Mengendus Korupsi Pembangunan Pelabuhan Niaga Rangko di Labuan Bajo

- Admin

Selasa, 26 Oktober 2021 - 20:07 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelabuhan Niaga Rangko Labuan Bajo

Pelabuhan Niaga Rangko Labuan Bajo

Indodian.com – Sejak tahun 2011, ada wacana pemindahan pelabuhan niaga di Labuan Bajo Manggarai Barat, Flores, NTT. Pelabuhan niaga yang selama ini berlokasi di Labuan Bajo akan dipindahkan di Desa Bari, Kecamatan Macang Pacar. Tujuannya, supaya Kota Labuan Bajo akan  dikhususkan menjadi pelabuhan penumpang dan kota wisata premium berkelas dunia.

Tujuan lain adalah untuk mewujudkan Nawacita ketiga Sukarno yaitu keadilan sosial ekonomi mesti dipercepat dengan pembangunan yang dimulai dengan mengembangkan daerah pedesaan. Lalu hal terakhir yang tidak kalah penting adalah bahwa pembangunan daerah pedesaan akan menekan laju urbanisasi.

Pemindahan pelabuhan niaga ini merupakan proyek nasional. Atas dasar itu, Pemerintah Pusat melalui Menteri Perhubungan telah melakukan kajian teknis pada tahun 2012. Pengerjaannya dilakukan oleh PT Adhy Karya (Persero) Tbk Jakarta. Hasilnya, teluk Liwuliang di Desa Bari aman dan memenuhi semua syarat teknis. Lautnya dalam. Ia aman dari hempasan gelombang karena dibentengi Pulau Longos yang ada di depannya. Jarak Labuan Bajo ke Bari juga masuk dalam kajian. Jaraknya hanya 40 hingga 50-an km. Melalui jalan negara pantai utara Flores yang sedang dibangun, jarak itu akan ditempuh tidak lebih dari satu jam.  

Baca juga :  Makan Siang, “Pertobatan”, dan Masa Depan Indonesia

Kelayakan teluk Liwuliang di Desa Bari untuk menjadi pelabuhan niaga kemudian diamankan dengan Perda No.9 Tahun 2012 tentang Tata Ruang Wilayah Kabupaten Manggarai Barat Tahun 2012-2032. Pasal 10 ayat 3 huruf a) berbunyi: “Pelabuhan Pengumpul yaitu Pelabuhan Niaga/Peti Kemas adalah di Desa Bari Kecamatan Macang Pacar.” Lalu Pasal 10 ayat 3 huruf b) berbunyi: “Pelabuhan Penumpang dan Pelabuhan Wisata Internasional adalah di Labuan Bajo.” Perda ini berlaku sampai hari ini dan belum direvisi.

Baca juga :  Hybrid Tourism dan Wisata Super Premium Labuan Bajo  

Akan tetapi pembangunan pelabuhan niaga yang diwanti-wanti akan membawa imbas ekonomi untuk warga masyarakat desa di Dapil II Kabupaten Mabar (Kecamatan: Macang Pacar, Pacar, Ndoso, Kuwus dan Kuwus Barat) diberitakan dipindahkah lagi ke tempat lain. Tempat baru yang disebut adalah Rangko. Rangko berada di Kecamatan Boleng dan hanya berjarak tak lebih 5 km dari Labuan Bajo dan menurut kajian teknis Menteri Perhubungan yang dikerjakan PT Adhy Karya tahun 2012, Rangko tidak memenuhi persayaratan teknis. Lautnya dangkal dan berbatu karang. Gelombang besar sepanjang waktu karena sangat terbuka dengan laut lepas. Akibat lebih lanjut, Rangko tidak pernah dijadikan sebagai lokasi alternatif.

Baca juga :  Menikmati Wisata Kopi Detusoko

Apa yang membuat pemda Mabar memindahkan pembangunan lokasi pelabuhan niaga ini ke tempat baru? Mengapa pemda Mabar pindahkan proyek ini ke Rangko sebagai sebuah lokasi yang sudah dinyatakan tidak memenuhi syarat menurut kajian teknis Menteri Perhubungan yang  dikerjakan oleh PT Adhy Karya? Selain itu, ia dipindahkan dengan mengabaikan Perda No. 9 Tahun 2012 Pasal 10 ayat 3 huruf a) yang berbunyi: “Pelabuhan Pengumpul yaitu Pelabuhan Niaga/Peti Kemas adalah di Desa Bari Kecamatan Macang Pacar”. Apa sebenarnya yang sedang terjadi?

Komentar

Penulis : Dr. Alexander Jebadu

Berita Terkait

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?
DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?
Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Berita ini 224 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:47 WITA

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:28 WITA

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:07 WITA

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:18 WITA

Demokrasi dan Kritisisme

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:26 WITA

Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:06 WITA

Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?

Senin, 22 Januari 2024 - 20:58 WITA

Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:57 WITA

Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

steroid

Understanding Oral Steroids and Their Course

Rabu, 28 Agu 2024 - 14:43 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA