Reproduksi Ruang di Kampung Nelayan

- Admin

Rabu, 15 Februari 2023 - 21:13 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

(Studi Transformasi Ekonomi Pesisir Utara Flores)

Indodian.com – Pada kesempatan ini, saya hendak menceritakan hasil studi lapangan tentang kehidupan para nelayan di salah satu kampung di kawasan pesisir utara Flores, Nusa Tenggara Timur. Nama kampung tersebut ialah Wuring, terletak di kecamatan Alok Barat, Maumere, Kabupaten Sikka. Pada tahun 2020, pemerintah daerah setempat berencana menutup sebuah pasar di kampung itu, tetapi batal karena diprotes para pedagang-nelayan (Ekora NTT, 20/2/2020). Salah satu pangkal rencana penutupan ialah migrasi sejumlah pedagang pasar Alok ke Wuring, sehingga menyebabkan pasar utama di kabupaten itu sepi dan lapak-lapaknya tidak terpakai.

Pasar Wuring sendiri mulanya hanya sebuah pasar ikan, yang terbentuk dari usaha skala rumah tangga nelayan, tetapi kemudian bertransformasi menjadi tempat jual-beli besar. Sejak masa Hindia Belanda, wilayah ini kerap menjadi ruang pertukaran ekonomi sederhana antara orang-orang Laut dan penduduk Krowe di dataran tinggi. Hingga sekarang, sistem pertukaran ekonomi sederhana itu masih bisa dijumpai.

Lantas, ilustrasi soal sengkarut pengaturan pasar tadi menghantar tulisan ini pada soal yang barangkali lebih mendasar. Itu terkait dengan dinamika penguasaan sumber daya di kalangan para nelayan kampung tersebut. Di sini perkampungan nelayan terbayangkan sebagai ruang yang saling berkait kelindan dengan ragam kepentingan; politik, ekonomi, budaya, bahkan religi.

Sebuah pertanyaan umum terajukan; bagaimana konteks historis dan politis terkait dengan penguasaan faktor produksi dalam ruang kehidupan masyarakat Wuring? Sebagai kajian historis, tulisan ini bergerak dari penjelasan pembentukan “ruang” Wuring sejak masa kolonial hingga pada awal masa Reformasi, dengan demikian diharapkan bisa memantik refleksi ataupun kerja akademik lebih lanjut untuk membaca konteks sekarang ini.

Adapun pembahasan tentang “ruang” dalam disiplin ilmu sosial seyogianya terinspirasi dari pemikiran filsafat. Adalah Henri Lefebvre, seorang filsuf dan sosiolog, yang memadukan gagasan Cartesian tentang “ruang” sebagai yang konkret/terindrawi (ruang pada dirinya sendiri) dan gagasan Kantian sebagai sesuatu yang subjektif (dimensi persepsi), lantas melahirkan pandangan baru bahwasanya ruang merupakan sebuah produksi sosial (Levebfre, 1991).

Konteks ide Lefebvre berangkat dari amatan atas kemunculan kota-kota industri, terutama di Eropa Barat, yang mana ruang menjadi arena sejumlah proses sosial dan bertujuan bagi kepentingan pemilik modal. Arsitektur kota, desain bangunan, tata kelola kota, dan lain sebagainya, menurut dia, dibentuk untuk aktivitas produksi-ekonomi; mengubah bahan baku, ide, dan tenaga kerja menjadi komoditi.

Dari pemikiran tersebut, ruang, tentu selain sebagai bentuk pendisiplinan, bisa dikatakan juga sebagai medan kepengaturan. Pada tataran ini, Michel Foucault, seorang ilmuwan sosial lainnya, membahasakan kepengaturan sebagai pengarahan perilaku (Foucault et al, 1991). Ringkasnya, kepengaturan bertujuan untuk mengarahkan aktivitas manusia dengan serangkaian cara yang telah dikalkulasi sedemikian rupa guna menjamin “kesejahteraan masyarakat, perbaikan keadaan hidup mereka, peningkatan kemakmuran, usia harapan hidup, dan seterusnya” (Li, 2007).

Konsepsi teoretis tersebut kemudian diformulasikan dalam tulisan ini untuk melihat lebih dekat bagaimana dialektika ruang sosial, entah sebagai proses sosial-ekonomi ataupun kepengaturan, di perkampungan nelayan Wuring yang sebagian besar penduduknya keturunan Bajo dan Bugis, dan sebagian lainnya berasal dan Nusa Tenggara Barat dan pulau-pulau sekitar Sulawesi. Studi ini merupakan penelitian data kualitatif lewat cara partisipasi observasi dan wawancara semi-terstruktur serta kajian pustaka. Data-data historis dirangkum untuk membentuk struktur kepenulisan.

Baca juga :  Dicky Senda, Model Cendekiawan Milenial dalam Pembangunan NTT

Pusat Ekonomi Kota Modern

Niat pemerintah daerah untuk melakukan penutupan pasar tadi barangkali bertolak belakang dengan semangat awal pembentukan perkampungan tersebut. Secara historis, Wuring bukanlah sebuah pemukiman organik, dalam arti berdiri dengan sendiri, melainkan mendapatkan mandat dari penguasa Sikka pada masa Hindia Belanda. Raja Sikka waktu itu, Don Thomas Ximenes Da Silva yang juga dikenal sebagai peletak dasar pembangunan daerah (Mandalangi, 2005), memperkenankan orang-orang Bajo untuk menetap secara resmi di tepi laut Flores. Letak Wuring bersebelahan dengan pusat kota Maumere dan dianggap berpotensi sebagai bandar dagang yang ramai, dalam arti memberikan insentif ekonomi bagi pemilik induk pelabuhan.

Orang-orang Bajo, yang sebelumnya menetap di lautan, pun perlahan-lahan dimukimkan di Wuring. Di wilayah jajahan Hindia Belanda umumnya, pemerintah kolonial memang menganggap orang suku Laut sebagai komunitas terasing, hidup tidak sesuai aras modernitas, sehingga mesti ditertibkan atau diperadabkan (Prawirosusanto, 2015). Di pesisir Flores, mereka yang dianggap terasing ini pada sisi lain dimanfaatkan juga untuk kepentingan pembangunan ekonomi oleh penguasa lokal.

Mulanya, pascatinggal secara resmi, para nelayan Bajo mengembangkan relasi kerja bersifat kekeluargaan dengan perahu dan sampan-sampan kecil sebagai sarana produksinya. Ketika itu, pemukiman Wuring pun tidaklah padat seperti sekarang, sebab kebanyakan nelayan Bajo hanya menjadikan daerah pemukiman sebagai lokasi singgah dan bukan menetap. “Orang Bajo memang tidak cocok tinggal di daratan. Kalau tulang ikan tumbuh di darat, barulah kami mau,” begitu kata Mama Solo Mbulo, seorang nelayan di kampung itu.

Kepadatan ruang perkampungan mulai masif terjadi sejak dekade 1950-an. Gejolak politik di Sulawesi Selatan –pemberontakan Kahar Muzakkar dan DI/TII– menyebabkan banyak penduduk di sana yang melarikan diri demi menghindari konflik. Wuring menjadi salah satu tempat tujuan mereka. Tidak ditemukan data ataupun catatan soal kebijakan migrasi itu, tetapi sepertinya penduduk yang datang merupakan nelayan pula sehingga mereka dibiarkan bertempat tinggal saja asalkan punya semangat untuk mencari ikan. Toh tujuan pembukaan perkampungan itu memang khusus untuk para nelayan.

Pada masa pemerintahan Orde Baru, ketika keran kapital asing dibuka untuk kepentingan investasi, sejumlah program negara pun digenjot atas nama pertumbuhan ekonomi. Pengejawantahannya tampak dalam intensifikasi alat-alat produksi, entah di sektor pertanian (Revolusi Hijau) ataupun di sektor kelautan dan perikanan (Revolusi Biru). Di sini pemerintah memberikan sejumlah bantuan alat-alat tangkap besar meski tidak secara ketat mengatur wilayah operasi penangkapan (Yuwono, 2002). Para nelayan pun bebas melakukan penangkapan dan kerap kali bersitegang satu sama lain. Sekalipun begitu, pada masa Orde Baru ini konsentrasi alat-alat tangkap besar berpusat di tangan nelayan Jawa sehingga merugikan nelayan dari daerah lain.

Di Wuring sendiri, pada tahun 1980-an di era Orde Baru itu, kebanyakan nelayan masih melakukan penangkapan dengan pukat harimau. Namun, relasi kerja mereka perlahan-lahan keluar dari sistem kekeluargaan (rumah tangga) menjadi usaha berbasis patron-klien (pertukaran peran). Patron-klien, seturut pandangan James Scott (1972), merujuk pada sistem kerja instrumental di mana orang yang memiliki status sosial lebih tinggi mempekerjakan orang lain yang statusnya lebih rendah sekaligus menjadi pelindungnya dan dibalas dengan kepatuhan.

Dalam temuan lapangan, seorang nelayan bernama Roni menceritakan bahwa pada masa itu dia ikut kerja dengan seorang pemilik kapal, melepaskan diri dari aktivitas bersama ayahnya, guna mencari penghasilan tambahan. Apalagi di pelabuhan Maumere telah berdiri sebuah perusahaan ikan, PT. Bali Raya, yang menjadi satu-satunya perusahaan ikan yang beroperasi di Flores kala itu (Leo, 2008).

Baca juga :  Bias Urban dan Desa sebagai Subjek Media

Fenomena Alam, Pola Keruangan Baru, dan Diferensiasi Sarana Produksi

Kehadiran perusahaan tersebut memberikan keuntungan yang besar bagi para nelayan sekitar. Namun, pada sisi lainnya, ia juga membutuhkan semakin banyak ikan laut untuk diolah menjadi komoditi (capital) perdagangan. Tidak mengherankan, pemerintah Indonesia modern pun semakin giat memukimkan para nelayan, tidak hanya suku Bajo, dengan dalil yang kurang lebih sama seperti era kolonial: orang-orang yang dianggap primitif harus ikut program peradaban.

Perkampungan Wuring lantas kian penuh sesak dengan rumah-rumah para nelayan, yang juga dengan aturan main mereka sendiri mulai melakukan pengavelingan lahan/tanah. Alat-alat produksi; perahu, sarana tangkap, tenaga kerja, turut terdiferensiasi. Ada nelayan yang punya kapal/alat tangkap yang besar dan banyak; ada yang tidak memiliki sama sekali, seperti Paman Roni tadi.

Namun, keberkahan ekonomi itu tidak bertahan lama. Sebab, pada 12 Desember 1992 fenomena alam, gempa bumi dan tsunami, melanda pulau Flores. Wuring menjadi wilayah yang terdampak parah (Yeh et. al, 1993). Area perkampungan yang tengah tumbuh pesat itu –tidak hanya dari sisi ekonomi tetapi ruang fisik– luluh lantak dihantam gelombang ganas laut Flores. Banyak keluarga nelayan yang menjadi korban, tetapi mereka yang merupakan penyintas direlokasi ke wilayah dataran tinggi di Nangahure.

Namun, mereka tidak betah tersebab mata pencaharian yang tidak sesuai, kemudian putuskan untuk kembali ke Wuring. Bagaimanapun setelah di-“mukimpaksa”-kan pada masa sebelumnya mereka ini juga terhitung sebagai warga negara yang seyogianya harus diperhatikan. Seandainya tidak ada pemaksaan untuk bertempat tinggal mungkin jumlah korban bencana itu terbilang sedikit.

Maka, setelah tragedi, reklamasi pun dibikin agar para nelayan tetap punya tempat tinggal, selain agar negara tidak defisit penghasilan dari hasil laut. Reklamasi atau perluasan daratan itu memantik migrasi yang lebih besar lagi dari berbagai daerah pesisir lain di kawasan sekitar laut Flores. Meskipun begitu, area penangkapan ikan semakin menjauh karena terumbu karang di perairan laut dangkal telah rusak total. Maka, yang diuntungkan ialah para nelayan yang memiliki peralatan tangkap besar, entah itu orang yang telah lama menetap di Wuring ataupun mereka yang datang kemudian.

Sejumlah nelayan kecil harus menunggu keberpihakan nasib baik, apalagi waktu itu skema bantuan dari pemerintah bersifat pinjaman. Dalam pengertian ini, nelayan mesti mengambil sejumlah faktor produksi (means of production), entah modal ataupun alat tangkap, dari pemerintah tetapi dalam jangka waktu tertentu harus segera mengembalikan. Tak pelak bencana beruntun melanda para nelayan itu. Sebab, mereka juga berhutang ke beberapa lembaga keuangan, termasuk koperasi, dan kepada penduduk Maumere yang tinggal di dataran tinggi. Tujuan mereka untuk melakukan peningkatan mobilitas sosial. Bahkan, sertifikat rumah/tanah juga kena gadai sebagai jaminan pinjaman itu.

Tetapi laut adalah area kontestasi dari orang-orang darat atau yang telah didaratkan. Pada masa Reformasi, perbedaan penguasaan sumber daya produksi di kalangan nelayan Wuring kian kentara. Mereka yang berhasrat untuk mengubah nasib, meningkatkan status sosial ataupun ekonomi, justru semakin dilanda oleh kemiskinan akut, karena hutang yang tak selesai-selesai, bunga pinjaman membengkak, juga tidak punya akses untuk dapatkan bantuan pemerintah.

Baca juga :  Asal Usul Nama Kewapante

Ada nelayan yang berargumen bahwa mereka bukanlah orang sekolah sehingga tidak diperhatikan. Ada juga yang mengatakan bahwa perahu-perahu mereka tidak punya daya saing dengan kapal-kapal nelayan lain yang lebih besar. Orang-orang ini, dalam amatan lapangan, pun kerap kali main kucing-kucingan dengan petugas bank atau koperasi akibat tunggakan hutang yang membengkak.

Memilih untuk pindah ke tempat lain tentu semakin sulit. Memutuskan untuk mencari pekerjaan lain juga tidak mudah. Hampir setiap hari mereka, setelah pulang melaut dengan peralatan seadanya, lalu lalang saja di perkampungan itu. Kadang mereka dianggap sebagai preman karena kerap mabuk dan membikin kacau, kadang dianggap sebagai sampah masyarakat karena tidak berpendidikan dan secara sosial tidak berkontribusi apa-apa untuk perkampungan itu.

Penutup

Paparan singkat di muka menunjukkan bagaiamana Wuring sebagai suatu ruang sosial (terdiri dari berbagai subjek dengan hasrat dan kepentingan masing-masing) telah mengalami sejumlah reproduksi sosial-keruangan sejak masa lampau hingga sekarang. Di situ ada fakta kepengaturan politis yang bekerja, terutama dari negara, yang berusaha menggenjot pertumbuhan ekonomi sektor kelautan dan perikanan, tetapi mengabaikan fakta kultural dari penduduk tempatan yang notabene merupakan suku Bajo. Namun, ada faktor fenomena alam juga di situ sebagai konjungtor lain yang membentuk pola keruangan itu.

Cerita tentang ruang sosial Wuring ini diharapkan bisa membuka wacana lanjutan untuk melihat bagaimana ruang-ruang publik kita yang lain. Yang barangkali entah sadar atau tidak juga telah terokupasi oleh kepentingan yang sekadar bersifat ekonomis semata. Tetapi studi ini hendak mengingatkan bahwa problem ruang sosial di Wuring tidaklah sesederhana memindahkan pasar di kampung itu sebagai sempat diwacanakan oleh pemerintah daerah.

Ada hal yang lebih fundamental, yakni terkait dinamika akses atas sumber daya produksi di kalangan nelayan setempat. Dibutuhkan tilikan dari bidang studi lain untuk membaca pembentukan proses sosial di kampung itu, terutama melihat status orang-orang Bajo (laut) dalam posisinya dengan ruang kekuasaan setempat yang kebanyakan dihuni oleh orang-orang yang lahir di daratan.

Bibliografi

Ekora NTT. (2020). Pasar Senja Wuring akan Ditutup. https://ekorantt.com/2020/02/20/pasar-senja-wuring-akan-ditutup-berikut-pengumuman-lengkap-pemda-sikka-bagi-pengguna-pasar/, diakses 12 Februari 2023

Foucault, M., Burchell, G., Gordon, C., & Miller, P. (1991). The Foucault effect: Studies in governmentality : with two lectures by and an interview with Michel Foucault. University of Chicago Press.

Lefebvre, H. (1991). The production of space. Blackwell

Leo, N. (2008). Perikanan, Potensi Besar di Sikka. Pos Kupang, 1

Li, Tania.  (2007).  The will to improve : governmentality, development, and the practice of politics.  Durham :  Duke University Press

Mandalangi, Oscar P. Don Thomas peletak dasar Sikka membangun. Maumere: Yayasan Pendidikan Thomas

Prawirosusanto, K. M. (2015). Orang Laut, Permukiman, dan Kekerasan Infrastruktur. Masyarakat Indonesia: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial Indonesia, 41 (2), 127-145

Scott, J.C. (1972). Patron-Client Politics and Political Change in Southeast Asia. American Political Science Review, 66, 91 – 113.

Yeh,  H.,  Imamura,  F.,  Synolakis,  C.,  Tsuji,  Y.,  Liu,  P.,  &  Shi,  S.  (1993). The  Flores Island  tsunamis. Eos,  Transactions  American  Geophysical  Union,  74(33),  369–373

Yuwono,  P.  S.  H.  (2002).  Otonomi  Daerah  di  Sektor  Penangkapan  Ikan. Populasi, 13 (1), 32–34

Komentar

Berita Terkait

Menyoal  Pembagian Bibit Kopi di Mano
Dicky Senda, Model Cendekiawan Milenial dalam Pembangunan NTT
Optimalisasi Layanan Pelabuhan Podor dalam Meningkatkan PADes Desa Lewohedo
Bias Urban dan Desa sebagai Subjek Media
Desa: Sentra Budaya dan Peradaban
Berita ini 399 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA