Indodian.com – Dalam terang filsafat politik, pasca-kebenaran bukanlah term khas pergulatan filsafat. Pasca-kebenaran bukanlah suatu perkembangan pemikiran filsafat yang menegasikan kebenaran secara total. Pasca-kebenaran terkait dengan “sikap kita terhadap kebenaran” dan bukan “ kebenaran itu sendiri”.
Matthew D’Anconna, dalam bukunya Post-Truth, The New War on Truth and How to Fight Back, menjelaskan bahwa dalam era pasca-kebenaran rasionalitas dihimpit emosi dan kebebasan diarahkan pada penyimpangan menuju otokrasi.
Dalam masyarakat pasca-kebenaran, ilmu pengetahuan diludahi, kebenaran dicemarkan, dan teknologi-teknologi tersembunyi dipakai untuk mengeksploitasi data dan media sosial, memanipulasi, mempolarisasi dan menyerobot opini-opini.
Baca Juga : Kota dan Rindu yang Setia
Baca Juga : Menjadi “Gentleman”?: Silang Pendapat Locke dan Rousseau tentang Pendidikan
Segalanya terjadi pada suatu tempat dan waktu dimana kepercayaan publik menguap, teori konspirasi tumbuh bak cendawan di musim hujan, otentisitas media tidak jelas, dan emosi lebih unggul daripada fakta dan kebenaran.
Pada era pasca-kebenaran, setiap orang mengklaim kebenarannya masing-masing. Sumber utamanya adalah ketidakpercayaan terhadap metanarasi rasionalitas kebenaran dan anti-intelektualisme. Ketidakpercayaan publik terhadap rasionalitas itu terlihat jelas dari keterbatasan rasio untuk mendalami kebenaran.
Sedangkan, anti-intelektualisme yang dimaksud adalah bukan anti-absolutisasi melainkan “kebencian terhadap kehidupan berpikir dan terhadap mereka yang merepresentasikan itu serta sikap yang terus menerus meminimalisasi nilai kehidupan.” Orang tidak perlu lagi berpikir karena berpikir identik dengan mencari kebenaran.
Ruang Publik dan Pasca–kebenaran
Fenomena pasca-kebenaran sudah merambah ke seluruh dunia. Berbagai perkembangan telah menciptakan kondisi masyarakat pasca-kebenaran, seperti pengembangan komunikasi politik profesional yang bertujuan mengelola persepsi dan kepercayaan masyarakat yang tersegmentasi.
Ekstentifikasi fenomena pasca-kebenaran ini semakin populer di ruang publik melalui perkembangan fitur media sosial. Ruang publik, menurut Jurgen Habermas, dipandang sebagai ruang sosial dimana warga berdebat dan membahas isu masyarakat. Pemahaman ruang publik ini juga digunakan dalam arti jamak untuk merujuk pada berbagai ruang publik situs media sosial seperti Twitter, Youtube, dan Facebook, dll.
Baca Juga : Cerita Pensiunan Guru di Pelosok NTT yang Setia Mendengarkan Siaran Radio
Baca Juga : Urgensi Penelitian Sosial terhadap Pembentukan Kebijakan Publik
Corak ruang publik media sosial sangat menekankan otonomi individu. Setiap orang bisa mereproduksi kebenaran beritanya dan menyebarkan secara bebas di ruang publik.
Menurut John Prior, teknik microtargeting dipergunakan, yaitu menggunakan rumor dan kebohongan secara strategis. Sebagian besar media cuma mengulang-ulangi berita yang sudah disebarkan dengan sorotan yang berlebih-lebihan dan dengan perhatian penuh sensasi.
Semakin banyak berita tidak lagi berasal dari pusat-pusat berita dunia yang kredibel atau dari wartawan profesional, melainkan dari pemakai media elektronik.
Dalam pasca-kebenaran bukan lagi fakta melainkan sensasi yang memperoleh dukungan. Pernyataan-pernyataan palsu diulang-ulangi hingga meyakinkan, sedangkan fakta nyata tidak dihiraukan karena sudah dianggap sebagai sesuatu yang sangat sekunder, yang sesungguhnya tidak penting.
Mengutip John Prior, sebagaimana ditandaskan Arron Bank, yang mensponsori kampanye Brexit, “Fakta tidak berlaku. Kita harus mendekati masyarakat secara emosional. Inilah keberhasilan kandidat Trump di Amerika Serikat.”
Baca Juga : Asal-Usul Roh Halus Menurut Kepercayaan Asli Orang Manggarai
Baca Juga : Kisah Seorang Difabel di Wodong yang Sukses Jadi Kepala Tukang
Salah satu sifat pasca-kebenaran adalah bahwa politisi-politisi bersama pendukungnya terus-menerus mengulang-ulang sesuatu yang menarik perhatian rakyat, walau sudah ditemukan oleh media atau para pakar independen bahwa pernyataannya sama sekali tidak berbasis data.
Lugasnya, dalam era pasca-kebenaran, kebohongan menggoyangkan demokrasi, ilmu pengetahuan diludahi. Segalanya terjadi pada suatu tempat dan waktu dimana kepercayaan publik menguap, teori konspirasi tumbuh bak cendawan di hujan, otentitisitas media tidak jelas, dan emosi unggul daripada fakta dan kebenaran.
Fenomena pasca-kebenaran di ruang publik mengkultuskan sentimen emosional (an emotional phenomenon) daripada fakta.
Menurut Nietsche, kalau di penghujung abad 19 dimakluman, “Bukan fakta yang berlaku tetapi interpretasi atasnya”, sekarang pemakluman menjadi radikal, “Bukan fakta yang berlaku tetapi sentimen-sentimen.” Sentimen tersebut jauh dari fakta tetapi menjadi suatu kebenaran di ruang publik.
Baca Juga : Urgensi Pendidikan Pancasila di Era Milenial
Baca Juga : Jacques Ellul tentang Masyarakat Teknologis
Kita bisa melihat kemenangan Trump dalam politik Amerika dan Kasus Pak Ahok yang dipicuh oleh tayangan yang disunting secara tendensius. Tetapi, warga ruang publik mempercayai itu sebagai sebuah kebenaran.
Fenomena ini membenarkan orator dan demagog ulung Joseph Goebbels, Menteri Propaganda rezim Adolf Hitler, bahwa kehohongan yang terus diulang-ulang dalam waktu lama akan menjadi fakta. Bahkan, pembohong bisa jadi percaya pada kehobongannya sendiri.
Nalar Puitik
Fenomena pasca-kebenaran serentak menjadi suatu kegelisahan global. Geliat perkembangannya melahirkan berita-berita hoaks di ruang publik. Anehnya, publik menjadikan berita bohong itu sebagai sebuah kebenaran.
Dalam politik Amerika tahun 2015, misalnya, Trump secara terang-terangan mengucapkan pidato bertendensi kebencian, rasisme, dan antitoleransi, tetapi warga Amerika memilihnya untuk memimpin Amerika. Ini suatu problem kursial dalam ruang publik.
Pada era pasca-kebenaran, kebenaran rasional dipertentangkan dengan kontigensi kebenaran yang mengutamakan sensasi dan emosi. Karena itu, perlu memformulasikan antitesis terhadap pasca-kebenaran.
Baca Juga : TWK dan Skenario Pelemahan KPK
Baca Juga : Tuhan dalam Tiga Unsur Rumah Adat Ende Lio
Dalam melawan pasca-kebenaran, fakta dan kebenaran tak cukup. Matthew D’Anconna dalam bukunya, Post-Truth, The New War on Truth and How to Fight Back, kembali menjelaskan bahwa dalam melawan tendensi pasca-kebenaran, para ilmuwan, para pakar, para intelektual dituntut untuk menyampaikan data, fakta dan kebenaran dalam cara yang aktif.
