Dekalog sebagai Vaksin Anti Korupsi

- Admin

Kamis, 1 Juni 2023 - 04:33 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com – Korupsi adalah virus yang mematahkan seluruh aspek kehidupan manusia. Sebagai virus ia membutuhkan anti virus yang memadai. Salah satu anti virus yang cukup memadai melawan korupsi adalah dekalog.  Inilah ajaran kristiani yang mendasar dan menjadi sumbangan anti korupsi.

Korupsi disebut sebagai virus karena ia menyerang berbagai elemen masyarakat. Penyebarannya setara dengan virus yang menyebar begitu cepat sehingga dampak dan strategi untuk mengatasinya juga tidak mudah akibatnya terjadinya perubahan struktural dan terganggunya proses kerja.

Pertama, cara penyebaran. Cara peyebaran antara virus dan korupsi hampir sama. Keduanya menyebar dengan sangat cepat tanpa memandang usia, tingkatan jabatan, dan gender. Ketika seseorang terjangkit virus, maka akan sangat cepat virus itu menular kepada orang lain. Begitu juga dengan korupsi akan dengan mudah menyebar melalui bebeberapa hal, salah satunya adalah jaringan korupsi yang sangat luas.

Kedua, dampak. Dampak dari virus dan korupsi hampir sama yaitu mematahkan berbagai elemen masyarakat dan mematahkan berbagai aspek kehidupan masyarakat itu sendiri. Ketiga, tidak mudah untuk dihentikan atau diberantas. Ketika seseorang terjangkit virus maka akan sangat sulit untuk dihilangkan dan tentunya membutuhkan perawatan yang intensif, sama halnya dengan korupsi.

Ketika seseorang atau sekelompok orang melibatkan diri dalam korupsi, maka hal ini akan sangat sulit untuk diberantas, meskipun itu dengan aturan hukum. Seperti virus Covid-19 yang menyerang dunia ini dari tahun 2019 lalu hingga sekarang. Jumlah kasus terus mengalami peningkatan tiap tahunya yang menyebabkan seluruh aspek manusia terganggu.

Seiring berjalannya waktu, vaksin menjadi obat yang paling ampuh untuk mengatasi virus Covid-19. Virus Covid-19 ini sudah bisa teratasi. Akan tetapi, virus korupsi belum menemukan vaksin yang tepat. Kasus korupsi yang ada di negeri ini terus meningkat.

Baca juga :  Konstelasi Politik

Dari tahun  2004 sampai 20 oktober 2022 ada 1.310 kasus tindak pidana korupsi yang ditangani KPK. Sebagian besar tindak pidana ini terjadi di instasi pemerintah kabupaten/kota, yakni 537 kasus. Data ini sama dengan 40,99 % dari total kasus pada masa tersebut.

Tindak pidana korupsi berikutnya yang terbanyak berada di kementerian/lembaga dengan jumlah 406 kasus, pemerintah provinsi 160 kasus, dan BUMN/BUMD 109 kasus. Selain itu juga di instansi DPR/DPRD sebanyak 76 kasus. Sejak 2004 sampai 20 Oktober 2022, sebagian tindak pidana korupsi di Indonesia terkait penyuapan dengan jumlah 867 kasus.

Kemudian korupsi pengadaan barang dan jasa 274 kasus dan penyalahgunaan anggaran 57 kasus. Juga tindak pidana pencucian uang (TPPU) 49 kasus, pungutan/pemerasan 27 kasus, korupsi perizinan 25 kasus, dan merintangi proses KPK 11 kasus. Data ini menunjukan bahwa begitu mirisnya kasus korupsi yang ada di negeri ini, yang akan berdampak pada seluruh aspek kehidupan manusia (https://katadata.co.id, pada 3/11/2022)

Salah satu cara untuk menghilangkan virus dengan vaksin. Vaksin adalah sebuah obat untuk melawan virus. Meskipun vaksin tidak dengan cepat menyembuhkan virus,  tetapi vaksin dapat melindungi tubuh. Begitu juga dengan korupsi. Salah satu cara untuk memberantas ataupun untuk menghindari korupsi adalah dengan menjadikan dekalog sebagai vaksin anti korupsi.

Dalam Katekismus Gereja Katolik nomor 436 dijelaskan bahwa dekalog adalah “sepuluh Firman”. Dekalog ini dapat kita temukan dalam Kitab Suci karena Kitab Suci adalah salah satu sumber ajaran iman Kristiani. Dekalog ini dapat kita temukan dalam Kitab Keluaran 38:28.

Baca juga :  Peluang Pendidikan Tinggi di Era Digital

Kesepuluh Firman (dekalog) dalam Kitab Suci memang tidak secara eksplisit menyebutkan korupsi, namun bukan berarti hal ini diizinkan. Kitab Suci sangat mengecam tindakan korupsi karena korupsi adalah suatu pelanggaran terhadap hukum taurat yang diberikan oleh Allah dan merupakan suatu perbuatan kotor dan pengingkaran terhadap Tuhan.

Adapun nilai-nilai yang terkandung dalam sepuluh Firman Allah (dekalog) ini adalah berkaitan dengan nilai moral yang menjadi dasar dan acuan dalam hidup beriman Kristiani. Nilai moral inilah yang menjadi patokan untuk seseorang atau sekelompok orang tidak boleh terjerumus dalam perilaku koruptif. Korupsi dalam dekalog dikaitkan dengan mencuri, suap-menyuap, menyembah berhala. Contohnya adalah suap.

Dalam Kitab Suci Perjanjian Lama, nabi Yesaya mengecam aksi suap-menyuap yang dilakukan oleh pemimpin Yehuda dalam mendapatkan kepentingan. Hal ini termuat dalam Kitab Yesaya 1-23. Tentunya ketika kita membawanya dalam masa sekarang ini, tidak sedikit ditemukan kasus suap-menyuap dalam berbagai aspek kehidupan. Misalnya dalam mencari pekerjaan. 

Akar utama korupsi ialah mental instan. Hal ini termuat dalam Kitab Imamat 9:4. Sikap instan adalah salah satu ciri masyarakat modern, termasuk instan dalam mendapatkan uang yang tidak diimbangi dengan kerja keras sehingga mencuri adalah jalan keluarnya. Dalam Kitab Suci korupsi dikaitkan dengan mencuri dan hal ini Tuhan melarang kita untuk mencuri atau koruptif. Seperti yang terdapat dalam Kitab (Efesus 4:28).

Untuk menghindari mental instan ini, Tuhan Yesus mengajarkan kepada kia untuk bekerja keras agar bisa mendapatkan sesuatu, bukan dengan mencuri. Kerja keras menjadi salah satu cara agar terhindar dari mental instan sehingga tidak membawa kita kepada perilaku koruptif. Dalam Kitab (Imamat 19:11) “janganlah kamu mencuri, janganlah kamu berbohong, dan janganlah kamu berdusta seseorang kepada sesamanya.

Baca juga :  Degradasi Moral: Akar Korupsi di Indonesia

Lalu, bagaimana cara kita untuk menerapkan dekalog sebagai vaksin anti korupsi ini? Penerapan kesepuluh Firman Allah pertama-tama dan yang paling utama adalah dimulai dari dalam keluarga. Keluarga adalah lembaga pertama membentuk dan mendidik kepribadian seorang anak. Di dalam keluarga orang tua adalah pendidik pertama dan utama berkaitan dengan pendidikan anak (Gravissimum Educationis).

Jika dalam keluarga mengindahkan nilai-nilai dekalog sebagai vaksin anti korupsi, maka ketika anak tumbuh dewasa akan terhindar dari kasus-kasus yang curang, seperti korupsi.

Ketika Pengadilan Tipikor tidak bisa meminimalisir kasus korupsi yang terus memangsa negeri tercinta ini, maka solusi yang paling baik adalah dengan kita memahami dan menaati apa yang termuat dalam  Dekalog. Upaya yang tidak kalah penting juga ialah dengan beriman dan mendekatkan diri kepada Tuhan Yang Maha Esa. Terkadang iman yang lemahlah yang menyebabkan seseorang terjerumus dalam kasus tindak pidana korupsi.

Korupsi adalah sebuah kejahatan yang membawa seseorang atau sekelompok orang masuk dalam jurang. Maka dengan iman yang kuat dan mendekatkan diri pada Tuhan dapat terhindar dari kejahatan tersebut. Jika karena orang lain tidak bisa menghentikan korupsi maka cara yang tepat dan sangat sederhana ialah dari dalam diri sendiri. Dan yang pastinya apa yang tidak bisa dilakukan dengan logika, namun bisa dilakukan dengan iman, termasuk korupsi.

Komentar

Berita Terkait

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?
DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?
Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Berita ini 64 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:47 WITA

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:28 WITA

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:07 WITA

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:18 WITA

Demokrasi dan Kritisisme

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:26 WITA

Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:06 WITA

Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?

Senin, 22 Januari 2024 - 20:58 WITA

Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:57 WITA

Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

steroid

Understanding Oral Steroids and Their Course

Rabu, 28 Agu 2024 - 14:43 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA