(Tanggapan atas Tulisan Tony Mbukut)
Indodian.com – Diskursus tentang Gereja Katolik di Nusa Tenggara Timur (NTT) menjadi topik yang menarik. NTT menjadi wilayah yang cukup kuat religiusitasnya karena agama Kristen dan Katolik hasil konstruksi sejarah imperialisme dan agama cukup kompatibel dengan budaya setempat. Gereja memiliki peran yang superior di tengah masyarakat religius sehingga bisa melakukan banyak hal untuk kehidupan masyarakat.
Kehadiran Gereja Katolik sendiri membawa kontribusi bagi perkembangan peradaban di NTT dalam bidang pendidikan, pemberdayaan ekonomi masyarakat dan kesehatan. Gereja Katolik telah menginisiasi pendirian sekolah-sekolah Katolik jauh sebelum Indonesia merdeka. Pada tanggal 3 Desember 1862, pada pesta Santo Fransiskus Xaverius, Pelindung Misi, Pater Franssen, SJ mendirikan sekolah pertama di Larantuka (Eduard Jebarus, 2008:28).
Dalam bidang ekonomi, Gereja telah berjuang memberdayakan ekonomi umat. Di Sikka misalnya, Pater Bollen, SVD mendatangkan benih kakao dari Pantai Gading Afrika pada masa-masa awal sebagai misionaris SVD. Pater Bollen memotivasi warga Sikka untuk menanam kakao dan membentuk koperasi (Hengky Ola Sura, 2020). Saat ini Kabupaten Sikka menjadi salah satu daerah lumbung kakao terbesar di NTT.
Selain di Sikka, peran gereja juga hadir dalam di Manggarai. Pada tahun 1960-an, Manggarai mengalami kelaparan hebat. Hal inilah yang menginiasi misionaris SVD dalam kerja sama dengan Bupati Frans Dula Burhan membuka persawahan Lembor. Lembor menjadi salah satu lumbung padi terbesar di Manggarai sampai hari ini.
Pada tahun 2007 yang lalu, Pulau Flores digempur investor pertambangan. Investor bersekongkol dengan pemerintah daerah dalam memberikan izin kuasa pertambangan. Eksploitasi pertambangan di Flores menjadi ancaman bagi kelestarian lingkungan hidup serta ancaman bagi kehidupan yang berkeadilan, damai dan harmonis. Hal inilah yang menginisiasi Jaringan Advokasi Tambang Indonesia (JATAM), Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI), Gereja Katolik dan masyarakat Flores melawan industri pertambangan (Aleks Jebadu, 2009:viii). Konsistensi Gereja untuk berjuang bersama rakyat telah menyelamatkan bumi Flores dari industri pertambangan.
Selain hal-hal baik di atas, superioritas gereja juga tampak dalam kerja sama melanggengkan tabiat brutal kekuasaan politik, ekonomi, sosial dan budaya. Hierarki gereja di NTT “terkesan” apatis dengan penderitaan rakyat seperti beberapa kasus yang mengorbankan rakyat kecil; perampasan tanah ulayat di Besipae, pengalihan 400 hektar hutan Bowosie, privatisasi dan investasi di Taman Nasional Komodo serta pengembangan energi geotermal di Wae Sano. Proyek-proyek ini mengorbankan rakyat kecil atas nama investasi dan konservasi di NTT.
Hilangnya kepekaan Gereja terhadap persoalan rakyat menyulitkan terwujudnya teologi pembebasan. Esensi dasar teologi pembebasan adalah sebuah perjuangan menegakkan keadilan dengan mengkontekstualisasikan Sabda Allah dalam gerakan bersama rakyat yang tertindas demi tercapainya bonum commune. Hal inilah yang menginspirasi saya untuk menulis “Matinya Teologi Pembebasan di NTT”.
Tanggapan atas Tulisan Tony Mbukut
Tony Mbukut, Dosen Teologi di Institut Filsafat dan Teknologi Kreatif Ledalero memiliki kegelisahan atas situasi hierarki Gereja di NTT. Tony Mbukut menulis artikel yang menarik dengan judul “Kaum Hierarki di Tengah Realitas Kemiskinan Masyarakat NTT (Sebuah Telaahan dari Perspektif Teologi Pembebasan Leonardo Boff). Tulisan Tony memberikan insight baru dalam melihat persoalan kemiskinan dari teologi pembebasan. Kontekstualisasi teologi pembebasan menjadi upaya yang strategis dalam menganalisis persoalan kemiskinan serta secara bersama mencari solusi.
Tony menggunakan analisis Boff dalam mendukung lahirnya Gereja yang membebaskan masyarakat dari belenggu kemiskinan. Kesadaran ini lahir dari kegelisahan Tony atas sikap Gereja yang bungkam terhadap ketidakadilan. Tony Mbukut “membangunkan” Gereja yang seolah-olah tidur dalam zona nyaman. Gereja saat ini terkesan hidup mewah di tengah kemiskinan umat. Kaum hierarki berlomba-lomba membangun gereja megah dan lupa membangun ekonomi umat.
Tony Mbukut mengajak Gereja sebagai sebuah institusi untuk secitarasa dengan penderitaan rakyat serta peka, peduli dan bergerak membebaskan masyarakat dari jeratan kemiskinan. Pada bagian akhir tulisan, Tony menulis, “pastoran yang mewah, gedung gereja yang megah, pelaksanaa ritus-ritus liturgi yang bertabur kemewahan adalah cerminan penghayatan Allah dari orang-orang kaya yang juga merasuk penghayatan hidup beberapa kelompok hierarki yang begitu mencintai kemewahan” (Tony Mbukut, hlm. 13).
Meskipun demikian, “non è tutto oro quello che luccica – tak selalu yang berkilau itu emas”, kata pepatah Italia. Maka, saya memberikan beberapa catatan kritis atas tulisan Tony Mbukut. Pertama, tulisan Tony hanyalah utopia. Pada bagian pengantar, Tony menulis bahwa tujuan penulisan artikelnya untuk menggambarkan sikap dan tindakan konkret yang mesti dibuat oleh Gereja untuk mengatasi masalah kemiskinan di NTT (bdk. Tony Mbukut, hlm 2). Ketika saya membaca secara keseluruhan, Tony tidak memproposalkan tindakan konkret Gereja terhadap persoalan kemiskinan di NTT.
Tony hanya menulis bahwa tindakan konkret Gereja dengan “terlibat langsung dalam realitas kehidupan orang-orang miskin. Kaum hierarki harus hidup di tengah orang-orang miskin dan menghayati spiritualitas hidup miskin” (bdk. Tony Mbukut, hlm.12). Menurut Tony, tindakan konkret gereja nyata dalam keterlibatan langsung untuk hidup dengan orang miskin. Tentu hal ini hanyalah utopia. Apakah kemiskinan bisa diselesaikan dengan menyuruh hierarki gereja hidup dengan orang miskin, tinggal di rumah orang miskin dan bekerja seperti orang miskin?
Solusi utopia yang ditawarkan Tony Mbukut berawal dari minimnya analisis terhadap akar kemiskinan di NTT. Tulisan Tony secara keseluruhan tidak membahas akar kemiskinan. Konsekuensinya, solusi yang ditawarkan tidak menyelesaikan persoalan. Ada dua akar kemiskinan di NTT. Pertama, sebagian besar penduduk NTT adalah orang miskin karena mereka lahir sebagai orang miskin.
Orang NTT malas, tidak kreatif, tidak tekun dalam bekerja, tidak disiplin dan terkesan terlalu santai. Padahal, NTT memiliki wilayah yang subur dan sangat cocok untuk pengembangan sektor pertanian, perkebunan dan perternakan. Kemiskinan seperti ini adalah kemiskinan individual. Kemiskinan ini dapat diatasi dengan memberikan pelatihan, pendidikan dan pembinaan mental.
Kedua, akar kemiskinan yang lebih parah karena disebabkan oleh orang lain seperti penindasan dan korupsi. Kemiskinan jenis ini disebut sebagai kemiskinan struktural atau kemiskinan institusional. NTT masuk dalam nominasi provinsi miskin ketiga dan provinsi paling korupsi keempat di Indonesia (Sigiranus Marotuho Bere, 2019). Data ini menunjukkan bahwa salah satu akar kemiskinan di NTT adalah sistem yang korup. Hal penting yang perlu kita ingat bahwa sebagian besar koruptor di NTT adalah warga gereja. Dari realitas empirik banyak negara, korupsi menyumbang pada kebangkrutan, pemiskinan, dan kemunduran banyak negara, terutama ketidakadilan pada akses kekayaan alam serta eksploitasi manusia (Kompendium ASG, no. 447).
Berdasarkan akar persoalan kemiskinan ini, Gereja tidak cukup hidup dengan orang miskin atau hanya mengunjungi orang miskin. Gereja mesti menginjili sistem yang korup. Kepedulian dan komitmen ini lahir dari definisi dari Gereja yang menegaskan identifikasi dirinya dengan dunia, dan bahkan menjadi bagian utuh dunia dengan segala tantangan, kesulitan dan problematikanya. Gereja tidak berjarak apalagi melarikan diri darinya (GS, 1).
Hal ini menjadi tantangan Gereja sebab sistem pemerintah di NTT sangat korup. Banyak pemimpin yang memiliki idealisme tinggi sebelum menduduki suatu jabatan publik. Tapi tidak bisa bertahan lama ketika masuk dalam birokrasi karena serangan penyakit yang kompleks.
Birokrat ini memilih tiga opsi yaitu menjadi bagian dari sistem yang sakit, dianggap pesakitan karena tidak menjadi bagian dari sistem atau keluar dari sistem birokrasi. Selain sistem pemerintahan, sistem birokrasi di gereja juga terindikasi korupsi. Sebuah revolusi yang berdaya transformatif mengandaikan gereja sendiri bersih dari korupsi. Revolusi akan menjadi sulit apabila maling teriak maling, bukan?
Kedua, ketika membaca judul tulisan Tony, saya awalnya berekspektasi bahwa Tony menganalisis teologi Pembebasan Leonardo Boff. Akan tetapi secara keseluruhan Tony tidak berhasil menghubungkan spirit teologi pembebasan Boff dalam memproposalkan gerakan pembebasan di NTT. Hampir sebagian besar tulisan Tony berisi seruan moral.
Ada beberapa seruan moral Tony antara lain: kaum hierarki harus hidup dengan orang miskin, kaum hierarki yang mengikuti Yesus tidak boleh abu-abu dan setengah hati, kaum hierarki dituntut untuk melepaskan diri dari segala keterikatan dunia seperti keterikatan relasi kekerabatan, tempat tinggal, dan harta, kaum hierarki harus menghentikan pola pastoral yang berorentasi pada pembangunan pastoran yang mewah (Bdk. Tony Mbukut, hlm. 12).
Seruan moral belaka tidak mampu menyelesaikan persoalan kemiskinan di NTT. Apalagi menyuruh hierarki untuk hidup miskin. Seruan moral ini sungguh suatu utopia sebab saat ini gaya hidup hierarki kita pada umumnya mewah. Gaya hidup konsumerisme sudah bercokol dalam tubuh hierarki. Dalam gaya hidup konsumerisme ini, konsumsi tidak sekadar sarana pemenuhan nilai utilitas dalam pengertian sempit, akan tetapi merupakan cara membangun nilai-nilai simbolik. Konsumsi kini menjadi bagian yang tidak terpisahkan dari penciptaan gaya hidup, yaitu gaya konsumsi yang dimuati dengan nilai tanda dan makna simbolik tertentu yang membentuk apa yang disebut gaya hidup konsumerisme (Yasraf Amir Piliang, 2011:238).
Jika dulu Rene Descartes memiliki diktum yang terkenal “cogito ergo sum, sive existo” (aku berpikir, maka aku ada, tepatnya bereksistensi), maka masyarakat konsumerisme menganut semboyan “aku mengonsumsi, aku berbelanja, maka aku ada”. Gaya hidup konsumer tampak dari kompetisi kaum hierarki untuk mengoleksi mobil mewah dan berlomba-lomba membangun pastoran yang elite.
Ketiga, Tony menggunakan teologi pembebasan Leonardo Boff dalam menelaah peran gereja mengentaskan kemiskinan di NTT. Akan tetapi, Tony tidak menjelaskan konteks kelahiran teologi pembebasan dan dalil-dalil pokok teologi pembebasan. Tony terkesan “memaksa” penerapan teologi pembebasan di NTT tanpa menganalisis konteks teologi pembebasan di Amerika Latin dan hubungannya dengan konteks masyarakat NTT.
Hal ini terjadi karena Tony tidak menggunakan buku-buku hasil pemikiran Leonardo Boff. Sebagian besar rujukan tulisan Tony bersumber dari artikel jurnal berbahasa Indonesia yang hanya menggambarkan fragmen-fragmen pemikiran Boff. Padahal, ketika berbicara tentang Leonardo Boff ada beberapa buku penting yang menggambarkan khazanah pemikiran Boff tentang teologi pembebasan antara lain: Church, Charism and Power, Liberation Theology and the Institution Church (1985), Cry the Earth, Cry the Poor (1997), When Theology Listen to the Poor (1984).
Minimnya sumber pemikiran Boff membuat gagasan Tony tentang teologi pembebasan cukup dangkal dalam melihat persoalan kemiskinan di NTT.
Konteks Kelahiran Teologi Pembebasan di Amerika Latin
Pada dasarnya, teologi adalah sebuah refleksi iman atas pengalaman hidup manusia dalam hubungan dengan Allah yang transenden. Karena itu pemahaman mengenai iman harus selaras dengan konteks dan titik tolak orang yang bersangkutan. Teologi Pembebasan adalah suatu pemikiran teologis yang muncul di Amerika Latin dan negara-negara dunia ketiga, sekaligus merupakan suatu pendekatan baru yang radikal terhadap tugas teologi dimana titik tolaknya mengacu pada pengalaman kaum miskin dan perjuangan mereka untuk pembebasan. Allah, yang diyakini oleh teologi, yakni hadir di dalam diri orang-orang miskin. Maka berteologi dalam konteks Amerika Latin berarti berteologi bersama dan dengan orang miskin (Mateus Mali, 2016:19).
Teologi pembebasan memiliki dua karakateristik yakni sebagai sebuah gerakan sosial dan refleksi iman. Sebagai sebuah gerakan sosial, teologi pembebasan telah ada sejak tahun 1930 dan berpuncak pada tahun 1980. Dalam gerakan sosial ini, spirit dasar teologi pembebasan adalah mengkontekstualisasikan ajaran Katolik dalam bidang politik, agama, dan budaya (Christian Smith, 1991:75).
Sementara, refleksi iman tentang teologi pembebasan baru muncul pada tahun 1968 yang dihitung secara dideklarasikan secara resmi dalam Konferensi Para Uskup Amerika Latin di Medellin. Berbeda dengan teologi transendental Eropa yang bersumber dari refleksi iman lalu mengaktualisasikan dalam praksis hidup, teologi pembebasan Amerika Latin adalah hasil kontemplasi atas aksi gerakan pembebasan menjadi sebuah refleksi untuk kemudian kembali ke aksi (Leonardo Boff, 1984:15-22).
Kemunculan teologi pembebasan ini berawal dari perubahan radikal dalam tubuh gereja baik secara internal maupun eksternal. Perubahan internal yang telah memengaruhi Gereja Katolik secara keseluruhan: perkembangan aliran-aliran teologis baru sejak Perang Dunia II, khususnya di Jerman (Bultmann, Moltmann, Metz, Rabner) dan Prancis (Calvez, Congar, Lubac, Chenu, Duquoc); perkembangan bentuk-bentuk baru ajaran sosial Kristen (para romo kaum buruh, ilmu ekonomi humanisnya Romo Lebret) serta tumbuh kembangnya sikap lebih terbuka untuk mengkaji filsafat dan ilmu-ilmu sosial modern.
Fatwa-fatwa dari Paus Johannes XXIII (1958-1963) dan terutama Konsili Vatikan II (1962-1965) mengabsahkan dan mensistematisasikan pandangan-pandangan baru tersebut yang, pada akhimya, meletakkan landasan bagi suatu babakan baru dalam sejarah Gereja (Michael Lowy, 2013:30).
Pada saat yang bersamaan secara eksternal di luar gereja ada pembangunan masif serta industrialisasi secara besar-besaran di Amerika Latin. Perusahaan transnasional mulai menjarah hidup masyarakat dengan logika pembangunan, privatisasi aset-aset dan pencaplokan lahan (John Medeley, 2008:149). Pembangunan di Amerika Latin melahirkan ketergantungan ekonomi pada kaum kapitalis, menguntungkan negara-negara kaya, tidak memberikan kesejahteraan kepada rakyat, melahirkan kelas menengah baru untuk mengimbangi kesenjangan sosial-ekonomi yang ada, memperbesar ketergantungan, memperdalam pertentangan-pertentangan sosial, menciptakan suatu pemusatan kelas pekerja baru dan, yang paling penting, membengkakkan jumlab “kaum terlunta-lunta” di daerah perkotaan (Michael Lowy, 2013:31).
Ada beberapa tokoh penting yang memprakarsai kelahiran teologi pembebasan di Amerika Latin seperti Gustavo Gutierres (Peru), Leonardo dan Clodovis Boff (Brazil), Jon Sobrino (El Salvador), Pablo Richard (Cili-Kosta Rika), Juan Luis Segundo (Uruguay) – serta beberapa teolog lainnya. Walaupun demikian, para teolog di Amerika Latin memiliki kesamaan titik tolak berteologi yaitu kenyataan kemalangan sosial dan memiliki kesamaan tujuan yakni pembebasan kaum tertindas (Leonardo Boff, 1984:24). Selain itu, ada para teolog pembebasan merumuskan beberapa isu yang menjadi musuh bersama seperti yang ditulis oleh Michael Lowy antara lain:
Pertama, gugatan moral dan sosial yang amat keras terhadap ketergantungan pada kapitalisme sebagai suatu sistem yang tidak adil dan tidak beradab, sebagai suatu bentuk dosa struktural. Kedua, penggunaan alat analisis Marxisme dalam rangka memahami sebab musabab kemiskinan, pertentanganpertentangan dalam tubuh kapitalisme dan bentuk-bentuk perjuangan kelas.
Ketiga, pilihan khusus bagi kaum miskin dan kesetiakawanan terhadap perjuangan mereka menuntut kebebasan. Keempat, pengembangan basis kelompok-kelompok masyarakat Kristen di kalangan orang miskin sebagai suatu bentuk baru Gereja, dan sebagai suatu altematif terhadap cara hidup individualis yang dipaksakan oleh sistem kapitalis.
Kelima, suatu pembacaan baru pada Alkitab yang memberikan perhatian penting pada bagian-bagian Kitab Keluaran –sebagai paradigma perjuangan pembebasan rakyat yang diperbudak. Keenam, perlawanan menentang pemberhalaan (jadi bukan ateisme) sebagai musuh utama agama –yakni menentang berhalaberhala baru yang disembah oleh Fir’aun-Fir’aun baru, Caesar Caesar baru, dan Herodes-Herodes baru: uang, kekayaan, kekuasaan, keamanan nasional, negara, pasukan militer.
Ketujuh, sejarah pembebasan manusia adalah antisipasi akhir dari penyelamatan Kristus, Kerajaan Tuhan. Kedelapan, kecaman terhadap teologi tradisional yang bermuka ganda sebagai hasil dari filsafat Yunani Platonis, bukan dari tradisi murni Injil –di mana sejarah kemanusiaan dan ketuhanan memang berbeda, tapi tak dapat dipisahkan satu sama lain.
Teologi pembebasan bukan hanya sebuah gagasan utopia tetapi telah menjadi suatu instrumen dalam memobiliasi massa untuk melawan suatu kekuatan menindas di dalam masyarakat Amerika Latin guna mendorong terjadinya perubahan sosial yang berkeadilan di wilayah tersebut. Teologi pembebasan menuntut perubahan sosial dengan ideologinya berbasiskan iman Kristiani (Robert Mirsel, 2007:237). Dalam hubungan dengan kemiskinan struktural, Gustavo Gutiérrez menuntut adanya pembebasan karena ia merasa perlu adanya perubahan radikal dalam memerangi kemiskinan.
Kemiskinan tidak bisa diatasi dengan pembangunan saja (development ) karena dalam realitasnya pembangunan itu tidak menghasilkan kemakmuran bagi rakyat kecil malahan sebaliknya membuat mereka menjadi terpuruk. Pembebasan (liberation) menunjukkan perubahan hidup yang radikal dimana kelas sosial tertindas (miskin) dapat membebaskan diri dari belenggu penindasan itu dan membebaskan diri agar lebih bermartabat (Gustavo Gutiérrez, 1985:vii).
Matinya Teologi Pembebasan di NTT
Spirit dasar teologi pembebasan adalah perjuangan untuk melawan ketidakadilan sistematis yang memiskinan dan menyengsarakan rakyat kecil. Paradigma teologi pembebasan Leonardo Boff menjadi pisau analisis untuk melihat peran hierarki Gereja di NTT dalam menyelesaikan persoalan kemiskinan.
Dalam sebuah institusi dan organisasi tertata seperti Gereja, hierarki memiliki peran penting dalam mengatur kegiatan-kegiatan gerejani. Tentunya yang dimaksud adalah hierarki sebagai tugas, profesi dan panggilan. Slavoj Žižek melihat secara positif peran Gereja sebagai sebuah institusi formal sejauh hierarki dan institusi formal Gereja sungguh-sungguh menjadi tatanan yang mampu bersikap antagonistik terhadap ancaman kapitalisme. Gereja institusional dan tatanan di dalamnya lebih penting bagi Slavoj Žižek dibandingkan dimensi spiritual atau roh.
Dari perspektif teologi pembebasan, Gereja di NTT bukanlah hierarki atau tatanan sosial yang membebaskan, melainkan hierarki feodal. Hierarki feodal seperti ini cenderung mencari aman dan mencari untung. Tentunya, kita tidak bisa mengharapkan suatu teologi pembebasan dari hierarki seperti ini. Kendatipun kita mengakui bahwa dalam beberapa hal, melalui sejumlah program pemberdayaan, Gereja sudah berusaha membangun ekonomi umat. Namun, upaya itu tidak lahir dari sebuah pembacaan yang struktural yang kemudian membuat Gereja tidak kritis dengan pemiskinan sistemik yang disebabkan oleh kerja-kerja pembangunan.
Ada beberapa peristiwa yang mempertegas bahwa saat ini Gereja Katolik di NTT tidak bisa diharapkan sebagai gereja yang membebaskan rakyat kecil. Pertama, Gereja Keuskupan Ruteng (KR) bungkam melihat pengalihan hutan Bowosie, Labuan Bajo. Sampai hari ini, Gereja Keuskupan Ruteng belum memberikan pernyataan sikap secara resmi atas pengalihan fungsi 400 hektar hutan Bowosie menjadi kawasan bisnis wisata.
Berdasarkan laporan Floresa.co, proyek yang dilakukan BPO-LBF ini mendapat perlawanan keras dari warga. Ada dua alasan penolakan itu. Pertama, kelestarian hutan Bowosie penting karena hutan ini menjadi sumber bagi 10 mata air di Labuan Bajo. Kedua, warga menolak proyek ini karena memperparah konflik agraria dan ketidadilan kepemilikan tanah di Labuan Bajo.
Berdasarkan informasi dari Dirut BPO-LBF Shana Fatina, hutan Bowosie seluas 400 hektar akan dibagi dalam empat zona cultural district, adventure district, wildlife district dan leisure district. Shana menyatakan bahwa pembangunan kawasan wisata berkualitas di hutan Bowosie akan mengedepankan prinsip keberlanjutan lingkungan (sustaining environtment). Prinsip keberlanjutan lingkungan inilah yang menjadi logika dasar korporasi dan cenderung bersifat destruktif.
Leonardo Boff sudah sejak lama mengingatkan bahwa sustaining environtment berpotensi melanjutkan eksploitasi alam atas nama pembangunan. Yang manusia butuhkan bukanlah sustainable environtment, melainkan sustainable society, yaitu membangun masyarakat yang berkeadilan. Dengan kata lain, tanpa keadilan, masyarakat tidak mungkin berkelanjutan (sustain) sebab manusia dengan sendirinya menjadi rentan dan mudah pecah (fragile) (Leonardo Boff, 1997: 87).
Gereja Keuskupan Ruteng diam di hadapan perampasan dan pengalihan hutan Bowosie ini. Ketika rakyat melawan ketidakadilan ini, Gereja Keuskupan Ruteng sibuk dengan Festival Golo Koe, Festival Golo Curu atau festival hiburan yang terkesan menghambur-hamburkan uang. Festival ini menelan dana ratusan bahkan miliaran rupiah. Dari mana Gereja Keuskupan Ruteng mendapatkan dana itu? Apakah BPO-LBF yang mendanai festival ini? Kalau ini benar maka tidak heran KR diam ketika BOP-LBF merampas hutan Bowosie.
Kedua, KR mendukung proyek Geotermal Wae Sano. Berdasarkan liputan Floresa.co, warga Wae Sano menolak proyek Geothermal karena titik-titik pengeborannya berada di dalam ruang hidup mereka. Ketika rakyat menolak, Uskup Keuskupan Ruteng, Mgr. Siprianus Hormat justru mendukung proyek ini. Floresa.co mencatat bahwa pada Mei 2021, Uskup menulis surat kepada Presiden Joko Widodo untuk merekomendasikan kelanjutan proyek ini. Tentunya rakyat merasa “dijual“ oleh gembalanya sendiri atas nama kepentingan korporasi.
Ketiga, pada tanggal 7 Februari 2022 yang lalu, Uskup Atambua, Mgr. Dominikus Saku, Pr mengeluarkan Surat Pelarangan ritual adat Hel Keta kepada umat yang berada di wilayah pastoral Keuskupan Atambua. Hel Keta adalah ritual adat yang biasa dilakukan oleh etnis Dawan sebelum menikah apabila suka dari kedua belah pihak yang hendak menikah memiliki perselihan di masa lampau. Karenanya, Hel Keta merupakan mekanisme adat yang mengandung makna rekonsiliasi konflik (Longgina Novadona Bayo, 2022).
Salah satu alasan Uskup Atambua melarang Hel Keta karena ritual Hel Keta sebagai salah satu penyebab kemiskinan di Timor. Di poin keempat, Uskup Atambua menyebutkan bahwa Hel Keta akan menambah beratnya beban ekonomi. Menurut Longgina Novadona Bayo, pernyataan Gereja ini seolah-olah menyudutkan praktik adat sebagai penyebab kemiskinan di Timor tanpa terlebih dahulu memeriksa ulang dan merefleksikan upaya apa saja yang telah dilakukan Gereja untuk mengatasi persoalan kemiskinan.
Dalam beberapa kasus, Gereja Katolik bekerja sama dengan negara atau penguasa memojokkan eksistensi masyarakat adat seperti proyek pengembangan hutan energi berbasis masyarakat di Besipae-TTS, proyek pengembangan pariwisata premium di Taman Nasional Komodo serta proyek eksploitasi geotermal di Wae Sano.
Dalam konteks hierarki Keuskupan Atambua, Uskup menuliskan surat gembala tentang Hel Keta sebagai salah satu sumber kemiskinan. Saat ini, pemerintah provinsi NTT menggunakan cara represif untuk mencaplok tanah adat yang tinggal di hutan adat Pubabu. Bangunan rumah yang selama ini menjadi tempat pengungsian warga yang mempertahankan hutan adat mereka dirubuhkan. Perempuan dan anak-anak di lokasi mendapat intimidasi, baik verbal maupun fisik oleh aparat. Apakah Uskup sudah mengeluarkan surat gembala untuk membela rakyat? Ada indikasi bahwa Gereja berkolaborasi dengan penguasa merampas hak-hak rakyat secara sistematis dan masif.
Tiga peristiwa hanyalah contoh matinya teologi pembebasan di NTT saat ini. Kehadiran Gereja tidak membawa pembebasan bagi rakyat bahkan justru sebaliknya menyengsarakan rakyat. Gereja bekerja sama dengan pemerintah untuk menindas hak-hak rakyat. Gereja bungkam di hadapan ketidadilan. Ketika Gereja diam di hadapan ketidakadilan, maka Gereja berpeluang menjadi bagian terselubung dari ketidakadilan itu…………..(bersambung)
Daftar Pustaka
Aleks Jebadu (eds). 2009. Pertambangan di Flores Lembata: Berkat atau Kutuk? Maumere: Ledalero.
Bayo, Longgina Novadona. 13 Februari 2022. Menggagas Kolaborasi Setara antara Budaya, Gereja dan Negara. https://katongntt.com/menggagas-kolaborasi-setara-antara- budaya-gereja-dan-negara/
Bere, Sigiranus Marutho. 22 Maret 2019. Wagub NTT: Sangat Ironis, Kita Termiskin Ketiga dan Korupsi Keempat. https://regional.kompas.com/read/2019/03/22/09042071/wagub-ntt-sangat-ironis-kita-termiskin-ketiga-tapi-terkorup keempat.
Boff, Leonardo and Clodovis Boff. 1984. Salvation and Liberation in Search of a Balance between Faith and Politics. Maryknoll, N.Y : Orbis Books.
Boff, Leonardo. 1985. Church, Charism and Power, Liberation Theology and the Institusional Church. New York: Crossroad.
Boff, Leonardo. 1997. Cry of the Earth, Cry of the Poor. Terj. Paul Burns, Maryknoll: Orbis.
Christian, Smith. 1991. The Emergence of Liberation Theology. Radical Religion and Social Movement Theory. Chicago and London: The University of Chicago Press.
Eduard Jebarus. 2008. Sejarah Persekolahan di Flores. Maumere: Penerbit Ledalero.
Gutiérrez, Gustavo. 1973. A Theology of Liberation. History, Politics and S alvation. Maryknoll-New York: Orbis Books.
Gutiérrez, Gustavo .1983. “Divine Filiation and Human Fellowship”, in God’s Kingdom and Human Liberation . Philippines: Divine Word Publications.
Gutiérrez, Gustavo 1985. The Power of the Poor in History . translated by Robert R. Barr, Quezon City: Claretian Publications
Hengky Ola Sura. 9 Oktober 2020. Pastor Bollen dari Jerman dan Ikhtiarnya di Flores. https://www.dw.com/id/pastor-bollen-dari-jerman-dan-ikthiarnya-mengembangkan- kakao-di-flores/a-55200835
Komisi Kepausan untuk Keadilan dan Perdamaian. 2009. Kompedium Ajaran Sosial Gereja, penerj. Yosef Maria Florisan,cs. Maumere: Penerbit Ledalero.
Lowy, Michael. 2013. Teologi Pembebasan, Kritik Marxisme dan Marxisme Kritis. Yogyakarta: Insist Press.
Madeley, John. 2008. Big Bussiness Poor People – Bisnis Besar Menguasai Masyarakat Miskin, Bagaimana Perusahaan-Perusahaan Transnasional Merusak Kehidupan Orang-Orang Miskin di Berbagai Negara. Jakarta: Kompas Gramedia.
Mirsel, Robert. 2007. Teologi Pembebasan: Antara Refleksi Iman dan Gerakan Sosial (Mengenang 40 Tahun Teologi Pembebasan). Jurnal Ledalero, 6 (2), 231-234.
Piliang, Yasraf Amir. (1998). Sebuah Dunia Yang Dilipat: Realitas Kebudayaan MenjelangMilenium Ketiga Dan Matinya Posmodernisme. Bandung: Mizan.
Tim Redaksi Floresa. 17 Februari 2022. Pariwisata Holistik Keuskupan Ruteng Antara Kata dan Perbuatan, https://www.floresa.co/2022/02/17/pariwisata-holistik-keuskupan- ruteng- antara-kata- dan-perbuatan/