuhi dengan pasangan sejenisnya. Orientasi seksual seperti ini bukan semata-mata keputusan berdasar pilihan, melainkan sudah seperti itu adanya.[6]

Menalar Sikap Gereja Terhadap Homoseksual  

B.S. Mardiatmadja dalam bukunya Eklesiologi Makna dan Sejarahnya menyebutkan bahwa kata gereja berasal dari bahasa Portugis (igreja), berkaitan dengan bahasa Spanyol (iglesia), bahasa Latin (ecclesia) serta bahasa Yunani (ekklesia). Kata ekklesia ini mempunyai arti sidang, perkumpulan, perhimpunan dan paguyuban.[7] Mardiatmadja mengartikan ekklesia sebagai paguyuban orang beriman atau peristiwa berkumpulnya orang beriman kepada Allah dalam Yesus Kristus.[8]

Penulis melihat bahwa konsep gereja merujuk pada pengertian sebuah tempat dimana orang beriman berkumpul. Dari penjelasan para teolog, penulis belum pernah menemukan pendefinisian gereja berdasarkan gender atau orientasi seksual tertentu. Gereja terdiri dari pluralitas suku, etnis dan status sosial. Lalu pertanyaan selanjutnya adalah mengapa keragaman orientasi seksual tidak dapat diterima dalam gereja?

Dalam bulan Mei 1972, Majalah New York Times menurunkan tukar-menukar pandangan mengenai apa yang terjadi di dalam Gereja Katolik di Amerika Serikat. Majalah itu memuat penilaian seorang teolog Italia, Battista Mondin, yang kurang lebih mengatakan bahwa Gereja di Amerika sedang mengalami keruntuhan. Dua hari kemudian majalah yang sama memuat satu surat pembaca.

Penulis surat itu mengakui, ’’benar bahwa Gereja tradisional sedang sekarat.” Tetapi kemudian menambahkan, ”hal yang dinyatakan itu merupakan bencana hanya bagi mereka yang sekian terpaku pada paham konservatif dan pada paham otoritas, sampai mereka, karena Hukum Kanon, tidak dapat memahami arti injil Kristus.[9] Diskusi semacam ini terus berlangsung di mana-mana sampai sekarang. Orang-orang Kristen tidak sepakat tentang ukuran kemajuan atau kemunduran Gereja, karena mereka memiliki visi yang berbeda sama sekali tentang Gereja. Mereka tidak sepakat tentang apa sebenarnya Gereja itu.

Semua itu tidak berarti bahwa keterlibatan umat beriman yang membentuk Gereja tidak ada ciri khasnya. Dalam usaha mereka menegakkan keadilan, umat beriman seharusnya selalu terdorong oleh teladan Yesus yang mempertaruhkan segala sesuatu dan bahkan diriNya sendiri demi pembebasan manusia. Suatu motivasi yang luar biasa untuk membuka diri bagi penderitaan dan harapan sesama manusia, sebab itulah jalan untuk mengikuti Dia.

Orang beriman seharusnya selalu mengarahkan diri pada ajakan-ajakan dan patokan yang terdapat dalam Injil, yang mendorong sekaligus mempertanyakan usaha kita, juga dalam rangka penegakan keadilan. Injil memang tidak menawarkan pemecahan semua masalah pribadi dan sosial kita. Pemecahan itu perlu kita cari dan perjuangkan sendiri dengan susah payah dan dengan menanggung risiko kekeliruan dan kegagalan. Namun demikian, inspirasi dan pengarahan mendasar yang kita peroleh dalam injil bukan embel-embel, yang ada tidaknya sama saja, melainkan sangat bermanfaat dan semestinya mewarnai seluruh perjuangan kita. [10]

Baca juga :  Apa Kabar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?

Hal yang sama kita alami ketika berbicara tentang kaum homoseksual. Kita tidak memiliki ukuran yang sama untuk menilai kelompok ini. Referensi utama ketika berbicara tentang homoseksual selalu terarah kepada Kitab Suci. Akan tetapi, Kitab suci hanya memberikan fragmen-fragmen kecil yang mengarah ke homoseksual. Berhadapan dengan homoseksual ini, Gereja perlu membuka diri untuk mencari suatu model refleksi yang ramah terhadap kaum homoseksual. Hal ini penting sebabhomoseksualitas adalah suatu realitas. Kaum homoseksual ada di sekitar kita dan mereka adalah warga gereja.

Gereja perlu membangun suatu pengakuan akan keberbedaan dari kaum homoseksual. Pengakuan ini tidak mau menciptakan kembali ruang yang buta terhadap keunikan masing-masing manusia. Pengakuan bertujuan menjaga dan merawat kekhasan setiap manusia sebagai sesama ciptaan Tuhan. Hal ini tentunya bukan sesuatu yang tentatif tetapi menjadi suatu keharusan yang berlangsung secara terus-menerus.

Gereja perlu menyadari bahwa homoseksualitas tidak dapat dipahami lagi sebagai bentuk penyimpangan orientasi seksual, melainkan harus dipahami sebagai bagian dari identitas diri. Namun, hal ini bukan berarti bahwa tindakan dan perilaku homoseksual bisa dibenarkan. Praktik homoseksual tetaplah menjadi praktik yang tidak dapat dibenarkan, tetapi terhadap pelaku homoseksual sikap yang harus dikembangkan adalah bukan menolak namun menerima mereka dalam kehidupan bersama di masyarakat.

Kaum homoseksual di berbagai negara biasanya mengibarkan bendera pelangi. Pelangi memiliki aneka warga. Masing-masing warna merupakan representasi dari variasi orientasi seksual. Gereja hadir dengan pencampuran berbagai warna yang tidak berdiri sendiri-sendiri. Masing-masing warna bercampur menjadi suatu kesatuan.

Desmond Tutu dalam tulisannya Teologi Pelangi menuliskan bahwa teologi relasi sejenis meletakkan diskusi dalam bingkai membela kemanusiaan dari ancaman dehumanisasi. Teologi kemanusiaan atau relasi kasih menolak diskriminasi terhadap subjek relasi sejenis. Dalam Kitab Suci dan tradisi, Allah mencintai manusia tanpa bertanya lebih dahulu mengenai orientasi seksualnya. Teologi Pelangi mengikhtiarkan subjek relasi sejenis keluar dari ruang gelap dehumanisasi dan menemukan terang keselamatan.[11]

Gagasan Desmond Tutu ini menginspirasi gereja untuk menghormati dan menghargai keberagaman orientasi gender. Gereja sebagai sebuah institusi perlu menghindari dehumanisasi terhadap kaum homoseksual. Gereja hadir dalam konteks yang terus menerus berubah. Gambaran gereja tidak melalu dipandang buruk. Gambaran gereja sebagai sebuah institusi akan dipandang buruk ketika institusi menghambat gereja untuk terus menerus memperbarui dirinya.

Sebagai institusi, gereja harus mempertimbangkan bahwa gereja juga terdiri dari orang-orang yang disebut umat. Gereja sudah seharusnya merekonstruksi makna dan hakekatnya. Gereja bukan hanya milik sebagian orang yang terlibat di dalamnya, tetapi milik semua umat termasuk yang memiliki orientasi seksual yang berbeda dari umat pada umumnya.

Dalam konteks ini, gereja perlu merekonstruksi hakekatnya. Gereja perlu melakukan reformasi internal dalam semangat ecclesia reformata semper reformanda, yang berarti gereja mau terus-menerus diperbarui. Konteks di sekeliling gereja akan terus berubah. Dalam perspektif eklesiologi kontekstual, gambaran gereja tidak lagi monokultur, melainkan multikultur.[12] Kultur yang dimaksud di sini tidak terbatas pada etnis atau ras. Kultur sebagai representasi dari kepelbagaian.

Menggereja itu sendiri merupakan persekutuan paguyuban-paguyuban. Menurut Pattipeilohy, pembangunan umat adalah refleksi teologis yang akomodatif dalam mempertimbangkan pemberian ruang gerak yang nyaman dan leluasa bagi penghayatan umat. Inilah pembelokan eklesiologis dari tekanan pada jabatan gerejawi kepada umat dan karunia-karunianya.

Walaupun demikian, pengakuan terhadap kaum homoseksual dengan kepelbagian ciri khasnya tidak menghilangkan sesuatu yang khas dalam teologi Katolik. Gereja melalui Seri Dokumen Gerejawi tentang homoseksualtas telah memberikan suatu pertimbangan yang bijaksana bahwa gereja perlu menghormati kaum homoseksual, tetapi bukan melegalkan perkawinan sesama jenis. Gereja menghormati manusia yang homoseksual dan bukan melegalkan tindakan pernikahan sesama jenis.

Gereja mengajarkan bahwa hormat bagi orang-orang homoseksual dengan cara apapun tidak dapat mengarah ke persetujuan perilaku homoseksual atau pengakuan legal hidup bersama orang-orang homoseksual. Kesejahteraan umum menuntut agar hukum-hukum mengakui, mempromosikan dan melindungi perkawinan sebagai dasar hidup berkeluarga, unit masyarakat yang utama.

Pengakuan legal hidup bersama orang-orang homoseksual dan menempatkan mereka pada tingkat yang sama dengan perkawinan akan berarti tidak hanya persetujuan atas perilaku yang menyimpang, dengan konsekuensi membuatnya menjadi suatu model dalam masyarakat masa kini, melainkan juga akan menggelapkan nilai-nilai dasar yang terkandung dalam harta warisan bersama umat manusia. Gereja tidak dapat gagal mempertahankan nilai-nilai ini, bagi kepentingan laki-laki dan perempuan-perempuan dan bagi kepentingan masyarakat itu sendiri.[13]

Baca juga :  Sampai Kapan Kita Berutang ke World Bank?

Dengan demikian, Gereja taat kepada Tuhan yang mendirikannya dan memberinya hidup sakramental, merayakan rencana ilahi kesatuan laki-laki dan perempuan yang saling mencinta dan memberi hidup dalam sakramen perkawinan. Hanya di dalam hubungan perkawinan, penggunaan kemampuan seksual mendapatkan pembenaran moralnya. Maka seorang pribadi yang melaksanakan perilaku homoseksual bertindak secara tidak bermoral. Memilih orang dari jenis kelamin yang sama untuk kegiatan seksual berarti menggagalkan simbolisme dan makna, untuk tidak menyebut tujuan, rancangan seksual Sang Pencipta.

Aktivitas homoseksual bukan persatuan komplementer, yang mampu meneruskan hidup; maka menghalangi panggilan kepada suatu hidup dalam bentuk pemberian diri yang menurut Injil adalah hakikat kehidupan kristiani. Hal ini tidak berarti bahwa orang-orang homoseksual tidak murah hati dan memberikan diri; tetapi kalau mereka melakukan tindakan homoseksual mereka meneguhkan di dalam diri mereka suatu kecenderungan seksual yang buruk yang pada hakikatnya memanjakan diri.[14]

Homoseksual menjadi topik perdebatan yang cukup panas dalam gereja Katolik. Pihak yang menolak kaum homoseksual mendasarkan argumentasi pada Kitab Suci. Sebaliknya, pihak yang mendukung homoseksual menjunjung tinggi Hak Asasi Manusia. Kaum homoseksual mendukung agar gereja perlu memperbarui diri dengan menerima kepelbagaian orientasi seksual sebab Tuhan tidak pernah menerima umat berdasarkan suku, ras, warna kulit, pendidikan dan orentasi seksual. Gereja diminta untuk menolak tindakan dehumanisasi terhadap kaum homoseksual. Sebagai sebuah perkumpulan umat, gereja mendukung dan menghormati keberadaaan mereka.

Walaupun demikian, gereja tetap pada pendiriaan bahwa gereja menghormati kaum homoseksual sebagai manusia. Gereja menghargai mereka sebagai umat dan manusia dan tidak melegalkan perkawinan sesama jenis. Sebab sejak awal penciptaan, tujuan utama hidup pasangan suami-istri adalah prokreasi. Gereja mengajarkan bahwa hormat bagi orang-orang homoseksual dengan cara apapun tidak dapat mengarah ke persetujuan perilaku homoseksual atau pengakuan legal hidup bersama orang-orang homoseksual.

Daftar Referensi


[1] Avesina Wesda, ‘’32 Negara Melegalkan LGBT dan Pernikahan Sesama Jenis’’, Era.id, edisi 25 Agustus 2022, https://era.id/internasional/101967/32-negara-yang-melegalkan-lgbt-dan-pernikahan-sejenis– diakses 3 Desember 2022.

[2] Simanjuntak, F., Duha, P. M. S., & Sanjaya, Peranan Orangtua dalam Mengantisipasi Perilaku LGBT di Kalangan Remaja Kristen Kota Batam. Real Didache, 4(1), hlm. 3, 2019.

[3] Preston M. Sprinkle, People to be Loved: Why Homosexuality is Not Just an Issue (Grand Rapids: Zondervan, 2015), hlm. 1.

[4] Gregory Herek, ‘’Beyond Homophobia: A Social Psychological Perspective on Attitude Toward Lesbian and Gay Men’’, Journal of Homosexsuality, Vol. 10, Issue 1-2, 1984.

[5] Fr. Fransiskus Nong Budi, C. P. “You’ll Never Walk Alone (Kamu Tak Akan Pernah Berjalan Sendiri)”, dalam KANA No. 02 Tahun XII April-Mei-Juni 2017, hlm. 6.

[6] Bambang Subandrijo, ‘’Bagaimana (seharusnya) Sikap Gereja terhadap LGBT’’, dalam Stephen Suleeeman dan Amadeo D. Udampoh, Siapakah Sesamaku? Pergumulan Teologi dengan Isu-isu Keadilan Gender (Jakarta: Sekolah Tinggi Teologi Jakarta, 2019), hlm. 43.

[7] B.S.Mardiatmadja, Eklesiologi, Makna dan Sejarahnya (Yogyakarta: Kanisius, 1986), hlm. 13.

[8] Ibid.

[9] Avery Dulles, S.J, Model-Model Gereja (Ende: Nusa Indah, 1990), hlm.16,

[10] Dr. J. Muller, SJ, “Pewartaan Injil dan Penegakan Keadilan – Tugas Perutusan Gereja di Tengah Masalah-Masalah Sosial’’, dalam Eduard R. Dopo (Ed.), Keprihatinan Sosial Gereja (Yogyakarta: Kanisius, 1992), hlm. 51.

[11]Desmond Tutu, Teologi Pelangi – Relasi Sejenis, Dosa Sodom dan Sabda Vatikan, dalam Mutiara Andalas (Ed.), Lahir dari Rahim (Yogyakarta: Kanisius, 2009).

[12] Stella Yessy Exlentya Pattipeilohy, “Merawat Kehidupan – Sebuah Eklesiologi dalam Krisis”, dalam Josef M.N.Hehanusa dan John C. Simon (Ed), Gerrit Singgih dalam Pergulatan Gereja dan Masyarakat (Jakarta: BPK Gunung Mulya, 2015), hlm. 141.

[13] Departemen Dokumentasi dan Penerangan Konferensi Waligereja Indonesia, Seri Dokumen Gereja No 69, Homoseksualitas, 29 Desember 1975, hlm. 11.

[14] Ibid., hlm. 25.

Komentar

Berita Terkait

Apa Kabar Rancangan Undang-Undang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga?
Misoginis Si “Pembunuh” Wanita
Memahami Term ‘Pelacur’
Perempuan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Bungkam, Mengapa?
Berpisah Dengan Pacar Toxic Bukanlah Dosa
Bagaimana Peran Media Dalam Melawan dan Menghapuskan Kekerasan Terhadap Anak?
Jejak Pelayanan Transpuan di Gereja Maumere
Perempuan, Iklan dan Logika Properti
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA