Sampai Kapan Kita Berutang ke World Bank?

- Admin

Selasa, 18 Oktober 2022 - 21:26 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Menurut data dari Laporan World Bank Oktober 2022, selama 28 tahun (periode 2014-2022) pemerintah Indonesia telah berutang ke mereka sebesar US$15,67 miliar. Jika dikonversikan ke rupiah, saat ini nilainya mencapai sekitar Rp242,1 triliun (kurs Rp15.449 per dolar AS). Jumlah utang pemerintah Indonesia ini merupakan yang terbesar dibanding negara-negara Asia Tenggara lainnya, misalnya Filipina (10,9 milyar), Myanmar (2,9 milyar), Kamboja (1,4 milyar), Laos (966,2 juta), dan Timor Leste (295,2 juta).

Adapun Malaysia, Thailand, dan Singapura tidak menerima pinjaman dari Bank Dunia selama periode 2014-2022. Apakah utang pemerintah Indonesia ini benar-benar membantu menyelesaikan masalah yang dialami masyarakat Indonesia? Mengingat bahwa World Bank didirikan oleh Keynesian di Bretton Woods, maka kita perlu agak skeptis terhadap klausul ekonomi dan politik yang diajukan sebagai pembenaran untuk skema utang tersebut.

Baca juga :  Menalar Sikap Gereja terhadap Kaum Homosekual

Dalam artikel yang ditulis Joseph Kahn, disebutkan ada dua isme yang dianut oleh World Bank. Pertama kubu ortodoks, yaitu kubu yang mengobati penyakit di dunia ketiga dengan resep sebagai berikut: liberalisasi perdagangan, bank sentral independen, pemerintah yang lebih efektif dan tidak boros, privatisasi aset negara, juga investasi di bidang kesehatan dan pendidikan.

Kubu kedua yaitu eksperimentalis, dimana mereka yakin bahwa pemerintah dapat menetapkan jalan dan langkah mereka sendiri kepada pasar. Kedua kubu ini sama-sama mengabaikan hal yang sangat penting yaitu sama-sama mendorong keterlibatan pemerintah dalam proses transisi ke sistem pasar. Padahal pasar, menurut naturnya, haruslah dibiarkan berkembang secara alami dengan membebaskan orang berperilaku, sehingga mereka dapat berinteraksi dan melakukan pertukaran.

Baca juga :  Masyarakat Risiko, Terorisme, dan Kemanusiaan Kita

Pasar layaknya jaringan saraf yang saling berhubungan, yang tak terhitung banyaknya, sangat rumit, saling berhubungan satu dengan yang lainnya. Tindakan memaksakan pada satu titik akan melumpuhkan sistem kerja pasar dan pada akhirnya akan merugikan masyarakat.

Mengutip Simon Wilson, bagi World Bank, ketiadaan regulasi otomatis sama dengan keterbelakangan. Pembangunan adalah pencapaian indikator tertentu dalam konsumsi dan pengeluaran sosial, lamanya tahun pendidikan yang dibiayai negara, dan implementasi ketentuan hukum seperti hak upah minimum.

Masalahnya, realisasi indikator-indikator pembangunan ini sangat terkait dengan orang-orang yang bekerja menerima upah, bekerja untuk bisnis, di mana mereka dikenakan pajak. Pajak-pajak ini kemudian digunakan untuk mendanai serangkaian program sosial yang diawaki oleh “profesional kemiskinan” yang mendedikasikan upaya mereka untuk mencari tahu mengapa setiap orang dalam mencari nafkah di area yang tidak diatur oleh pemerintah mengalami kesusahan.

Baca juga :  DKI Banjir, Pengamat: Saatnya Manajemen Banjir Dikelola Swasta   

“Pasar bebas” adalah pasar yang bebas dan tidak dibatasi. Keterlibatan pemerintah yang sangat besar dan berkelanjutan pasti akan menunda transisi menuju sistem ekonomi yang sejahtera. Penjaminan kepemilikan prbadi, persaingan berusaha merupakan jalan utama untuk peningkatan ekonomi masyarakat.

Kapankah negara kita akan berubah, dari negara yang mengandalkan ‘kebaikan’ orang asing untuk membiayai gaya hidup pengeluaran pemerintah menjadi negara yang mengalami surplus dan dapat mengurus urusannya sendiri?

Komentar

Berita Terkait

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Politik dan Hukum Suatu Keniscayaan
Berita ini 80 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 30 Januari 2023 - 23:16 WITA

Menalar Sikap Gereja terhadap Kaum Homosekual

Rabu, 8 Desember 2021 - 12:16 WITA

Misoginis Si “Pembunuh” Wanita

Jumat, 19 November 2021 - 11:45 WITA

Memahami Term ‘Pelacur’

Jumat, 20 Agustus 2021 - 16:04 WITA

Perempuan Korban Pelecehan Seksual Cenderung Bungkam, Mengapa?

Senin, 26 Juli 2021 - 12:57 WITA

Berpisah Dengan Pacar Toxic Bukanlah Dosa

Jumat, 23 Juli 2021 - 12:42 WITA

Bagaimana Peran Media Dalam Melawan dan Menghapuskan Kekerasan Terhadap Anak?

Jumat, 16 Juli 2021 - 16:27 WITA

Jejak Pelayanan Transpuan di Gereja Maumere

Jumat, 25 Juni 2021 - 17:34 WITA

Perempuan, Iklan dan Logika Properti

Berita Terbaru

Pinterest

Filsafat

Autoeksploitasi: Siapa yang Membunuh Sang Aku?

Senin, 22 Apr 2024 - 23:34 WITA

Cerpen

Suami Kekasihku

Kamis, 18 Apr 2024 - 23:46 WITA

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA