Demokrasi dan Viralkrasi untuk Sekali Tenggak?

- Admin

Kamis, 18 Mei 2023 - 23:38 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Nyaris tak ada yang tersembunyi pada era digital ini. Ketika sesuatu yang sensasional, sensual, irasional, dan kontroversial terjadi, sesuatu itu (pelaku, korban, saksi mata, dan semua yang berkaitan dengan kejadian itu) mendadak viral di media sosial. Media sosial lebih cekat mewartakan berita, menyebarkan kebohongan dan hoaks, propaganda komputasional, agitasi, kampanye digital, dll. daripada kekuatan gosip di dunia korporeal.

Berita peperangan yang terjadi antara Rusia dan Ukraina tidak membutuhkan waktu berminggu-minggu atau berbulan-bulan sampai ke Indonesia. Begitu pun persoalan yang tak juga terdamaikan di Papua, Indonesia begitu cepat didengar di luar negeri, meskipun beberapa politikus Indonesia mengganggap persoalan itu biasa-biasa saja, sedangkan investor mengakumulasi kepentingan dan keuntungan di balik penderitaan, pelanggaran HAM, dan kematian orang-orang Papua.

Kebohongan politikus, investor, pebisnis, rektor kampus, dan tokoh agama tidak lagi dapat disembunyikan di balik permainan hukum atau dalil-dalil tertentu. Kasus pelecehan seksual oleh Donald Trump terhadap tiga wanita berbeda di Amerika Serikat bukan lagi konsumsi pribadi Trump dan tiga perempuan itu, melainkan menjadi santapan lezat masyarakat digital dunia.

Pembunuhan berencana oleh Ferdy Sambo, itrinya Putri Candrawathi, dan krunya terhadap Brigadir J alias Yosua Hutabarat tidak akan diselesaikan secara hukum apabila tidak diviralkan oleh media sosial.

Tanpa diviralkan di media sosial kekerasan brutal yang dilakukan oleh Mario Dandy terhadap David Ozora, anak pejabat GP Ansor, tentu saja kasus korupsi dengan penerimaan pajak yang menyeretkan orang tuanya, Rafael Alun Trisambodo, dan beberapa orang lainnya, tidak terungkap. Kritikan Mira Desiana dan Bima Yudho Saputro via TikTok perihal jalan rusak di Jl Rumbia, Kecamatan Rumbia, Lampung Tengah menjadi heboh di media sosial dan Joko Widodo langsung turun ke lapangan.

Jangan lupa, kasus pemerkosaan, pembegalan, pembunuhan, dan mutilasi terhadap perempuan dan anak-anak yang nyaris terjadi tiap hari di Indonesia dapat diketahui oleh publik dan polisi, berkat kehadiran teknologi informasi. Perlu diingat pula, skandal joki di kalangan akademis dan para dosen menjadi perdebatan publik sejak Februari 2022 lalu, karena viralisasi praktik penjokian. Itulah beberapa makanan lezat pada beberapa bulan lalu, dan bukan tidak mungkin kita akan menyantap sajian yang sama dengan kadar yang berbeda.

Demokrasi dan Viralkrasi untuk Sekali Tenggak?

Kontrol warga terhadap kebijakan publik negara pada abad lalu tentu tidak seketat pada zaman Internet of Things (IoT) sekarang ini. Perhatian publik senantiasa terarah kepada tokoh-tokoh publik, politikus, rezim kekuasaan, kebijakan-kebijakan, kinerja, dan prospek politik pembangunan masa depan. Akibatnya pemimpin politik yang tampil di ruang publik bisa manusia yang sesungguhnya, bisa pocong, bisa serigala, bisa boneka, bisa zombi, bisa pinokio, bisa drakula, bisa burung beo.

Untuk dapat mengetahui seperti apa watak pemimpin politik itu, kita dapat mengecek model kebijakan, responsnya terhadap aspirasi rakyat, kinerja, keputusan politis, perhatian terhadap HAM, kebebasan berpikir dan berorganisasi, keterwakilan, jaminan terhadap keadilan sebagai kesalingan-setimpal, kebebasan beragama dan berkeyakinan, ketataan terhadap hukum, dan jaminan kesetaraan kesempatan.

Baca juga :  Konstelasi Politik

Demokrasi sejatinya adalah pemerintahan yang berasal dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat. Persoalannya bukan pada kedaulatan dari rakyat atau oleh rakyat, melainkan untuk rakyat. Demokrasi dari kelahirannya sampai kapan pun, hemat saya, mempersoalkan hanya satu, yakni untuk rakyat. Mengapa? Nyaris tidak ada lagi kekuasan atau kedaulatan yang dimiliki oleh rakyat, sebab semuanya itu sudah disalurkan baik melalui pemilihan umum, penyampaian aspirasi dan pendapat di ruang publik, kontrol kinerja pemerintahan maupun dalam bentuk pelaksanaan tugas, dan hak dan kewajiban sebagai warga negara.

Untuk sampai ke rakyat, pemerintah harus jungkir balik, huru-hara, pontang-pontang, dan hiruk-pikuk merumuskan kebijakan politik, bagaimana menjalankannya, dan bagaimana mengevaluasi kebijakan terus, juga sampai mengorupsi uang rakyat dengan jumlah yang tidak sedikit. Nilai-nilai keadilan, transparansi, kesetaraan, dan kebebasan begitu mudah dikalkulasi sebagai preferensi kebijakan politik, lalu dikorupsi.

Pada beberapa kesempatan tertentu alih-alih menciptakan ketertiban umum, keadilan sosial, dan kesejahteraan bersama, beberapa oknum polisi, tentara, dan juga pemerintah justru membungkam aspirasi-aspirasi rakyat, mengendalikan kebebasan pers dan jurnalis, membatasi dan menghentikan konsolidasi-konsolidasi sosial.

Alih-alih memperjuangkan perlindungan HAM, dan emansipasi, demokrasi justru menyokong praktik perundungan, pembunuhan berencana, pelanggaran HAM di Papua, perampasan hak milik, dan pemerkosaan terhadap perempuan dan anak-anak.

Alih-alih, menegakkan pluralitas, dan kosmopolitan, demokrasi justru meloloskan praktik pelarangan pembangunan rumah ibadat, pembiaran terhadap praktik-praktik radikalisme, dan gerakan-gerakan ekstrem yang menyabotase kebebasan beragama dan berkeyakinan. Alih-alih mempraktikkan dan menyosialisasi sistem Ekonomi Pancasila, demokrasi justru mengangkangi Pancasila, dan membiarkan gagasan ekonomi-politik kapitalisme neoliberal mengendalikan kekuasaan politik.

Bagian terakhir di atas mengatur, dan mengendalikan seluruh proses kehidupan politik, keagamaan, pendidikan, dan kebudayaan di Indonesia. B. Herry-Priyono (2022) dalam bukunya Memburu Manusia Ekonomi, Menggeledah Naluri, mengatakan “yang lolos dari proses demokrasi adalah kinerja akumulasi laba yang bebas keluar-masuk tanpa pemungutan suara”, ongkos kampanye, biaya gerakan massa, atau ongkos beli suara yang mahal pada pemilu.

 Nyaris tidak ada lembaga pemerintahan, pendidikan, perpajakan, kebudayaan, dan lembaga keagamaan sekalipun yang tidak melakukan akumulasi laba. Setiap lembaga memiliki perhitungan untung-rugi, dan pertimbangan-pertimbangan rasional-ekonomis.

Dan justru karena adanya akumulasi laba ini dalam tubuh demokrasi maka aspirasi dan suara-suara rakyat dibirokratisasi, ditarik-ulur, kemudian dikorupsi. Melalui birokrasi yang rumit (memperumit/mempermainkan birokrasi), pemerintah yang memiliki hasrat tinggi akan keberhasilan (felicity) berkompetisi dengan yang lainnya, termasuk berkompetisi mencuri uang negara, mengangkangi hukum, dan memanipulasi fakta (simulakra) dengan membayar mahal elite, buzzer politik, dan ahli teknologi (hacker).

Di sini tanpa kekuasaan apa pun yang dimilikinya, sedikit kemungkinan ia memperoleh keberhasilan. Kekuasaan tertentu menentukan keberhasilan. Sementara itu, keberhasilan pun diperoleh melalui kompetisi yang ketat, dan penuh curang. B. Herry-Priyono (2022) dalam bukunya Kebebasan, Keadilan, Kekuasaan: Filsafat Politik and What It Is All About mengungkapkan tiga pemicu kompetisi dalam kehidupan politik, yakni “keuntungan (gain), pertahanan bagi rasa aman (safety), dan reputasi/kejayaan (glory)”.

