Bahasa sebagai Instrumen Simbolik Kekuasaan

- Admin

Senin, 18 Oktober 2021 - 13:32 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Di media masa baik cetak maupun elektronik (termasuk medsos-Whatsapp) kita sering membaca atau mendengar ucapan seorang pejabat atau penguasa dengan kata-kata kasar kepada lawan politik atau bawahannya. Bahkan sering dengan nada mengancam agar bawahannya bisa tunduk kepadanya.


Dalam llmu sosial apa yang dilakukan seorang pejabat menekan atau mengancam bawahannya ada hubungannya antarbahasa dengan kekuasaan yang dia miliki. Meminjam terminologi Pierre Bourdieu, hal ini disebut sebagai habitus.


Pierre Bourdieu, dalam Language and Symbolic Power (1991) menghadirkan konsep habitus yang meleburkan agensi dan struktur. Habitus mencakup bahasa, yang berperan sebagai sistem simbolik dan kapital. Ia bukan hanya bagian dalam transmisi pesan saja tetapi juga sebagai instrumen atau mekanisme simbolik untuk memperoleh kekuasaan dan mempertahankan dominasi kekuasaannya.


Bagaimana bahasa digunakan penguasa sebagai instrumen simbolik untuk memperoleh kekuasaan atau mempertahankan kekuasaan. Demikian juga bahasa sebagai kapital dan habitus, selain sebagai mekanisme kekuasaan, yaitu sistem instumental simbolik yang mencakup struktur-yang-menstruktur, struktur-yang-distruktur, instrumen dominasi. Mekanisme ini menghasilkan dua sintesa tentang sistem simbolik: “structuring symbols” dan “structured symbols”.


Walaupun tidak menekankan aspek ekonomi kapital, Bourdieu mempunyai peran penting dalam pertarungan kelas dan perbedaan kelas. Kapital ekonomi memegang peran penting karena dapat dikonversi ke kapital lainnya yaitu bahasa sebagai kekuasaan simbolik.

Perkembangan teknologi internet memberikan implikasi bahwa kapital ekonomi, tidak selalu dominan. Kapital sosial justru menjadi kapital yang dominan dan dapat dipertukarkan dengan kapital lainnya yaitu bahasa.


Pemikiran Bourdieu tersebut bermuara pada konsep habitus (bahasa Latin) atau hexis (Bahasa Yunani). Bahasa yang dipakai dalam aktivitas komunikasi manusia adalah habitus manusia itu sendiri. Pandangan dominan terkait dengan aktivitas komunikasi melalui didominasi pandangan transmisi yang menjelaskan proses transmisi pesan dari komunikator ke komunikan.

Baca juga :  Demokrasi Bumi dan Air


Padahal, bahasa bisa juga berfungsi sebagai instrumen untuk meraih kekuasaan dalam hal tertentu juga sebagai bentuk mempertahankan kekuasaan. Bahasa mengandung mekanisme untuk merebut atau mempertahankan kekuasaan (power), dominasi, dan hegemoni.
Bahasa merupakan hubungan komunikasi yang kompleks, pertukaran linguistik, dan hubungan kuasa simbolik antara pembicara dengan lawan bicara. Bahasa tidak pernah bebas nilai. Penerima pesan akan menangkap maksud tersebut secara berbeda.


Setiap kata dan ekspresi memiliki ancaman antagonis yang dicerminkan oleh cara yang hanya dipahami si pengirim dan penerima pesan. Menurut Bourdieu, dalam setiap percakapan ada pihak yang mendominasi dan didominasi. Bagaimana mekanisme bahasa sebagai habitus dan kapital digunakan sebagai instrumen simbolik untuk meraih kekuasaan.
Pemikiran Bourdieu tentang kuasa simbolik menghadirkan perspektif kritis dalam memahami bahasa. Bahasa bukan hanya sebagai alat untuk transmisi pesan dengan bertukar simbol lingusitik. Bahasa tidak cukup dipahami hanya dari isinya saja atau mengamati pertukaran elemen linguistiknya saja. Ia perlu dipahami sebagai sebuah instrumen kekuasaan Praktis. Diskurus ini memberikan pemahaman tentang hierarki kuasa dalam praktik penggunaan bahasa.


Karman, dalam Language and Power Symbolic Instrument to Power Bourdieu (2017) mengatakan banyak ilmuwan memosisikan atau cenderung kepada salah satu dari dua posisi yang bertentangan dalam diskursus epistemologi, seperti idealisme-materialisme, rasionalisme-empirisme, subjektivisme-objektivisme, mikro-makro, agensi-struktur, kebebasan-determinisme. Bourdieu -ilmuwan sosial Prancis- keluar dari perdebatan tersebut dan mengadirkan konsep habitus yang meleburkan agensi dan struktur.
Bourdieu, menurut catatan Karman, habitus mencakup bahasa, yang berperan sebagai sistem simbolik dan kapital. Ia bukan hanya bagian dalam transmisi pesan saja tetapi juga sebagai instrumen atau mekanisme simbolik untuk memperoleh kekuasaan dan mempertahankan dominasi.


Keragaman bahasa di Indonesia mencerminkan, pertama, bagaimana hierarki kuasa dalam budaya di Indonesia. Fenomen ini nampak dalam struktur budaya pada masyarakat suku tertentu di Indonesia, seperti suku Jawa dan Sunda. Bahasa Jawa – misalnya mengenal hirarki kelas: Bahasa Ngoko (digunakan untuk orang yang status sosialnya di bawah), Bahasa Krama Madya (untuk orang Sederajat), bahasa Krama Inggil (untuk orang yang status sosialnya di atas atau untuk orang tua).

Baca juga :  Strategi Politik Populis dan Stagnasi Demokratisasi di Indonesia


Kedua, membantu untuk mengasah kepekaan praktik intimidasi dan kekerasan simbolik lewat dominasi bahasa, antara lain dalam bentuk percakapan, iklan, pidato, pesan di media sosial atau messaging group. Namun, orang tidak sadar akan adanya intimidasi dan kekerasan simbolik lewat dominasi bahasa. Ucapan tidak hanya disampaikan untuk dipahami tetapi juga sebagai tanda kekayaan yang harus dievaluasi dan diapresiasi dan juga sebagai tanda otoritas yang harus diyakini dan dipatuhi.


Terkait dengan bahasa sebagai habitus, bahasa dibentuk oleh habitus yang memiliki peran sebagai instrumen kekuasaan simbolik, Karman, menjelaskan bahwa bahasa adalah kapital untuk berkuasa. Tujuan meraih kekuasaan tidak serta merta dengan pendekatan yang bersifat ekonomistik. Konsep kapital Bourdieu adalah upaya untuk melakukan tafsir ulang, reaktualisasi, rekontekstualisasi konsep kapital yang ekonomistik menjadi kapital yang bertitik tolak dari perspektif sosial-budaya, dan simbol.
Bahasa dipahami sebagai kunci pertarungan kelas dalam setiap arena dan antar-agen.

Dominasi dalam arena memerlukan banyak kapital termasuk bahasa. Walaupun berbeda jenis, kapital memberikan dampak yang sama, yaitu menciptakan perbedaan atas dasar kepemilikan kapital. Bukan hanya kapital ekonomi, kapital sosial, budaya, dan simbolik juga bisa menciptakan perbedaan di masyarakat.


Terkait dengan mekanisme bahasa sebagai sistem instumental simbolik, menurut Karman setidaknya menghasilkan dua sintesa, yaitu: sistem simbolik sebagai “structuring symbols” dan “structured symbols”. Sintesa ini merupakan titik utama pandangan Bourdieu bahwa bahasa sebagai alat sosial yang memiliki muatan ideologis, politis.

Baca juga :  Berkomunikasi dalam Masyarakat Pasca-Kebenaran


Bahasa adalah simbol kekuasaan dari suatu identitas kultural tertentu. Kekuasaan simbolik berjalan melalui mekanisme sistem instumental simbolik, yaitu: sebagai struktur-menstruktur (structuring structures) atau modus operandi dan sebagai struktur-distruktur (structured structures) atau modus operatum; dan sebagai instrumen dominasi dan meraih kekuasaan.
Bahasa bukan hanya transmisi pesan atau transaksi linguistik tapi transmisi kuasa. Diskursus pemikiran Bourdie yang berusaha keluar perdebatan dikotomi agen dan struktur memiliki keterbatasan. Bourdieu fokus ke penjelasan tentang kontestasi dan dominasi dan perjuangan (struggle to). Ia kurang memberikan penjelasan teoretik bagaimana melakukan perjuangan (struggle-over) di saat individu lemah dalam hal kepemilikan kapital sosial, budaya, simbol. Bourdieu juga menyamakan kapital sosial yang bersifat relasional dan bukan properti milik individu dengan kapital lainnya yang bersifat atributif.
Dengan demikian diskursus ini menurut Karman, berimplikasi perlunya membaca ulang konsep, teori, dan pemikiran para ilmuan terdahulu yang bisa jadi tidak atau kurang relevan untuk era sekarang. Era internet yang berkembang menuju tahapan yang lebih sophisticated, seperti internet of thing. Teknologi internet melahirkan perspektif baru (jaringan) yang memberikan implikasi pada konsep, teori.


Pemikiran ilmuan perlu dikaji dan dievaluasi. Sejumlah pertanyaan menyangkut relevansi konsep, teori, dan pemikiran Bourdieu dapat diketengahkan: apakah keluarga masih menjadi utama (fungsi primer) dalam proses habitualisasi atau internalisasi nilai dengan adanya teknologi internet yang memapar individu. Internet mengondisikan dan mendorong relasi sosial atau jaringan skala global sehingga kapital sosial menjadi penting dan sulit dikatakan ini di bawah kapital ekonomi. Jadi, relevansi konsep erat dengan konteks, baik waktu dan tempat.

*) Ben Senang Galus, pemerhati masalah sosial, tinggal di Yogyakarta.

Komentar

Berita Terkait

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Berita ini 48 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 14 Oktober 2023 - 22:46 WITA

Seni Homiletika: Tantangan Berkhotbah di Era Revolusi Sibernetika

Berita Terbaru

Politik

Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

Selasa, 25 Jun 2024 - 08:31 WITA

Berita

SD Notre Dame Puri Indah Wisudakan 86 Anak Kelas VI

Jumat, 21 Jun 2024 - 12:13 WITA

Pendidikan

Menyontek dan Cita-Cita Bangsa

Jumat, 14 Jun 2024 - 10:52 WITA

Berita

SMP Notre Dame Wisudakan 70 anak Kelas IX

Kamis, 13 Jun 2024 - 18:26 WITA

Pendidikan

Sastra Jadi Mata Pelajaran

Rabu, 12 Jun 2024 - 20:39 WITA