Memperkuat Masyarakat Sipil
Demokrasi yang kuat jika didukung oleh masyarakat sipil (civil society/CS) yang kuat sebagai kekuatan moral (moral force), dan sekaligus menjadi katalisator perubahan sosial dan demokrasi.
Tatkala demokrasi di persimpangan jalan, ditangan para bandit, CS segera mengambil alih. Civil society, bergerak pada pada manusia, sehingga demokrasi kita berwajah kemanusiaan. Mengabaikan wajah kemanusiaan berarti Anda telah melakukan eutanasia demokrasi dengan berbagai senjata yang telah Anda hasilkan dari bangku kuliah.
Oleh karena itu Heideger telah mengingat masyarakat sipil termasuk generasi muda harus menjalankan dua kewibawaan: (1) Das rehnende denken: pemikirannya memperhitungkan—kehadirannya perlu diperhitungkan sebagai asset strategis, menguasai dengan alasan membuat kalkulai politik, (2) Das andenkende denken, pemikirannya yang memperhatikan, kehadirannya mampu untuk berpikir, bersikap terbuka, perlu menjadi pribadi yang bebas dari mentalitas ikut arus.
Bagaimana CS memposisikan dirinya dalam konfigurasi kebangsaan ke depan dalam mengkawal demokrasi? CS memposisikan diri sebagai kekuatan nasional, kekuatan demokrasi, katalisator perubahan, mengembangkan politik populis—option for the poor, nonmachiavelis, solidaritas universal, non diskriminasi, menjadi garda depan perjuangan demokrasi, menjadi reference group.
Untuk menjamin posisi di atas, ada empat fokus perjuangan politik CS pada saat ini maupun ke depan dalam menyelamatkan demokrasi dari tangan para bandit: 1)Pemberdayaan masyarakat sipil (civil society), 2) Penataan system politik yang bermoral, 3) Pembangunan kultur keterbukaan dan demokrasi, 4) Prinsip berpolitik mahasiswa hendaknya berpedoman pada karakter berikut; in principiis, unitas, in dubuiis, libertas, in omnibus, caritas (dalam hal prinsip kita bersatu, dalam hal terbuka kita bebas menentukan pendapat, dalam segala hal harus ada kasih—Mgr. Segijopranata, SJ), Mahasiswa terlibat dalam kegiatan politik dalam rangka menempatkan diri sebagai noblesse oblige, sembari berpegang pada prinsip moral, Serviens in lumine veritatis, melayani dalam cahaya kebenaran (serving in the light of truth).
Dengan cara demikian CS menjalankan sebagian Academic Social Responsibilty. Dan percayalah apapun yang Anda lakukan, Anda telah mewartakan prinsip moral kedua ”Gloria Dei Vivens Homo, Irenius, Adversus Haereses (memancarkan cahaya kemuliaan Allah penciptanya). Sekali lagi Vox civilem societatem Vox Dei (suara masyarakat sipil adalah suara Tuhan). Selamatkan demokrasi dan jangan biarkan bandit demokrasi dan ekonomi tangan kotor merajela di Indonesia.
*)Ben Senang Galus, penulis buku, Kuasa Kapitalis dan Matinya Nalar Demokrasi,tinggal di Yogyakarta