Baca juga :  Colin Crouch tentang Post-Demokrasi

Apakah dengan tercapainya reputasi/kejayaan, ia berhenti berkompetisi agar dapat meraih lebih banyak keberhasilan? Sama sekali ia tidak berhenti. Begitulah cara hasrat akan penghormatan, dan penghargaan atas kejayaannya, bekerja, sebab ia selalu dikepung oleh pelbagai keberhasilan, reputasi, kenyamanan, dan keuntungan orang-orang di sekitarnya.

Semakin reputasinya melambung tinggi, semakin tinggi pula tingkat pencariannya. Semakin tinggi pencariannya, semakin luas wilayah akumulasinya. Semakin luas wilayah akumulasinya, semakin banyak yang mendapatkan pekerjaan, dan juga semakin meningkat yang menjadi korban imperalismenya.

Lalu bagaimana kita dapat mengetahui ketimpangan, dan kejahatan yang terjadi di dalam wilayah imperalismenya? Atau bagaimana kita dapat memahami, mempersoalkan, mengkritik, dan mengontrol kekuasaan politik yang sarat akan akumulasi laba dengan menggunakan demokrasi sebagai preferensi kebijakannya? Tentu saja tidak salah kita mengharapkan media sosial arus utama yang terbuka, cekatan, kritis, independen, dan punya jarak kritis dengan rezim yang berkuasa.

Namun, jangan lupa, kita sedang memasuki era teknologi canggih dan kelimpahruahan aplikasi media sosial. Tidak sedikit aplikasi media sosial membantu kita memviralkan praktik-praktik kejahatan, kebohongan, ketimpangan, hoaks, pembangunan infrastruktur yang tidak merata, penyedia sarana prasarana yang tidak seimbang, pembangunan yang sangat sentralistik, pembunuhuan, pembegalan, pencurian, pemerkosaan, korupsi, perundungan, mafia tanah, dll. yang terjadi di sekitar kita.

Viralisasi dilakukan oleh pengguna media sosial dengan share it sebanyak-sebanyaknya ke pelbagai paltform, tagar, dan akun media sosial. Apabila konten kita (dan bisa jadi kita sendiri adalah konten) yang sensasional, sensual, irasional, dan kontroversial sudah dibagikan ke pelbagai platform media sosial, kita tunggu kapan dipanggil atau dijemput dari kepolisian atau pihak korban.

Viralisasi tidak hanya berfungsi penyebarluasan sesuatu yang sensasional, sensual, irasional, dan kontroversial, tetapi juga mengontrol setiap perkataan, pembicaraan, tindakan, dan sikap. Begitu kebijakan politik yang kontroversial dikemukakan oleh rezim pemerintahan sampai ke publik, kebijakan itu tentu tidak dapat lolos dari sensor publik: perdebatan, diskursus, dan kritik dari publik.

Kegiatan sensor (perdebatan, diskursus, dan kritik dari publik) oleh publik terbuka atas masalah politik yang sedang viral itu dapat disebut sebagai kratos, yang menjadi kekuatan atau kekuasan warga negara dalam mempersoalkan, mengontrol, mengkritik kebijakan politik, dan mengemukakan pendapat/aspirasi kepada pemerintah.

Kalau demokrasi sebagai prosedur/metode membuat keputusan politik, viralkrasi dapat sebagai pengontrol dan pengkritik atas prosedur membuat keputusan politik pada tataran praktis: Jangan-jangan keputusan politik menyamarkan kepentingan akumulasi laba melalui kebijakan anggaran politik negara.

Kalau demokrasi sebagai cita-cita/ideal tentang bagaimana seharusnya politik dilaksanakan, viralkrasi dapat sebagai pelibas batas antara penyamaran dan transparansi dalam praksis kehidupan politik. Artinya bahwa demokrasi tidak hanya menegaskan semua warga negara secara de facto sama dan setara, tetapi menunjukkan bahwa semua warga negara seharusnya diperlakukan sama dan setara. Implikasi dari ideal demokrasi ini terungkap jelas dalam penghargaan dan jaminan atas hak asasi warga negara sebagai manusia dan sekaligus sebagai warga dari negara.

