Menanti Keberanian PDI Perjuangan Berada di Luar Pemerintahan

- Admin

Selasa, 25 Juni 2024 - 08:31 WITA

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Indodian.com-Demokrasi kita sedang tidak baik-baik saja. Duit rakyat tengah dirampas dengan dalih tabungan perumahan. Ruang gerak pers dipersempit melalui RUU Penyiaran yang melarang penayangan jurnalisme investigatif.

Persyaratan umur calon pemimpin (penguasa) diutak-atik. Batas usia pensiun Kapolri direncanakan untuk diperpanjang. Berbarengan dengan itu, masa jabatan hakim Mahkamah Konstitusi yang berintegritas hendak dipangkas.

Jumlah kementerian direncanakan untuk ditambah dari 34 menjadi 40 biji. Mahasiswa dijerat lehernya dengan keputusan menaikkan uang kuliah tunggal, walaupun belakangan tidak jadi dieksekusi.

Semua ini dilakukan dengan mengubah Undang-Undang yang mengaturnya, tanpa melibatkan publik secara memadai.

Berbagai kejadian ini menyadarkan kita bahwa pemerintah perlu dikontrol dan diawasi pergerakan dan kebijakan-kebijakannya. Kehadiran oposisi yang memainkan peran check and balance terasa kian mendesak.

PDI Perjuangan, partai pemenang Pemilu Legislatif, diharapkan berani mengemban tugas berat ini.

Di luar pemerintahan

Karena menganut sistem presidensial, kita tidak mengenal istilah oposisi. Posisi politik yang bisa diambil partai-partai sekarang adalah berada di dalam atau di luar pemerintahan.

Partai-partai yang kalah di Pilpres 2024, terutama PDI Perjuangan, diharapkan berani mengambil posisi politik berada di luar pemerintahan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

Keberanian ini kian mendesak di tengah kecenderungan politik balas budi yang tengah terjadi saat ini. Tuntutan mutlak partai-partai koalisi pemenang Pilpres untuk mendapat kue kekuasaan membuat kebutuhan dan permintaan masyarakat dikesampingkan.

Baca juga :  Media Siber dan Demokrasi di Era Milenial

Kekuatan penyeimbang dibutuhkan untuk mengakomodasi kepentingan masyarakat yang tidak semuanya selaras dengan kepentingan pemerintah dan barisan oligarki di belakangnya.

Budaya persatuan dan gotong royong yang selama ini diagung-agungkan sebagai kekayaan bangsa kita, perlu diseimbangkan dengan kebutuhan akan adanya kekuatan penyeimbang kekuasaan.

Persatuan dan gotong royong tidak sama dengan berada dalam satu gerbong kereta yang sama. PDI Perjuangan (dan PKS) tidak perlu masuk dalam gerbong gendut koalisi Prabowo-Gibran untuk membawa bangsa ini terus maju.

Persatuan, gotong royong, dan kerja sama merupakan nilai-nilai yang sangat penting. Akan tetapi, dalam konteks pemerintahan, penekanan yang terlalu berlebihan pada nilai-nilai ini akan menghambat ruang gerak oposisi yang diperlukan bagi demokrasi yang sehat.

Tanpa penyeimbang yang efektif, risiko munculnya pemerintahan yang sewenang-wenang dan seenak jidat, sangat mungkin terjadi. Tanda-tanda itu makin jelas terlihat akhir-akhir ini.

Menuju 2045

Indonesia emas adalah kita. Tanggung jawab membawa negara ini pada level negara maju dan sejahtera pada usianya yang ke seratus tahun pada 2045 mendatang, ada di tangan kita semua.

Wakil Ketua MPR Ahmad Basarah menyebut, salah satu tantangan terberat bangsa ini dalam mencapai cita-cita Indonesia Emas itu adalah masalah demokrasi (Detik, 20/5/2024).

Pada Era Jokowi, indeks demokrasi Indonesia cenderung menurun. Dalam data yang dirilis tahun 2022, The Economist Intelligence Unit mengkategorikan Indonesia sebagai negara dengan demokrasi cacat.

Baca juga :  Circles Indonesia sebagai Ruang Diskusi Virtual yang Mencerahkan  

Salah satu penyebab adalah minimnya oposisi apalagi setelah Prabowo Subianto bergabung dalam pemerintahan Jokowi-Ma’ruf pasca Pilpres 2019.

Gaya kepemimpinan yang tidak menghendaki adanya oposisi rupanya akan terus dilanggengkan capres-cawapres terpilih Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming.

“Saya akan terus berjuang bersama semua kekuatan yang mau diajak kerja sama. Tapi kalau sudah tidak mau diajak kerja sama, ya jangan ganggu,” kata Prabowo awal Mei lalu, beberapa waktu setelah terpilih jadi Presiden.

Cita-cita Indonesia Emas 2045 tidak akan tercapai tanpa keseriusan memperbaiki dan membawa kembali demokrasi kita ke koridor yang benar.

Peran dan fungsi parlemen sebagai lembaga pengawas eksekutif harus diperkuat. Independensi partai-partai di DPR diperlukan untuk memastikan kebijakan pemerintah dievaluasi secara kritis.

Peran ini tidak akan berjalan maksimal jika semua partai di parlemen masuk dalam koalisi pendukung pemerintah. Ini bisa dihindari jika PDI Perjuangan berani mengambil posisi tegas berada di luar pemerintahan.

Di tengah penyakit korupsi yang kian mengakar, kekuatan besar di luar pemerintahan diperlukan untuk mendesak aparat penegak hukum mengambil tindakan segera dan terukur.

Nepotisme yang belakangan ditunjukkan dengan terang-terangan perlu dilawan dengan gerakan yang masif. Jika tidak dilawan, watak otoritarian pemerintah kita semakin menjadi-jadi.

Baca juga :  Ketua KPK Memimpin Dengan Contoh; Contoh Korupsi

Partisipasi publik dalam mengawasi kerja pemerintah juga perlu ditingkatkan melalui diskusi dan debat yang setara. Partisipasi publik harus difasilitasi kekuatan politik di luar pemerintahan.

Partai wong cilik

Dalam pidato politik di momen HUT ke-51 PDI Perjuangan Januari lalu, Megawati Soekarnoputri kembali menegaskan pesan moral terpenting tentang jati diri PDI Perjuangan sebagai partai wong cilik.

Sebagai partai yang seutuhnya menyatu dengan rakyat, sikap dan identitas PDI Perjuangan harus selaras dengan kepentingan rakyat kecil.

Di saat pemerintah menjadi terlalu haus kekuasaan dan terang-terangan mengutamakan kepentingan keluarga dan oligarki, nasib dan kesejateraan rakyat kecil pasti ditinggalkan.

Inilah saat yang paling tepat buat PDI Perjuangan untuk berada di barisan wong cilik, sesuai dengan jati diri partai.

Dan yang paling penting, dengan berada di luar pemerintahan, PDI Perjuangan menunjukkan keseriusan dan bukti nyata dari permintaan maaf kepada rakyat Indonesia karena telah menghasilkan kader yang “melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi.”

Permintaan maaf itu disampaikan oleh Puan Maharani, dengan air mata bercucuran, beberapa waktu lalu.

“Sehubungan dengan adanya perilaku kader partai yang tidak menjunjung tinggi etika politik, tidak disiplin, dan melakukan hal-hal yang bertentangan dengan ideologi, serta melakukan pelanggaran konstitusi dan demokrasi, Rakernas V Partai menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh rakyat Indonesia,” ucap Puan.


Komentar

Penulis : Tommy Duang

Berita Terkait

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?
DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?
Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi
Demokrasi dan Kritisisme
Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?
Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?
Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit
Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024
Berita ini 94 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:47 WITA

Alexis de Tocqueville dan Tantangan Demokrasi: Mengapa Agama Sangat Penting bagi Masyarakat Demokratis?

Senin, 26 Agustus 2024 - 10:28 WITA

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Rabu, 21 Februari 2024 - 19:07 WITA

Lingkaran Setan Kurasi Algoritma di Era Demokrasi

Minggu, 18 Februari 2024 - 16:18 WITA

Demokrasi dan Kritisisme

Jumat, 9 Februari 2024 - 18:26 WITA

Saat Kaum Intelektual Lamban ‘Tancap Gas’: Apakah Tanda Kritisisme Musiman?

Selasa, 6 Februari 2024 - 19:06 WITA

Dari Ledalero untuk Indonesia: Menyelamatkan Demokrasi dari Jerat Kuasa?

Senin, 22 Januari 2024 - 20:58 WITA

Debat Pilpres Bukanlah Forum Khusus Para Elit

Rabu, 3 Januari 2024 - 06:57 WITA

Independensi, Netralitas Media dan Pemilu 2024

Berita Terbaru

Filsafat

Paus Fransiskus: Spes non Confudit!

Jumat, 6 Sep 2024 - 23:37 WITA

! Без рубрики

test

Kamis, 29 Agu 2024 - 02:31 WITA

steroid

Understanding Oral Steroids and Their Course

Rabu, 28 Agu 2024 - 14:43 WITA

Politik

DPR Kangkangi Konstitusi: Apakah Demokrasi sudah Mati?

Senin, 26 Agu 2024 - 10:28 WITA