Diskusi tak hanya berpusat pada bagaimana materi dapat diakses, tetapi juga bagaimana mempresentasikannya dalam suatu cara yang bisa diterima oleh masyarakat awam.
Dengan kata lain, dalam ruang publik pasca-kebenaran tidak cukup menggunakan bahasa rasional. Dalam konteks pasca-kebenaran, fakta memang dibutuhkan tetapi perlu melibatkan daya emosional.
Peran kaum intelektual dalam diskusi rasional tidak diarahkan untuk menekankan rasionalitas, tetapi mengkomunikasikanya dengan menggunakan persuasi daripada represi.
Dalam menghadapi era pasca-kebenaran, kita tidak merumuskan suatu kebenaran baru tetapi menggunakan metafor untuk mendeskripsikan realitas kebenaran yang ada.
Baca Juga : Berani untuk Percaya Diri?
Baca Juga : Apa yang Anda Ketahui tentang Kebenaran?
Menurut Rorty, perubahan deskripsi itu tepat karena kriteria kebenaran seperti “rasional”, “kriteria”, “argumen”, “fondasi”, dan “absolut” itu tidak lagi dapat dipastikan. Dalam pasca-kebenaran, kebenaran dengan cara persuasi yang melibatkan emosi jauh lebih penting daripada represi rasionalitas.
Fenomena pasca-kebenaran memiliki kesamaan dengan para sofis di zaman Yunani kuno, yakni sama-sama memberi prioritas terhadap persuasi dan retorika. Argumentasi rasional dan saintifik hanya menciptakan kebingungan dan kekacauan pikiran.
Oleh karena itu, komunikasi dalam pasca-kebenaran harus juga memuat nalar puitik berupa metafor-metafor yang menyentuh daya emosi warga ruang publik. Melalui metafor, ide-ide dasar menjadi panduan bagi hidup bersama dapat disampaikan secara konkret, dan dapat dengan mudah menyentuh kesadaran publik.
Merujuk pada language game (permainan bahasa) Wittgenstein, di era pasca-kebenaran, kita ditantang untuk berbicara, menulis atau menyampaikan kebenaran dan fakta tidak hanya dalam bahasa rasional-ilmiah, tapi juga dalam bahasa puitis, prosais dan imajinatif untuk menggugah emosi masyarakat di ruang publik.
Sumber Rujukan
Antonius, Reza, A. “Pencerahan”, Majalah Philosofia, Vol.01, Oktober, 2016.
———————–“Ruang Publik dan peran Penyair Menurut Richard Rorty” dalam
F. Budi Hardiman, ed.Ruang Publik – Melacak “Partisipasi Demokratis” dari Polis sampai Cyberspace. Yogyakarta: Kanisius, cet ke-5 2014.
Magnis-Suseno, Frans. Dari Mao ke Marcuse, Percikan Filsafat Marxis Pasca – Lenin.
Cet II. Jakarta: Gramedia Pustaka Utama, 2016.
Matthew d’Ancona. The Post Truth, The New War on Truth and How to Fight Back.
Amerika Serikat: Ebury Press, 2017.
Nanto,Rio. “Saracen, Hoaks dan Amunisi Literasi”, Pos Kupang, 6 Oktober 2017.
Paji, Johan. “Melampaui Era Pascakebenaran”, dalam Majalah VOX, 2:86, Februari 2017.
Prior, John-Mansford. “Epilog” dalam Otto Gusti Madung, Post Sekularisme, Toleransi danToleransi. Maumere: Penerbit Ledalero, 2017.
Russell, Bertrand. Sejarah Filsafat Barat – Kaitannya dengan Kondisi Sosio Politik
Zaman Kuno Hingga Sekarang. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2007.
Tan, Peter.“Metafisika Kekuasaan dan Pluralisme di Indonesia”, dalam
Majalah Philosofia, Vol.01, Oktober, 2016.
—————“Pascakebenaran”, Flores Pos, 7 Oktober 2017.