Tantangan Demokrasi di Era Viralkrasi

Baca juga :  Waspada Terhadap Bandit Demokrasi

Namun demikian, apakah viralkrasi identik dengan demokrasi, dan demokrasi identik dengan viralkrasi? Viralkrasi mengemban nilai demokrasi, tetapi tidak semua bentuk viralkrasi adalah demokrasi, meskipun demokrasi memungkinkan viralkrasi. Jangan lupa, demokrasi dapat dikorupsi oleh viralkrasi, sebagaimana viralkrasi dapat dibungkamkan oleh pemerintahan demokrasi.

Pembungkaman viralkrasi oleh demokrasi sering terjadi luas dalam kehidupan politik Indonesia lantaran pertarungan kepentingan di konten yang viral itu dengan propaganda politik peralihan isu. Karena itu ada beberapa tantangan demokrasi di tengah era viralkrasi ini:

Pertama, tidak semua persoalan kehidupan berbangsa dan bernegara dijangkau oleh mata viralkrasi. Bagaimana dengan masalah-masalah berat lainnya yang tidak dijangkau oleh métode viralisasi? Viralkrasi hanya mengaduk-aduk emosi pemerintah, dan massa publik dengan mempersoalkan konten tertentu yang sensasional, sensual, irasional, dan kontroversial. Kematian tidak sedikit orang Papua akibat ditembak bukan konten yang perlu diviralkan, karena itu masalah pelanggaran HAM di Papua tidak menemukan titik terang.

Kedua, pemerintahan demokrasi menjadi pasif karena hanya bertugas menunggu apa yang viral di tengah warga negara, dan itulah yang perlu dipersoalkan dan diperhatikan. Negara dikuasai oleh konten yang viral, dan murka massa dipermainkan lewat bahasa konten yang viral. Viralkrasi membuktikan demokrasi sedang dalam pingsan lantaran masalah-masalah politik yang viral saja yang menjadi pusat perhatian publik, dan pemerintah.

Ketiga, warga negara membiarkan kekuasaan atau kedaulatannya (Kratos) diambil alih oleh konten yang viral. Akibatnya bukan suara atau aspirasi rakyat yang disampaikan ke pemerintahan demokrasi, melainkan konten yang viral yang sarat akan kepentingan tertentu dan penuh perhitungan akumulasi laba. Warga negara tidak lagi dapat mempersoalkan, mengkritisi, dan mengemukakan aspirasi-aspirasinya.

Keempat, apabila warga negara tidak mempersoalkan yang viral menjadi kekuatan pengontrol (kedaulatan) atas proses demokrasi, sedang warga negara sedang membiarkan dikuasai oleh diktator teknologi melalui algoritmanya. Konten yang viral adalah muatan kepentingan tertentu, dan semakin banyak yang menonton, dan mengikutinya, semakin banyak keuntungan laba dari pemilik/kreator konten yang viral.

Kelima, matinya daya kritis, refleksi filosofis atas kebijakan politik, dan kesadaran akan kewarganegaraan akibat yang viral menjadi mainstream dalam demokrasi digital. Hal ini secara tidak langsung memupuk buzzer politik digital, propaganda komputasional, simulakra, dan haoks.  

Keenam, politik peralihan isu semakin menjadi metode/prosedur politik, di mana warga negara hanya mempersoalkan konten yang viral, sementara rezim yang berkuasa mengakumulasi isu-isu lainnya demi kepentingan politik dan keuntungan laba.

Viralkrasi adalah salah satu pengontrol atas proses demokrasi, dan demokrasi adalah prasyarat politis dari viralkrasi. Viralkrasi hanya dapat hidup dalam demokrasi, dan tidak mungkin hidup dalam otoritarianisme, diktator, artistokrasi, sofokrasi, oligarki, teokrasi, timokrasai, kleoptokrasi, tirani mayoritas, dan sebagainya.

Tetapi, membiarkan viralkrasi menjadi pengganti rakyat dalam proses demokrasi adalah skandal besar. Itulah beberapa tantangan demokrasi Indonesia kini dan ke depannya. Lalu, apakah demokrasi dan viralkrasi dapat digunakan untuk sekali tenggak oleh Indonesia? Saya tidak ingin buru-buru menjawabnya.

Komentar

Berita Terkait

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA