Menjadi pejabat publik memang tidak mudah, tetapi Firli memanfaatkan posisinya sebagai pimpinan KPK untuk bertindak sewenang-wenang seolah tak tahu malu. Apakah bagi Firli, kode etik lembaga dan nilai antikorupsi bukanlah aturan dan hanya merupakan sederet saran? Firli Bahuri yang semestinya menjadi contoh dan teladan keberlanjutan perjuangan antikorupsi malah menjadi gambaran yang kontradiktif.
Modal utama keberlangsungan lembaga seperti KPK adalah kepercayaan publik. Naasnya, kasus Firli semakin merusak kepercayaan publik terhadap lembaga yang semestinya menjadi garda terdepan pemberantasan korupsi. Tersangkanya seorang ketua KPK menjadi sinyal buruk gerakan anti korupsi di Indonesia. Masyarakat bisa berubah skeptis, apakah KPK masih merupakan Komisi Pemberantasan Korupsi atau Komisi Perlindungan Koruptor?
Bukan hanya berdampak ke publik, perilaku buruk Firli juga menjadi ancaman dan dilema moral di antara pegawai KPK yang (mungkin) benar-benar memperjuangkan nafas panjang gerakan antikorupsi. Bagaimana mungkin pegawai KPK lainnya menjaga semangat perang melawan korupsi saat pemimpinnya turut menjadi penjahat alias koruptor? Ini mengaburkan visi KPK dan merusak motivasi internal dalam membangun barisan antikorupsi di Indonesia. Dalam konteks yang lebih luas, kejahatan yang dilakukan Firli tidak hanya mengkhianati amanat lembaga KPK, tetapi juga sebuah bentuk penghinaan dan pelemahan terhadap setiap upaya dan gerakan antikorupsi.
Tinggalkan Balasan