Ketua KPK Memimpin Dengan Contoh; Contoh Korupsi

- Admin

Jumat, 24 November 2023 - 15:03 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Perlu diingat bahwa KPK acap kali menjadi sasaran empuk politisasi dan intervensi oleh elite-elite yang merasa terancam dengan upaya pemberantasan korupsi. Intervensi dan politisasi di KPK dapat terjadi melalui penunjukan pejabat tinggi yang mungkin memiliki ikatan politik atau ketergantungan pada partai tertentu. Dalam kasus Firli, dugaan politisasi dan intervensi elite telah kelihatan dalam pemilihan dan penempatannya sebagai Ketua KPK yang mengundang banyak perdebatan. Hasilnya adalah pemimpin yang seharusnya menjadi penegak hukum malah menjadi pelanggar hukum. Ironis bukan?

Baca juga :  Pariwisata dalam Konteks Manggarai Raya

Tindakan koruptif yang dilakukan Firli, tidak hanya menuntut pertanggungjawaban Firli sebagai individu, tetapi juga KPK. Penting dan wajib hukumnya untuk melakukan reformasi di tubuh KPK. KPK perlu melakukan introspeksi mendalam tentang sistem dan mekanisme pencegahan korupsi di internalnya sendiri. Reformasi di tubuh KPK harus diimplementasikan dengan memperbaiki seluruh proses seleksi dan penempatan pejabat KPK serta meningkatkan transparansi dalam berbagai aktivitas KPK. Reformasi ini sangat diperlukan agar KPK tidak lagi diisi oleh orang-orang yang bermasalah dan mencoreng nama baik gerakan antikorupsi.

Baca juga :  Hybrid Tourism dan Wisata Super Premium Labuan Bajo  

Salah satu indikator penting yang perlu diperhatikan dalam upaya reformasi KPK adalah soal Panitia Seleksi (Pansel). Proses seleksi yang dilakukan Pansel sungguh krusial untuk mengevaluasi rekam jejak yang bersih, latar belakang, integritas, dan kapabilitas dari para calon pemimpin KPK. Tahun 2019 lalu, Pansel Pimpinan KPK menuai kritik. Pasalnya, Pansel tidak menyertakan dan mengumumkan ke publik tentang latar belakang dari para calon yang dinyatakan lolos seleksi administrasi dan selanjutnya mengikuti tes uji kompetensi. Di lain sisi, Pansel juga tidak jelas dan transparan mengumumkan jadwal detail proses seleksi. Kedua hal tersebut menandakan kegagalan Pansel melakukan proses penjaringan pimpinan KPK. Produk dari seleksi yang ugal-ugalan ini adalah Firli yang kini jadi tersangka dan sudah tidak layak lagi memimpin KPK.

Komentar

Penulis : Maria Goreti Ana Kaka

Editor : Rio Nanto

Berita Terkait

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Pemimpin: Integritas, bukan Popularitas
Politik dan Hukum Suatu Keniscayaan
Berita ini 353 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 31 Oktober 2022 - 18:26 WITA

Perlawanan Tanpa Titik dalam Novel “Perempuan di Titik Nol”

Jumat, 3 Desember 2021 - 00:22 WITA

Kesederhanaan yang Megah dan Niat Baik Menyelamatkan yang Terbuang

Rabu, 14 April 2021 - 13:54 WITA

Tubuh Dan Persetubuhan Itu Suci

Berita Terbaru

Sastra

Pantun Berlawanan dengan Puisi

Sabtu, 25 Okt 2025 - 16:31 WITA

Pendidikan

Kaum Muda dan Budaya Lokal

Jumat, 15 Mar 2024 - 19:27 WITA